Suara.com - The Hongkong-Shanghai Banking Corporation (HSBC) Indonesia membantah berita yang menyebutkan bahwa pihaknya tidak turut menjadi bank persepsi penampung dana repatriasi akibat kebijakan amnesti pajak.
"Kami telah menyampaikan kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia bahwa kami akan berpartisipasi sebagai Bank Persepsi," kata Juru Bicara HSBC Indonesia Daisy K. Primayanti dalam keterangan tertulis diterima Antara di Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Daisy mengatakan bank yang berpusat di London, Inggris itu, siap menerima setoran uang tebusan dan mengelola dana yang direpatriasi.
HSBC juga, mengapresiasi pemerintah yang telah memberikan kepercayaan kepada bank untuk menjadi pihak yang aktif dalam kebijakan strategis yang ditujukan untuk mendongkrak penerimaan negara tersebut.
Namun, ditekankan Daisy, sebagai bagian dari bank berjaringan global, HSBC akan tunduk pada kewajiban dan komitmen bank terhadap ketentuan perundang-undangan.
"Oleh karenanya, kami perlu memastikan bahwa kami melaksanakan inisiatif ini dengan tanpa melanggar kewajiban dan komitmen tersebut," ujar dia HSBC juga, kata Daisy, akan melaksanakan inisiatif amensti pajak ini sesuai koridor panduan oleh pemerintah, serta kebijakan dan prosedur internal HSBC.
HSBC merupakan satu dari 19 bank yang diundang Kementerian Keuangan untuk menandatangani surat kesediaan sebagai bank persepsi penampung dana amensti pajak pada Senin (18/7/2016).
HSBC menjadi satu dari lima Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) yang turut menjadi bank persepsi.
Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Selasa (19/7/2016), meskipun bank sudah melakukan persetujuan bersedia menjadi bank persepsi, nantinya bank juga masih harus menandatangani kontrak yang berisikan syarat-syarat teknis untuk menjadi bank persepsi.
Adapun ke-19 bank persepsi tersebut adalah:
1. Bank Central Asia
2. Bank Rakyat Indonesia
3. Bank Mandiri
4. Bank Negara Indonesia
5. Bank Danamon
6. Bank Permata
7. Maybank Indonesia
8. Bank Pan Indonesia
9. CIMB Niaga
10. Bank UOB Indonesia.
11. Citibank
12. DBS Indonesia
13. Standard Chartered
14. Deutsche Bank
15. Bank Mega
16. BPD Jawa Barat dan Banten
17. Bank Bukopin
18. Bank Syariah Mandiri
19. HSBC Indonesia.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty, Apa Itu Pengampunan Pajak yang Bisa 'Sucikan' Harta Orang Kaya?
-
Tax Amnesty Jilid 3 Terancam Batal, Menkeu Purbaya Sebut Kebijakan Bikin Wajib Pajak 'Kibul-Kibul'
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
Pengampunan Pajak Kendaraan dan Mewaspadai Potensi Moral Hazard
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Rumah Tapak Masih Jadi Primadona, Gen Z dan Milenial Makin Aktif Cari Hunian
-
IHSG Sempat 'Kesenggol', tapi Pakar Bilang Masih Ada Sinyal Bangkit Hari Ini
-
BI Sebut Ekonomi Indonesia Hanya Sanggup Tumbuh 5,1 Persen Tahun Ini
-
Harga Emas Antam Naik Lagi, Ada 'Sihir' Kebijakan The Fed di Balik Harganya
-
MBG Tembus 300 Triliun, Cukup untuk Biaya Kuliah Gratis Bagi 288 Ribu Sarjana
-
Anggito Abimanyu Jadi Ketua, Daftar Susunan Terbaru Anggota Dewan Komisioner LPS
-
Pemda Kini Bisa Gunakan Penjaminan dalam Pengadaan Barang dan Jasa
-
Aman New York: Biaya Menginap Capai Rp 400 Juta, Ini Profil Hotel Elit di AS
-
Jangan Sampai Bokek! Ini Cara Ampuh Atur Keuangan Agar Tak Jadi Korban Ketidakpastian Ekonomi
-
LPS Minta Bank-bank Terbuka pada Nasabah Soal Bunga Penjaminan