Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mengaku telah menyiapkan berbagai sanksi yang diperuntukan bagi para pengusaha yang mengambil kesempatan untuk meraup keuntungan besar dengan menaikkan harga kebutuhan bahan pokok saat bulan Ramadan dan jelang Lebaran.
Ketua KPPU, Syarkawi Rauf mengatakan, sanksi tersebut bisa berupa denda, hingga pencabutan izin usaha. Hal tersebut dilakukan untuk membuat efek jera dan membasmi para pedagang yang telah menyusahkan hajat hidup orang banyak.
"Kalau ada pelanggaran yang mengarah pada anti persaingan, kami akan tindak setegas-tegasnya. Salah satunya lewat pencabutan izin usah dan denda hingga Rp 25 miliar. Kalau ada unsur pidana bisa denda sampai Rp 100 miliar," kata Syarkawi saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2016).
Pihaknya pun mengaku, telah melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian membantu KPPU dalam melakukan investigasi adanya praktik-praktik kartel yang menjadi dalang naiknya harga pangan.
"Pokoknya kami akan terus melakukan penyelidikan ini bersama dengan pihak kepolisian agar harga pangan kembali stabil," tegasnya.
Lebih lanjut, Syarkawi mengaku KPPU sudah memiliki data dan nama perusahaan maupun komoditas pangan strategis yang sedang dalam proses investigasi. Namun, pihaknya enggan menyebutkan identitas perusahaan tersebut.
"Ada 14 asosiasi sudah diundang di KPPU untuk menandatangani fakta integritas, meminta komitmen dari mereka tidak melakukan tindakan anti persaingan menjelang puasa dan Lebaran. Jangan memanfaatkan momen permintaan tinggi dengan cara tindakan anti persaingan sehingga membuat harga semakin tinggi,” kata Syarkawi.
Berita Terkait
-
Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?
-
Satgas Pangan Polri Cium Aroma Kartel di Balik Amblesnya Harga TBS Sawit
-
Diduga Monopoli Ekosistem Digital, KPPU Panggil TikTok dan Tokopedia!
-
Jerit Ibu di Meksiko: Anak Kami Dihilangkan, Kalian Berpesta Piala Dunia 2026
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya
-
Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil