Presiden Joko Widodo menegaskan bahwakebijakan pengampunan pajak atau Tax Amnesty yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa hari lalu bukan upaya untuk melindungi atau melakukan pemutihan kepada para koruptor. Termasuk bukan kepada orang-orang yang melakukan pencucian uang.
"Ini perlu saya tegaskan sekali lagi, Tax Amnesty ini bukan upaya pengampunan para koruptor atau orang-orang yang melakukan pencucian uang, ini saya tegaskan tidak ya. Yang kita sasar dari kebijakan ini adalah para pengusaha yang menempatkan uangnya di luar negeri atau negara-negata tax heaven," kata Jokowi saat memberikan kata sambutannya dalam Pencanangan Program Pengampunan Pajak di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2016).
Jokowi menjelaskan, bahwa saat ini Indonesia sangat membutuhkan sumber pendanaan untuk menjalankan program-program infrastruktur di Indonesia. Sehingga, dengan adanya tax amnesty ini para pengusaha mau membawa pulang uangnya ke Indonesia dan berinvestasi di Indonesia.
"Untuk pembangunan infrastruktur membutuhkan dana Rp4900 triliun, dari APBN hanya Rp1500 triluin yang bisa dipenuhi. Sisanya darimana, ya mau nggak mau dari investasi. Makanya kami mulai dengan tax amnesty ini," katanya.
Oleh sebab itu, Jokowi berharap orang-orang khususnya orang-orang di dunia usaha untuk mau membawa pulang uangnya ke Indonesia untuk kemajuan bangsa dan masyarakat di Indonesia.
"Tujuannya jelas, bahwa pemerintah ingin kebijakan ini bisa bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara, bukan kepentingan perusahaan, orang per orang atau kelompok," tegasnya.
Seperti diketahui, pada Selasa (28/6/2016), DPR akhirnya memutuskan untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Kebijakan ini hanya berlaku sembilan bulan terhitung sejak hari ini, Jumat 1 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Pertumbuhan Kredit Kuat dan DPK Meningkat, Fungsi Intermediasi Bank Mandiri Solid di Akhir Tahun
-
Saham-saham yang Cum Date 29 Desember, Siap Bagikan Dividen Jumbo
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako di Ciampea
-
Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
-
Harga Emas Diprediksi Makin Naik Tahun 2026, Faktor 'Perang' Jadi Kunci
-
La Suntu Tastio, UMKM Binaan BRI yang Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
Pasca Akusisi, Emiten Properti Milik Pengusahan Indonesia Ini Bagikan Dividen
-
Harga Emas Kompak Meroket: Galeri24 dan UBS di Pegadaian Naik Signifikan!
-
Pabrik Chip Semikonduktor TSMC Ikut Terdampak Gempa Magnitudo 7 di Taiwan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember