Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mengaku telah menyiapkan berbagai sanksi yang diperuntukan bagi para pengusaha yang mengambil kesempatan untuk meraup keuntungan besar dengan menaikkan harga kebutuhan bahan pokok saat bulan Ramadan dan jelang Lebaran.
Ketua KPPU, Syarkawi Rauf mengatakan, sanksi tersebut bisa berupa denda, hingga pencabutan izin usaha. Hal tersebut dilakukan untuk membuat efek jera dan membasmi para pedagang yang telah menyusahkan hajat hidup orang banyak.
"Kalau ada pelanggaran yang mengarah pada anti persaingan, kami akan tindak setegas-tegasnya. Salah satunya lewat pencabutan izin usah dan denda hingga Rp 25 miliar. Kalau ada unsur pidana bisa denda sampai Rp 100 miliar," kata Syarkawi saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2016).
Pihaknya pun mengaku, telah melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian membantu KPPU dalam melakukan investigasi adanya praktik-praktik kartel yang menjadi dalang naiknya harga pangan.
"Pokoknya kami akan terus melakukan penyelidikan ini bersama dengan pihak kepolisian agar harga pangan kembali stabil," tegasnya.
Lebih lanjut, Syarkawi mengaku KPPU sudah memiliki data dan nama perusahaan maupun komoditas pangan strategis yang sedang dalam proses investigasi. Namun, pihaknya enggan menyebutkan identitas perusahaan tersebut.
"Ada 14 asosiasi sudah diundang di KPPU untuk menandatangani fakta integritas, meminta komitmen dari mereka tidak melakukan tindakan anti persaingan menjelang puasa dan Lebaran. Jangan memanfaatkan momen permintaan tinggi dengan cara tindakan anti persaingan sehingga membuat harga semakin tinggi,” kata Syarkawi.
Berita Terkait
-
KPPU Denda TikTok Rp 15 Miliar di Kasus Akuisisi Tokopedia
-
Pinjol Ilegal Merajalela? KPPU Panggil 97 Perusahaan dan OJK
-
Prabowo Lantik Menteri Haji Baru! Target Berantas Korupsi dan Kartel Haji?
-
Ada Dugaan Kartel Bunga Pinjol di AFPI, Apa Kata OJK?
-
Ada Kartel dalam Penetapan Suku Bunga Pinjol, Ini Kata IFSoc
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS
-
Proses Bermasalah, BPJS Watch Duga Ada Intervensi DPR di Seleksi Dewas dan Direksi BPJS 20262031
-
Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
-
Literasi Keuangan dengan Cara Baru Biar Makin Melek Finansial
-
Bahlil: Hilirisasi Harus Berkeadilan, Daerah Wajib Dapat Porsi Ekonomi Besar
-
Menkeu Purbaya Akhirnya Ungkap Biang Kerok Masalah Coretax, Janji Selesai Awal 2026
-
Setahun Berjalan, Hilirisasi Kementerian ESDM Dorong Terciptanya 276 Ribu Lapangan Kerja Baru
-
Bahlil Dorong Hilirisasi Berkeadilan: Daerah Harus Nikmati Manfaat Ekonomi Lebih Besar
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat