Kepala Komunikasi Publik Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto [suara.com/Nikolaus Tolen]
Kepala Komunikasi Publik Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto menyambangi gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/6/2016) siang.
Ketika ditanya apakah kedatangannya terkait penilaian buruk tentang Laporan Keuangan Kemenpora Tahun 2015 yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan, Gatot mengatakan bukan.
"Oh, nggak, nggak juga (karena proyek Hambalang)," kata Gatot.
Meski dinilai buruk, Kemenpora tetap menghormatinya.
"Hingga saat ini kami belum menerima LHP resmi dari BPK tetapi Menpora bersama jajaran Eselon I, Staf Khusus, Inspektur dan Kepala Biro terkait telah melakukan rapat pimpinan khusus untuk merespon hasil temuan BPK sebagai bentuk evaluasi dan kajian serius yang menyebabkan BPK menyatakan penilaian disclaimer yang sama sekali tidak diharapkan," kata Gatot, kemarin.
Menurut surat BPK kepada Menpora Imam Nahrawi tertanggal 3 Mei 2016, BPK menemukan permasalahan yang harus ditindaklanjuti oleh Kemenpora, di antaranya soal saldo aset tetap konstruksi Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.
"Khusus mengenai Hambalang, perhitungan saldo aset tetap konstruksi 2015 tidak dapat kami lakukan, karena seluruh dokumen terkait disita KPK sejak 2012 dan masih dalam proses hukum," kata Gatot.
Gatot mengatakan Kemenpora telah menyampaikan tanggapan sekaligus penjelasan melalui surat Sesmenpora sebagai Kuasa Pengguna Anggaran tertanggal 21 Mei dan 30 Mei 2016 disertai dokumen, data, dan fakta pendukung.
"Agar persoalan penyajian belanja serta pertanggungjawaban dana bantuan dari penerima bantuan dapat diakui dan diyakini kewajarannya sesuai standar audit BPK berdasarkan UU Nomor 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara," kata Gatot.
Ketika ditanya apakah kedatangannya terkait penilaian buruk tentang Laporan Keuangan Kemenpora Tahun 2015 yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan, Gatot mengatakan bukan.
"Oh, nggak, nggak juga (karena proyek Hambalang)," kata Gatot.
Meski dinilai buruk, Kemenpora tetap menghormatinya.
"Hingga saat ini kami belum menerima LHP resmi dari BPK tetapi Menpora bersama jajaran Eselon I, Staf Khusus, Inspektur dan Kepala Biro terkait telah melakukan rapat pimpinan khusus untuk merespon hasil temuan BPK sebagai bentuk evaluasi dan kajian serius yang menyebabkan BPK menyatakan penilaian disclaimer yang sama sekali tidak diharapkan," kata Gatot, kemarin.
Menurut surat BPK kepada Menpora Imam Nahrawi tertanggal 3 Mei 2016, BPK menemukan permasalahan yang harus ditindaklanjuti oleh Kemenpora, di antaranya soal saldo aset tetap konstruksi Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.
"Khusus mengenai Hambalang, perhitungan saldo aset tetap konstruksi 2015 tidak dapat kami lakukan, karena seluruh dokumen terkait disita KPK sejak 2012 dan masih dalam proses hukum," kata Gatot.
Gatot mengatakan Kemenpora telah menyampaikan tanggapan sekaligus penjelasan melalui surat Sesmenpora sebagai Kuasa Pengguna Anggaran tertanggal 21 Mei dan 30 Mei 2016 disertai dokumen, data, dan fakta pendukung.
"Agar persoalan penyajian belanja serta pertanggungjawaban dana bantuan dari penerima bantuan dapat diakui dan diyakini kewajarannya sesuai standar audit BPK berdasarkan UU Nomor 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara," kata Gatot.
Komentar
Berita Terkait
-
Apakah Hari Sumpah Pemuda Wajib Mengibarkan Bendera Merah Putih? Ini Imbauan Kemenpora
-
Download Logo Hari Sumpah Pemuda 2025 PNG dan PDF Versi Resmi Kemenpora
-
Indonesia Tak Gentar Disanksi IOC karena Tolak Atlet Israel, Pegang Prinsip UUD 1945
-
Setahun Pemerintahan Prabowo, Kemenpora Fokus Pembinaan Atlet Demi Raih Prestasi Dunia
-
Kemenpora Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana Olahraga yang Layak dan Modern
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba