Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan hari ini menandatangani nota kesepakatan dengan beberapa Kementerian dan lembaga negara untuk meningkatkan koordinasi pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum dibidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi yang
"Penandatanganan kesepakatan ini sangat penting lantaran masyarakat telah banyak dirugikan dengan adanya kejahatan yang berkedok investasi. Sehingga perlu dilakukan berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan ini," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D hadad saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).
Muliaman menjelaskan, koordinasi antara Satgas Waspada Investasi dengan Kementerian dan Lembaga mendesak untuk dilakukan lantaran, akhir-akhir ini sejumlah money game sangat marak beroperasi ditengah masyarakat, mulai dari perkotaan hingga ke pedesaan.
"Kedoknya itu mukai dari menyamar sebagai koperasi, MLM gadungan, sampai seolah-olah bisnis emas. Sehingga, saat ini sangatlah penting revitalisasi fungsi satgas waspada investasi menyelesaikan permasalaha tersebut," katanya.
Muliaman berharap, dengan adanya pendantanganan nota kesepakatan dengan Kementerian dan Lembaga pemerintah ini bisa melindungi masyarakat dari tindak kejahatan yang kerap terjadi di sektor investasi.
"Sehingga masyarakat terlindungi dari upaya kejahatan berkedok investasi dan atau lebih menyadari konsekuensi serta risiko jika dihadapkan pada tawaran yang memberi imbal tang diluar batas kewajaran," tegasnya.
Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan oleh OJK kepada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kementerian Komunikasi dan Informartika, Kementerian Perdagangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Wanti-wanti IMA Soal Rencana Pangkas Kuota Batu bara-Nikel 2026: Investasi dan Ekspor Taruhannya
-
Libatkan Himbara, Petrokimia Gresik Pacu Digitalisasi Supply Chain Financing
-
Analis Rusia Prediksi Nikel Surplus 275.000 Metrik Ton, Singgung Indonesia
-
Setelah Gaspol IHSG Terkoreksi 0,38% di Sesi I, 386 Saham Turun
-
Harga Emas dan Perak Dunia Melemah, Cooling Down Usai Akumulasi Naik
-
PSAB Tuntaskan Penjualan Proyek Emas Doup Senilai Rp8,8 Triliun
-
Saham-saham Konglomerat Meroket Usai 'Pertemuan Hambalang', Apa Saja?
-
Sorot Agincourt, Prabowo Instruksikan Penilaian Proporsional Izin Tambang Martabe
-
Bahlil: Presiden Instruksikan Cek Ulang Izin Tambang Emas Martabe
-
BRImo Perkenalkan Fitur QRIS Tap, Kini Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah