Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik keras proses pembahasan RUU Pertembakauan yang dinilai bertentangan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019. Selain itu, ada potensi terjadinya kongkalikong antara industri rokok dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam pembahasan RUU tersebut.
Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, sudah jelas dalam bahwa Peraturan Presiden No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 dan Sasaran Pembangunan Kesehatan yang tercantum dalam Rencana Strategis Kementerian Kesehatan 2015-2019, adalah untuk menurunkan prevalensi merokok penduduk usia kurang dari 18 tahun. Namun ia melihat paradigma yang dibangun dalam RUU Pertembakauan adalah meningkatkan produksi rokok dan melemahkan aturan pengendalian dalam bidang promosi dan pemasaran.
“Ini sama artinya dengan mendorong konsumsi rokok. Paradigma ini sangat sarat kepentingan industri rokok. Karena itu, kemungkinan diloloskannya RUU Pertembakauan dikhawatirkan akan semakin meningkatkan angka perokok di Indonesia yang saat ini sudah tinggi,” kata Tulus dalam keterangan resmi, Minggu (26/6/2016).
"Sejak awal kemunculannya, RUU ini sudah janggal. Sangat memungkinkan ada kongkalikong antara industri rokok dengan oknum Baleg DPR RI. Jadi jelas, RUU ini harus dibatalkan,” tambah Tulus.
Tulus meminta KPK untuk mengusut dugaan kongkalikong antara oknum Baleg DPR RI dengan industri rokok yang menurutnya berpotensi besar terjadi.
Sebagai dorongan agar dibatalkannya RUU Pertembakauan dari Prolegnas, Komnas Pengendalian Tembakau juga meluncurkan petisi daring berjudul “Selamatkan Anak Bangsa! Cabut RUU Pertembakauan dan Peta Jalan IHT” di laman Change.org/tolakruup.
Petisi yang sudah ditandangani lebih dari 6000 orang ini juga didukung oleh para tokoh bangsa, seperti Prof. Dr. Emil Salim; M. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum; Prof. Dr. H. Muhammad Quraish Shihab, MA; Buya Syafi’i Ma’arif; Dr. Kartono Mohamad; dan Dr. Imam B. Prasodjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
Terkini
-
Akui Bunga Kredit Perbankan Lambat Turun, BI Minta Tolong ke Pemerintah dan Pengusaha
-
RS Azra Percayakan Implementasi Host Bridging System Kepada AdMedika Untuk Percepat Layanan Pasien
-
5 Fakta Krisis Singapura: Harga Sewa Melambung hingga Restoran Tutup
-
Lowongan Kerja Kemenko PM September 2025: dari Videografer sampai Social Media Specialist
-
IHSG Loyo Didorong Pelemahan Rupiah
-
Menkeu Purbaya Bisa Andalkan Sektor Migas untuk Kejar Target Ekonomi Tumbuh 6 Persen
-
Merasa Terlindungi, Guru di Sukabumi Ceritakan Pengalaman Positif dengan JKN
-
Rupiah Terkapar Tak Berdaya Lawan Dolar AS Hari ini ke Level Rp 16.600
-
BTN Syariah Akan Berubah Jadi Bank Syariah Nasional, Layani Tabungan Emas Hingga Haji
-
CFX Catat Transaksi Derivatif Kripto Tembus Rp73,8 Triliun