Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik keras proses pembahasan RUU Pertembakauan yang dinilai bertentangan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019. Selain itu, ada potensi terjadinya kongkalikong antara industri rokok dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam pembahasan RUU tersebut.
Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, sudah jelas dalam bahwa Peraturan Presiden No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 dan Sasaran Pembangunan Kesehatan yang tercantum dalam Rencana Strategis Kementerian Kesehatan 2015-2019, adalah untuk menurunkan prevalensi merokok penduduk usia kurang dari 18 tahun. Namun ia melihat paradigma yang dibangun dalam RUU Pertembakauan adalah meningkatkan produksi rokok dan melemahkan aturan pengendalian dalam bidang promosi dan pemasaran.
“Ini sama artinya dengan mendorong konsumsi rokok. Paradigma ini sangat sarat kepentingan industri rokok. Karena itu, kemungkinan diloloskannya RUU Pertembakauan dikhawatirkan akan semakin meningkatkan angka perokok di Indonesia yang saat ini sudah tinggi,” kata Tulus dalam keterangan resmi, Minggu (26/6/2016).
"Sejak awal kemunculannya, RUU ini sudah janggal. Sangat memungkinkan ada kongkalikong antara industri rokok dengan oknum Baleg DPR RI. Jadi jelas, RUU ini harus dibatalkan,” tambah Tulus.
Tulus meminta KPK untuk mengusut dugaan kongkalikong antara oknum Baleg DPR RI dengan industri rokok yang menurutnya berpotensi besar terjadi.
Sebagai dorongan agar dibatalkannya RUU Pertembakauan dari Prolegnas, Komnas Pengendalian Tembakau juga meluncurkan petisi daring berjudul “Selamatkan Anak Bangsa! Cabut RUU Pertembakauan dan Peta Jalan IHT” di laman Change.org/tolakruup.
Petisi yang sudah ditandangani lebih dari 6000 orang ini juga didukung oleh para tokoh bangsa, seperti Prof. Dr. Emil Salim; M. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum; Prof. Dr. H. Muhammad Quraish Shihab, MA; Buya Syafi’i Ma’arif; Dr. Kartono Mohamad; dan Dr. Imam B. Prasodjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Apakah Gaji 3 Juta Bisa Beli Rumah KPR? Simak Penjelasan dan Skema Cicilannya
-
6 Ide Usaha Sampingan di Masa Pensiun Agar Tetap Produktif dan Bahagia
-
Langkah Keliru Danantara: Akuisisi Hotel di Mekkah Dinilai Berisiko dan Tabrak Mandat Investasi
-
Harga Cabai Rawit di Papua Pedas, Tembus Rp125 Ribu/Kg
-
Rupiah Bisa 'Bernafas Lega' Jelang Akhir Tahun
-
Pasca IPO, Superbank Tancap Gas! Laba Tembus Rp122 Miliar
-
Jelang Libur Nataru, Mayoritas Harga Pangan Nasional Kompak Melandai, Cabai dan Bawang Merah Turun
-
Sambut Nataru dan Tutup Buku 2025, BI Sesuaikan Jadwal Operasional Sistem Pembayaran
-
Tensi Panas! AS Adang Tanker Venezuela, Harga Minyak Mentah Global Langsung Melompat
-
Aturan Cuti Hamil 6 Bulan dan Ketentuan Gaji yang Wajib Dipenuhi Perusahaan