Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said bersama Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, Direktur Utama Medco E&P Lematang dan Direktur Lundin Lematang BV kemarin, Selasa (28/06), melakukan Penandatangan Amandemen dan Pernyataan Kembali Kontrak Bagi Hasil Perpanjangan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Konvensional (WK) Lematang di Kementerian ESDM, Jakarta.
Dalam keterangan resmi Kementerian ESDM, Selasa (28/6/2016), WK Lematang terletak di Provinsi Sumatera Selatan dengan luas 377,927 km2. Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Lematang ditandatangani pertama kali pada tanggal 6 April 1987 dan akan berakhir pada tanggal 5 April 2017.
Pada April 2016 Pemerintah melalui Menteri ESDM telah menyetujui usulan perpanjangan Kontrak Kerja Sama (KKS) WK Lematang yang berlaku efektif sejak tanggal 6 April 2017. Besaran pemegang saham untuk KKKS Pasca 6 April 2017, yaitu PT Medco E&P Lematang (51 persen) Lundin Lematang BV (25 persen) dan Lematang E&P Limited (23 persen). Perpanjangan kontrak WK Lematang yang berjangka waktu 10 tahun ini merupakan bukti bahwa pemerintah menjamin kepastian investasi minyak dan gas (migas).
Cadangan terbukti WK Lematang berupa gas bumi sebesar 70 BCF (tanpa minyak). Produksi rata-rata WK Lematang berupa gas bumi sebesar 68 MMSCFD. Seluruh gas yang diproduksi dari WK Lematang digunakan untuk memenuhi pasokan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) yang dioperasikan oleh PT PLN (Persero).
Investasi dari perpanjangan WK Lematang untuk 3 tahun pertama akan mencapai 2,55 juta Dolar Amerika Serikat (AS) dan Signature Bonus yang akan diterima langsung oleh Pemerintah sebesar 1 juta Dolar AS.
"Komitmen investasi pasti yang akan ditanamkan pada WK Lematang diharapkan menjadi penggerak investasi migas di tengah rendahnya harga minyak dunia saat ini," kata Menteri ESDM Sudirman Said.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya