Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kejadian kecurangan takaran pada Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina yang terjadi di Rempoa, Ciputat, sesungguhnya bukan hal yang baru. Diduga selama ini banyak modus operandi yang dilakukan pengelola SPBU yang mengakibatkan kerugian konsumen.
Sejak February 2016 YLKI telah mendapatkan informasi dari Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen bahwa berdasarkan pantauan BPH Migas diperkirakan ada 100 SPBU khususnya di wilayah Sumatera yg melakukan berbagai kecurangan. Informasi ini bahkan pernah disampaikan ke PT. Pertamina pada bulan Maret yang lalu agar dilakukan uji petik bersama Direktorat Metrologi, Kementerian Perdagangan. "Namun tidak pernah ditindak lanjuti," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan resmi, Rabu (8/6/2016).
Oleh karena itu YLKI mendesak agar PT. Pertamina (Persero) segera melakukan pengawasan lapangan yang lebih ketat, dengan melakukan uji petik serta mendengarkan keluhan dari berbagai pihak yang menengarai adanya kecurangan di SPBU tertentu.
Selain itu YLKI juga mendesak PT Pertamina memberikan sanksi tegas pada mitranya yang curang tersebut, untuk diputus kontrak kemitraannya dan dimasukkan ke daftar black list.
Sementara pihak kepolisian dituntut untuk konsisten melakukan penegakan hukum kepada pelakunya, sampai ke ranah meja hijau. Selama ini kasus kecurangan SPBU hanya berhenti pada penggrebegan saja, tidak pernah sampaj ke proses pengadilan. "Namun demikian bukan hanya pada pelaku lapangan saja yang diproses secara hukum, tetapi pada pemilik SPBU, atau minimal pimpinan SPBU. Karena pelaku di lapangan tidak akan mungkin bertindak sendirian tanpa instruksi dari atasan bahkan pemiliknya," tutup Tulus.
Berita Terkait
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global
-
Dikira Bikin Haru, Video Ibu Foto Anak Bareng Mobil McLaren di SPBU Berujung Plot Twist Tak Terduga
-
Daftar Rest Area yang Menyediakan BBM Pertamax Turbo di Jalur Mudik, Catat Lokasinya!
-
Jaga Kelancaran Mudik, YLKI Minta Pertamina Lakukan Ini
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
-
Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat