Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan hari ini menandatangani nota kesepakatan dengan beberapa Kementerian dan lembaga negara untuk meningkatkan koordinasi pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum dibidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi yang
"Penandatanganan kesepakatan ini sangat penting lantaran masyarakat telah banyak dirugikan dengan adanya kejahatan yang berkedok investasi. Sehingga perlu dilakukan berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan ini," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D hadad saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).
Muliaman menjelaskan, koordinasi antara Satgas Waspada Investasi dengan Kementerian dan Lembaga mendesak untuk dilakukan lantaran, akhir-akhir ini sejumlah money game sangat marak beroperasi ditengah masyarakat, mulai dari perkotaan hingga ke pedesaan.
"Kedoknya itu mukai dari menyamar sebagai koperasi, MLM gadungan, sampai seolah-olah bisnis emas. Sehingga, saat ini sangatlah penting revitalisasi fungsi satgas waspada investasi menyelesaikan permasalaha tersebut," katanya.
Muliaman berharap, dengan adanya pendantanganan nota kesepakatan dengan Kementerian dan Lembaga pemerintah ini bisa melindungi masyarakat dari tindak kejahatan yang kerap terjadi di sektor investasi.
"Sehingga masyarakat terlindungi dari upaya kejahatan berkedok investasi dan atau lebih menyadari konsekuensi serta risiko jika dihadapkan pada tawaran yang memberi imbal tang diluar batas kewajaran," tegasnya.
Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan oleh OJK kepada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kementerian Komunikasi dan Informartika, Kementerian Perdagangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai