Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan hari ini menandatangani nota kesepakatan dengan beberapa Kementerian dan lembaga negara untuk meningkatkan koordinasi pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum dibidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi yang
"Penandatanganan kesepakatan ini sangat penting lantaran masyarakat telah banyak dirugikan dengan adanya kejahatan yang berkedok investasi. Sehingga perlu dilakukan berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan ini," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D hadad saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).
Muliaman menjelaskan, koordinasi antara Satgas Waspada Investasi dengan Kementerian dan Lembaga mendesak untuk dilakukan lantaran, akhir-akhir ini sejumlah money game sangat marak beroperasi ditengah masyarakat, mulai dari perkotaan hingga ke pedesaan.
"Kedoknya itu mukai dari menyamar sebagai koperasi, MLM gadungan, sampai seolah-olah bisnis emas. Sehingga, saat ini sangatlah penting revitalisasi fungsi satgas waspada investasi menyelesaikan permasalaha tersebut," katanya.
Muliaman berharap, dengan adanya pendantanganan nota kesepakatan dengan Kementerian dan Lembaga pemerintah ini bisa melindungi masyarakat dari tindak kejahatan yang kerap terjadi di sektor investasi.
"Sehingga masyarakat terlindungi dari upaya kejahatan berkedok investasi dan atau lebih menyadari konsekuensi serta risiko jika dihadapkan pada tawaran yang memberi imbal tang diluar batas kewajaran," tegasnya.
Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan oleh OJK kepada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kementerian Komunikasi dan Informartika, Kementerian Perdagangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah