Kepala Komunikasi Publik Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto [suara.com/Nikolaus Tolen]
Kepala Komunikasi Publik Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto menyambangi gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/6/2016) siang.
Ketika ditanya apakah kedatangannya terkait penilaian buruk tentang Laporan Keuangan Kemenpora Tahun 2015 yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan, Gatot mengatakan bukan.
"Oh, nggak, nggak juga (karena proyek Hambalang)," kata Gatot.
Meski dinilai buruk, Kemenpora tetap menghormatinya.
"Hingga saat ini kami belum menerima LHP resmi dari BPK tetapi Menpora bersama jajaran Eselon I, Staf Khusus, Inspektur dan Kepala Biro terkait telah melakukan rapat pimpinan khusus untuk merespon hasil temuan BPK sebagai bentuk evaluasi dan kajian serius yang menyebabkan BPK menyatakan penilaian disclaimer yang sama sekali tidak diharapkan," kata Gatot, kemarin.
Menurut surat BPK kepada Menpora Imam Nahrawi tertanggal 3 Mei 2016, BPK menemukan permasalahan yang harus ditindaklanjuti oleh Kemenpora, di antaranya soal saldo aset tetap konstruksi Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.
"Khusus mengenai Hambalang, perhitungan saldo aset tetap konstruksi 2015 tidak dapat kami lakukan, karena seluruh dokumen terkait disita KPK sejak 2012 dan masih dalam proses hukum," kata Gatot.
Gatot mengatakan Kemenpora telah menyampaikan tanggapan sekaligus penjelasan melalui surat Sesmenpora sebagai Kuasa Pengguna Anggaran tertanggal 21 Mei dan 30 Mei 2016 disertai dokumen, data, dan fakta pendukung.
"Agar persoalan penyajian belanja serta pertanggungjawaban dana bantuan dari penerima bantuan dapat diakui dan diyakini kewajarannya sesuai standar audit BPK berdasarkan UU Nomor 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara," kata Gatot.
Ketika ditanya apakah kedatangannya terkait penilaian buruk tentang Laporan Keuangan Kemenpora Tahun 2015 yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan, Gatot mengatakan bukan.
"Oh, nggak, nggak juga (karena proyek Hambalang)," kata Gatot.
Meski dinilai buruk, Kemenpora tetap menghormatinya.
"Hingga saat ini kami belum menerima LHP resmi dari BPK tetapi Menpora bersama jajaran Eselon I, Staf Khusus, Inspektur dan Kepala Biro terkait telah melakukan rapat pimpinan khusus untuk merespon hasil temuan BPK sebagai bentuk evaluasi dan kajian serius yang menyebabkan BPK menyatakan penilaian disclaimer yang sama sekali tidak diharapkan," kata Gatot, kemarin.
Menurut surat BPK kepada Menpora Imam Nahrawi tertanggal 3 Mei 2016, BPK menemukan permasalahan yang harus ditindaklanjuti oleh Kemenpora, di antaranya soal saldo aset tetap konstruksi Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.
"Khusus mengenai Hambalang, perhitungan saldo aset tetap konstruksi 2015 tidak dapat kami lakukan, karena seluruh dokumen terkait disita KPK sejak 2012 dan masih dalam proses hukum," kata Gatot.
Gatot mengatakan Kemenpora telah menyampaikan tanggapan sekaligus penjelasan melalui surat Sesmenpora sebagai Kuasa Pengguna Anggaran tertanggal 21 Mei dan 30 Mei 2016 disertai dokumen, data, dan fakta pendukung.
"Agar persoalan penyajian belanja serta pertanggungjawaban dana bantuan dari penerima bantuan dapat diakui dan diyakini kewajarannya sesuai standar audit BPK berdasarkan UU Nomor 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara," kata Gatot.
Komentar
Berita Terkait
-
Klarifikasi Kemenpora Soal Bantuan Alat Olahraga di Wilayah Bencana Aceh dan Sumatera
-
Taufik Hidayat Apresiasi Dampak Ekonomi Event Lari Bisa Tembus Belasan Miliar
-
SEA Games 2025: Pemerintah Kunci Target 80 Emas, Cabor Sepakat Tancap Gas
-
Instruksi Presiden, Kemenpora Bergerak: Dualisme Organisasi Olahraga Mulai Dibenahi
-
Gandeng Kejaksaan Agung, Kemenpora Awasi Anggaran Pemuda dan Olahraga Secara Ketat
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan