Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik keras proses pembahasan RUU Pertembakauan yang dinilai bertentangan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019. Selain itu, ada potensi terjadinya kongkalikong antara industri rokok dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam pembahasan RUU tersebut.
Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, sudah jelas dalam bahwa Peraturan Presiden No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 dan Sasaran Pembangunan Kesehatan yang tercantum dalam Rencana Strategis Kementerian Kesehatan 2015-2019, adalah untuk menurunkan prevalensi merokok penduduk usia kurang dari 18 tahun. Namun ia melihat paradigma yang dibangun dalam RUU Pertembakauan adalah meningkatkan produksi rokok dan melemahkan aturan pengendalian dalam bidang promosi dan pemasaran.
“Ini sama artinya dengan mendorong konsumsi rokok. Paradigma ini sangat sarat kepentingan industri rokok. Karena itu, kemungkinan diloloskannya RUU Pertembakauan dikhawatirkan akan semakin meningkatkan angka perokok di Indonesia yang saat ini sudah tinggi,” kata Tulus dalam keterangan resmi, Minggu (26/6/2016).
"Sejak awal kemunculannya, RUU ini sudah janggal. Sangat memungkinkan ada kongkalikong antara industri rokok dengan oknum Baleg DPR RI. Jadi jelas, RUU ini harus dibatalkan,” tambah Tulus.
Tulus meminta KPK untuk mengusut dugaan kongkalikong antara oknum Baleg DPR RI dengan industri rokok yang menurutnya berpotensi besar terjadi.
Sebagai dorongan agar dibatalkannya RUU Pertembakauan dari Prolegnas, Komnas Pengendalian Tembakau juga meluncurkan petisi daring berjudul “Selamatkan Anak Bangsa! Cabut RUU Pertembakauan dan Peta Jalan IHT” di laman Change.org/tolakruup.
Petisi yang sudah ditandangani lebih dari 6000 orang ini juga didukung oleh para tokoh bangsa, seperti Prof. Dr. Emil Salim; M. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum; Prof. Dr. H. Muhammad Quraish Shihab, MA; Buya Syafi’i Ma’arif; Dr. Kartono Mohamad; dan Dr. Imam B. Prasodjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik
-
Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!
-
Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara
-
Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T
-
Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia
-
Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri
-
Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara
-
THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan
-
Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian
-
Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?