Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan penyesuaian aturan kebijakan batas atas (capping) suku bunga deposito, masih menunggu kebijakan suku bunga acuan baru Bank Indonesia, BI 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) mulai Agustus 2016 mendatang.
"Kita akan lihat lagi ya (aturan caping), kan masih Agustus berlakunya," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto di Jakarta, Rabu malam (22/6/2016).
Berdasarkan kebijakan supervisi OJK, suku bunga dana maksimal untuk Bank BUKU IV (modal inti diatas Rp30 triliun) dipatok 100 bps di atas BI Rate. Sedangkan, untuk Bank BUKU III (modal inti berkisar Rp5 triliun-Rp30 triliun) ditetapkan maksimum 75 bps di atas BI Rate.
Ketentuan tersebut, berlaku untuk simpanan di atas Rp2 miliar. Sementara itu Bank BUKU I (modal inti berkisar Rp100 miliar-Rp 1 triliun) dan BUKU II (modal inti berkisar Rp1 triliun-Rp5 triliun) tidak dibatasi.
Kendati demikian, lanjut Rahmat, pihaknya menegaskan bahwa caping suku bunga deposito bukan untuk mengekang industri perbankan, melainkan bagian dari upaya menjaga persaingan yang sehat antar bank dalam menggaet deposan.
"Saat itu, likuiditas ketat sehingga bank-bank besar berkompetisi mendapatkan deposan. Itu tidak sehat, yang jadi korban bank-bank kecil," ujar Rahmat.
Rahmat menegaskan bahwa aturan caping suku bunga deposito merupakan bagian dari aksi otoritas dalam melakukan supervisi kegiatan industri perbankan bukan intervensi.
"Pada prinsipnya kita tidak menginginkan persaingan yang tidak sehat, tapi kita tidak mau juga melakukan kebijakan yang sifatnya mengintervensi," katanya.
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada pekan lalu memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,5 persen.
Adapun suku bunga BI 7-day Reverse Repo Rate ditetapkan turun sebesar 25 basis poin dari level 5,50 persen menjadi 5,25 persen.
Jika mengacu pada BI rate, maka batas atas suku bunga deposito tertinggi untuk bank BUKU IV dan BUKU III masing-masing 7,5 persen dan 7,25 persen. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam
-
Harga Beras Naik saat Cadangan Pemerintah Cetak Rekor Terbesar, Kok Bisa?
-
Harga Cabai Turun Namun Bawang Putih Naik, Ini Penyebabnya