Presiden Joko Widodo menegaskan bahwakebijakan pengampunan pajak atau Tax Amnesty yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa hari lalu bukan upaya untuk melindungi atau melakukan pemutihan kepada para koruptor. Termasuk bukan kepada orang-orang yang melakukan pencucian uang.
"Ini perlu saya tegaskan sekali lagi, Tax Amnesty ini bukan upaya pengampunan para koruptor atau orang-orang yang melakukan pencucian uang, ini saya tegaskan tidak ya. Yang kita sasar dari kebijakan ini adalah para pengusaha yang menempatkan uangnya di luar negeri atau negara-negata tax heaven," kata Jokowi saat memberikan kata sambutannya dalam Pencanangan Program Pengampunan Pajak di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2016).
Jokowi menjelaskan, bahwa saat ini Indonesia sangat membutuhkan sumber pendanaan untuk menjalankan program-program infrastruktur di Indonesia. Sehingga, dengan adanya tax amnesty ini para pengusaha mau membawa pulang uangnya ke Indonesia dan berinvestasi di Indonesia.
"Untuk pembangunan infrastruktur membutuhkan dana Rp4900 triliun, dari APBN hanya Rp1500 triluin yang bisa dipenuhi. Sisanya darimana, ya mau nggak mau dari investasi. Makanya kami mulai dengan tax amnesty ini," katanya.
Oleh sebab itu, Jokowi berharap orang-orang khususnya orang-orang di dunia usaha untuk mau membawa pulang uangnya ke Indonesia untuk kemajuan bangsa dan masyarakat di Indonesia.
"Tujuannya jelas, bahwa pemerintah ingin kebijakan ini bisa bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara, bukan kepentingan perusahaan, orang per orang atau kelompok," tegasnya.
Seperti diketahui, pada Selasa (28/6/2016), DPR akhirnya memutuskan untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Kebijakan ini hanya berlaku sembilan bulan terhitung sejak hari ini, Jumat 1 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa