Suara.com - The Hongkong-Shanghai Banking Corporation (HSBC) Indonesia membantah berita yang menyebutkan bahwa pihaknya tidak turut menjadi bank persepsi penampung dana repatriasi akibat kebijakan amnesti pajak.
"Kami telah menyampaikan kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia bahwa kami akan berpartisipasi sebagai Bank Persepsi," kata Juru Bicara HSBC Indonesia Daisy K. Primayanti dalam keterangan tertulis diterima Antara di Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Daisy mengatakan bank yang berpusat di London, Inggris itu, siap menerima setoran uang tebusan dan mengelola dana yang direpatriasi.
HSBC juga, mengapresiasi pemerintah yang telah memberikan kepercayaan kepada bank untuk menjadi pihak yang aktif dalam kebijakan strategis yang ditujukan untuk mendongkrak penerimaan negara tersebut.
Namun, ditekankan Daisy, sebagai bagian dari bank berjaringan global, HSBC akan tunduk pada kewajiban dan komitmen bank terhadap ketentuan perundang-undangan.
"Oleh karenanya, kami perlu memastikan bahwa kami melaksanakan inisiatif ini dengan tanpa melanggar kewajiban dan komitmen tersebut," ujar dia HSBC juga, kata Daisy, akan melaksanakan inisiatif amensti pajak ini sesuai koridor panduan oleh pemerintah, serta kebijakan dan prosedur internal HSBC.
HSBC merupakan satu dari 19 bank yang diundang Kementerian Keuangan untuk menandatangani surat kesediaan sebagai bank persepsi penampung dana amensti pajak pada Senin (18/7/2016).
HSBC menjadi satu dari lima Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) yang turut menjadi bank persepsi.
Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Selasa (19/7/2016), meskipun bank sudah melakukan persetujuan bersedia menjadi bank persepsi, nantinya bank juga masih harus menandatangani kontrak yang berisikan syarat-syarat teknis untuk menjadi bank persepsi.
Adapun ke-19 bank persepsi tersebut adalah:
1. Bank Central Asia
2. Bank Rakyat Indonesia
3. Bank Mandiri
4. Bank Negara Indonesia
5. Bank Danamon
6. Bank Permata
7. Maybank Indonesia
8. Bank Pan Indonesia
9. CIMB Niaga
10. Bank UOB Indonesia.
11. Citibank
12. DBS Indonesia
13. Standard Chartered
14. Deutsche Bank
15. Bank Mega
16. BPD Jawa Barat dan Banten
17. Bank Bukopin
18. Bank Syariah Mandiri
19. HSBC Indonesia.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty, Apa Itu Pengampunan Pajak yang Bisa 'Sucikan' Harta Orang Kaya?
-
Tax Amnesty Jilid 3 Terancam Batal, Menkeu Purbaya Sebut Kebijakan Bikin Wajib Pajak 'Kibul-Kibul'
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
Pengampunan Pajak Kendaraan dan Mewaspadai Potensi Moral Hazard
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!