Suara.com - The Hongkong-Shanghai Banking Corporation (HSBC) Indonesia membantah berita yang menyebutkan bahwa pihaknya tidak turut menjadi bank persepsi penampung dana repatriasi akibat kebijakan amnesti pajak.
"Kami telah menyampaikan kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia bahwa kami akan berpartisipasi sebagai Bank Persepsi," kata Juru Bicara HSBC Indonesia Daisy K. Primayanti dalam keterangan tertulis diterima Antara di Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Daisy mengatakan bank yang berpusat di London, Inggris itu, siap menerima setoran uang tebusan dan mengelola dana yang direpatriasi.
HSBC juga, mengapresiasi pemerintah yang telah memberikan kepercayaan kepada bank untuk menjadi pihak yang aktif dalam kebijakan strategis yang ditujukan untuk mendongkrak penerimaan negara tersebut.
Namun, ditekankan Daisy, sebagai bagian dari bank berjaringan global, HSBC akan tunduk pada kewajiban dan komitmen bank terhadap ketentuan perundang-undangan.
"Oleh karenanya, kami perlu memastikan bahwa kami melaksanakan inisiatif ini dengan tanpa melanggar kewajiban dan komitmen tersebut," ujar dia HSBC juga, kata Daisy, akan melaksanakan inisiatif amensti pajak ini sesuai koridor panduan oleh pemerintah, serta kebijakan dan prosedur internal HSBC.
HSBC merupakan satu dari 19 bank yang diundang Kementerian Keuangan untuk menandatangani surat kesediaan sebagai bank persepsi penampung dana amensti pajak pada Senin (18/7/2016).
HSBC menjadi satu dari lima Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) yang turut menjadi bank persepsi.
Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Selasa (19/7/2016), meskipun bank sudah melakukan persetujuan bersedia menjadi bank persepsi, nantinya bank juga masih harus menandatangani kontrak yang berisikan syarat-syarat teknis untuk menjadi bank persepsi.
Adapun ke-19 bank persepsi tersebut adalah:
1. Bank Central Asia
2. Bank Rakyat Indonesia
3. Bank Mandiri
4. Bank Negara Indonesia
5. Bank Danamon
6. Bank Permata
7. Maybank Indonesia
8. Bank Pan Indonesia
9. CIMB Niaga
10. Bank UOB Indonesia.
11. Citibank
12. DBS Indonesia
13. Standard Chartered
14. Deutsche Bank
15. Bank Mega
16. BPD Jawa Barat dan Banten
17. Bank Bukopin
18. Bank Syariah Mandiri
19. HSBC Indonesia.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty, Apa Itu Pengampunan Pajak yang Bisa 'Sucikan' Harta Orang Kaya?
-
Tax Amnesty Jilid 3 Terancam Batal, Menkeu Purbaya Sebut Kebijakan Bikin Wajib Pajak 'Kibul-Kibul'
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
Pengampunan Pajak Kendaraan dan Mewaspadai Potensi Moral Hazard
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli