Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kejadian kecurangan takaran pada Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina yang terjadi di Rempoa, Ciputat, sesungguhnya bukan hal yang baru. Diduga selama ini banyak modus operandi yang dilakukan pengelola SPBU yang mengakibatkan kerugian konsumen.
Sejak February 2016 YLKI telah mendapatkan informasi dari Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen bahwa berdasarkan pantauan BPH Migas diperkirakan ada 100 SPBU khususnya di wilayah Sumatera yg melakukan berbagai kecurangan. Informasi ini bahkan pernah disampaikan ke PT. Pertamina pada bulan Maret yang lalu agar dilakukan uji petik bersama Direktorat Metrologi, Kementerian Perdagangan. "Namun tidak pernah ditindak lanjuti," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan resmi, Rabu (8/6/2016).
Oleh karena itu YLKI mendesak agar PT. Pertamina (Persero) segera melakukan pengawasan lapangan yang lebih ketat, dengan melakukan uji petik serta mendengarkan keluhan dari berbagai pihak yang menengarai adanya kecurangan di SPBU tertentu.
Selain itu YLKI juga mendesak PT Pertamina memberikan sanksi tegas pada mitranya yang curang tersebut, untuk diputus kontrak kemitraannya dan dimasukkan ke daftar black list.
Sementara pihak kepolisian dituntut untuk konsisten melakukan penegakan hukum kepada pelakunya, sampai ke ranah meja hijau. Selama ini kasus kecurangan SPBU hanya berhenti pada penggrebegan saja, tidak pernah sampaj ke proses pengadilan. "Namun demikian bukan hanya pada pelaku lapangan saja yang diproses secara hukum, tetapi pada pemilik SPBU, atau minimal pimpinan SPBU. Karena pelaku di lapangan tidak akan mungkin bertindak sendirian tanpa instruksi dari atasan bahkan pemiliknya," tutup Tulus.
Berita Terkait
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok