Kementerian Perindustrian mengusulkan pemberian insentif khusus untuk mendongkrak nilai ekspor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Insentif tersebut diharapkan memperkuat daya saing industri TPT nasional agar mampu merebut pasar global.
“Kami memiliki pemikiran untuk mengkaji pemberian insentif khusus berupa program energy refund dalam upaya mendongkrak nilai ekspor industri nasional. Industri TPT sebagai pilot project-nya,” kata Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemenperin Harjanto dalam keterangan tertulis saat Pembukaan Pameran Intex Show 2016 di Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Program energy refund merupakan dana yang diberikan pemerintah kepada industri untuk mengganti biaya listrik yang dikeluarkan. “Wacana ini terus kami koordinasikan dengan kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan hingga nanti dibahas di tingkat rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” tuturnya.
Harjanto mengatakan, industri TPT dikategorikan sebagai sektor strategis karena menjadimotor penggerak industri manufaktur. Nilaiekspor industri inihingga April 2016mencapai USD 3,96 miliar.
“Kontribusi industri TPT sangat signifikan terhadap perolehan devisa dengan nilai ekspor mencapai 12,28 miliar Dolar Amerika Serikat (AS) pada tahun 2015 dan menyumbang penyerapan tenaga kerja 10,6 persen dari total tenaga kerja industri manufaktur,” papar Harjanto.
Dia menambahkan, industri TPT nasional telah terintegrasi dari hulu sampai hilir dan produknya dikenal memiliki kualitas yang baik di pasar internasional sehingga menjadi modal kuat guna menembus pasarglobal.“Pemerintahjuga telah mengeluarkan berbagai paket kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan industri,” tuturnya.
Isi paket kebijakan ekonomi tersebut, diantaranya melakukan deregulasi,memangkas berbagai peraturan, perizinan, dan birokrasi yang masih dirasa menghambat di berbagai kementerian dan lembaga, serta menyusun sistem pengupahan untuk menjamin kepastian bagi tenaga kerja dan pelaku usaha.“Selain itu, penurunan harga gas, diskon dan penundaan pembayaran rekening listrik bagi industri, serta pengembangan pusat logistik berikat dan beberapa kebijakan lainnya,” sebutnya.
Harjanto meyakini pasar global untuk industri TPT nasional semakin membaik. Untuk itu, upaya yang perlu dilakukanadalah peningkatan daya saing dan perluasan ke pasar non tradisional.
“Perkembangan industri TPT nasional selama dua tahun terakhir cenderung stagnan, baik di pasar domestik maupun internasional sebagai akibat melambatnya perekonomian dunia,” ujarnya. Hal tersebut, kata Harjanto,didasarkan pada penguasaan pangsa pasar dunia yang baru mencapai 1,53 persen dan laju pertumbuhan industri terhadap PDB nasional sekitar 1,21 persen.
Namun demikian, dia memprediksi permintaan produk industri TPT di dalam negeri cenderung naik pada periode Juni-Juli 2016. Hal ini seiring dengan kebiasaan masyarakat membeli pakaian menjelang Lebaran. “Permintaan domestik diperkirakan terus meningkat terutama dengan momen bulan Ramadan dan Idul Fitri 2016 serta perbaikan ekonomi nasional,” ujarnya.
Kemenperin pun optimistis pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2016 berpotensi membaikdan diperkirakan mencapai 5,2-5,6 persen (year on year) atau lebih tinggi dari pertumbuhan pada tahun sebelumnya sebesar 4,79 persen. Hal ini terutama didorong akselerasi stimulus fiskal dan non fiskal melalui beberapa paket kebijakan ekonomi yang diterbitkan pemerintah.
“Pertumbuhan ekonomi juga didorong kuat oleh industri pengolahan dengan kontribusi sebesar 20,8 persen pada triwulan I 2016,” ujar Harjanto. Bahkan, katanya, industri pengolahan juga merupakan penyumbang terbesar ekspor dengan kontribusi 85,76 persen dari total ekspor nasional.
Di samping itu, total ekspor industri terus mengalami peningkatan, dimana pada bulan April 2016 mencapai 10,17 miliar Dolar AS atau naik sebesar 4,27 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year) sebesar 9,76 miliar Dolar AS.
Berita Terkait
-
Kemenperin: Penyeragaman Kemasan Jadi Celah Peredaran Rokok Ilegal
-
China Hingga Vietnam Tertarik Bangun Pabrik Baja di Dalam Negeri
-
Pemerintah Beberkan Alasan Baja RI Keok Sama China
-
HIPMI Soroti Dugaan Tekanan Kelompok Kepentingan di Industri Tekstil
-
Rahasia Seragam Medis Masa Depan Terungkap: Kolaborasi yang Mengubah Industri Tekstil Kesehatan!
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal