Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said bersama Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, Direktur Utama Medco E&P Lematang dan Direktur Lundin Lematang BV kemarin, Selasa (28/06), melakukan Penandatangan Amandemen dan Pernyataan Kembali Kontrak Bagi Hasil Perpanjangan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Konvensional (WK) Lematang di Kementerian ESDM, Jakarta.
Dalam keterangan resmi Kementerian ESDM, Selasa (28/6/2016), WK Lematang terletak di Provinsi Sumatera Selatan dengan luas 377,927 km2. Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Lematang ditandatangani pertama kali pada tanggal 6 April 1987 dan akan berakhir pada tanggal 5 April 2017.
Pada April 2016 Pemerintah melalui Menteri ESDM telah menyetujui usulan perpanjangan Kontrak Kerja Sama (KKS) WK Lematang yang berlaku efektif sejak tanggal 6 April 2017. Besaran pemegang saham untuk KKKS Pasca 6 April 2017, yaitu PT Medco E&P Lematang (51 persen) Lundin Lematang BV (25 persen) dan Lematang E&P Limited (23 persen). Perpanjangan kontrak WK Lematang yang berjangka waktu 10 tahun ini merupakan bukti bahwa pemerintah menjamin kepastian investasi minyak dan gas (migas).
Cadangan terbukti WK Lematang berupa gas bumi sebesar 70 BCF (tanpa minyak). Produksi rata-rata WK Lematang berupa gas bumi sebesar 68 MMSCFD. Seluruh gas yang diproduksi dari WK Lematang digunakan untuk memenuhi pasokan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) yang dioperasikan oleh PT PLN (Persero).
Investasi dari perpanjangan WK Lematang untuk 3 tahun pertama akan mencapai 2,55 juta Dolar Amerika Serikat (AS) dan Signature Bonus yang akan diterima langsung oleh Pemerintah sebesar 1 juta Dolar AS.
"Komitmen investasi pasti yang akan ditanamkan pada WK Lematang diharapkan menjadi penggerak investasi migas di tengah rendahnya harga minyak dunia saat ini," kata Menteri ESDM Sudirman Said.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS