Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mengaku telah menyiapkan berbagai sanksi yang diperuntukan bagi para pengusaha yang mengambil kesempatan untuk meraup keuntungan besar dengan menaikkan harga kebutuhan bahan pokok saat bulan Ramadan dan jelang Lebaran.
Ketua KPPU, Syarkawi Rauf mengatakan, sanksi tersebut bisa berupa denda, hingga pencabutan izin usaha. Hal tersebut dilakukan untuk membuat efek jera dan membasmi para pedagang yang telah menyusahkan hajat hidup orang banyak.
"Kalau ada pelanggaran yang mengarah pada anti persaingan, kami akan tindak setegas-tegasnya. Salah satunya lewat pencabutan izin usah dan denda hingga Rp 25 miliar. Kalau ada unsur pidana bisa denda sampai Rp 100 miliar," kata Syarkawi saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2016).
Pihaknya pun mengaku, telah melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian membantu KPPU dalam melakukan investigasi adanya praktik-praktik kartel yang menjadi dalang naiknya harga pangan.
"Pokoknya kami akan terus melakukan penyelidikan ini bersama dengan pihak kepolisian agar harga pangan kembali stabil," tegasnya.
Lebih lanjut, Syarkawi mengaku KPPU sudah memiliki data dan nama perusahaan maupun komoditas pangan strategis yang sedang dalam proses investigasi. Namun, pihaknya enggan menyebutkan identitas perusahaan tersebut.
"Ada 14 asosiasi sudah diundang di KPPU untuk menandatangani fakta integritas, meminta komitmen dari mereka tidak melakukan tindakan anti persaingan menjelang puasa dan Lebaran. Jangan memanfaatkan momen permintaan tinggi dengan cara tindakan anti persaingan sehingga membuat harga semakin tinggi,” kata Syarkawi.
Berita Terkait
-
Teror Kartel Jelang Piala Dunia 2026: 11 Orang Tewas di Lapangan Sepak Bola Meksiko
-
Merger Grab - GoTo Tersandung Saham Telkomsel, KPPU Belum Terima Notifikasi
-
Ngeri, Kota Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Ini Simpan Ribuan Mayat yang Belum Terungkap
-
Dugaan Kartel Bunga, Pakar Nilai Industri Pindar Tak Berada di Satu Pasar yang Sama
-
Akademisi Nilai Aturan Asosiasi Bukan Dasar Kartel Bunga Pindar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Rupiah Malah Amblas ke Level Rp16.842!
-
COIN Optimistis Pemangkasan Biaya Transaksi CFX Akan Picu Efek Berganda
-
Izin Impor BBM Shell Belum Terbit, ESDM: Masih Dievaluasi!
-
Meski Turun, Jumlah Pengangguran RI Capai 7,35 Juta Orang
-
BPS Sebut Investasi Tumbuh Dua Digit di 2025, Ini Penyebabnya
-
ESDM Pastikan RKAB Batu Bara yang Beredar Hoaks
-
Besok Danantara Mulai 6 Proyek Hilirisasi Rp 97 Triliun
-
Naik TransJakarta Bisa Bayar Pakai GoPay, Begini Caranya
-
Aturan Turunan Belum Terbit, Demutualisasi BEI Masih Menggantung