Kecurigaan Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan oleh DPR sebagai ‘’RUU Mata Air’’, mendapatkan reaksi dari Pusat Studi Kretek Indonesia (Puskindo) Universitas Muria Kudus (UMK).
Peneliti Puskindo UMK, Zamhuri mengatakan, terkait permasalahan pertembakauan, ICW perlu diragukan independensinya. Pasalnya, ICW pernah menerima dana dari Bloombeng Initiative dalam upaya kampanye pengendalian tembakau di Indonesia. Berdasarkan data tahun 2012, ICW menerima dana asing dari Bloomberg Initiative sebesar 45.470 dolar AS atau setara Rp. 409.230.000. Dana itu dikucurkan untuk program periode Juli 2010 hingga Maret 2012 terkait masalah tembakau.
‘’Melihat rekam jejak ICW yang pernah menerima dana dari Bloombeng Initiative, maka perlu diragukan independensinya dari pengaruh asing, terutama pemberi sumbangan. Dan tentu saja, hal itu mempengaruhi juga framing dalam melihat permasalahan pertembakauan, tak terkecuali di proses pembahasan RUU Pertembakauan ini,’’ katanya di Jakarta dalam keterangan tertulis, Senin (27/06/2016).
Terkait persoalan pertembakauan, lanjut Zamhuri, justru sangat menarik arahan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada menterinya belum lama ini, yang berpesan agar kepentingan nasional lebih dikedepankan. Pada rapat terbatas kala itu, Presiden menekankan kepada para menterinya dalam menyikapi FCTC, harus mengedepankan kepentingan nasional.
“Terlebih, sektor pertembakauan merupakan salah satu sumber pendapatan nasional strategis, yang memberikan kontribusi besar bagi penerimaan negara dan menopang perekonomian rakyat. Tahun 2015 saja, sumbangan dari cukai mencapai Rp139,1 triliun, belum termasuk pajak dan retribusi lainnya,’’ tegasnya.
Selain itu, tambah Zamhuri, Presiden mengingatkan pentingnya mempertimbangkan nasib petani dan buruh tembakau. Industri pertembakauan di Indonesia tidak kurang dari 5,98 juta pekerja, terdiri atas 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi, dan 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan. Dari 1,7 juta pekerja, sekitar 528.000 petani adalah tembakau, sekitar 1 juta petani cengkih dan sekitar 115.000 pekerja pendukung industri pengeringan dan pengolahan tembakau.
‘’Besarnya jumlah rakyat yang menggantungkan perekonomiannya dari sektor tembakau bisa lebih besar jika kita melihat dampak multiplier effect dari keberadaan produk-produk tembakau. Seperti usaha di bidang kertas, percetakan, advertising, jasa transportasi, hingga bergeraknya pasar tradisional dan modern dan lain sebagainya,’’ ungkapnya.
Yang lebih menarik lagi, Presiden tidak ingin sekadar ikut-ikutan tren negara-negara lain. menurut Zamhuri, sikap ini merupakan kearifan dari seorang Presiden yang tentunya berangkat dari pemahaman akan kondisi obyektif yang ada di tanah air.
‘’Pernyataan Presiden ini sejalan dengan RUU Pertembakauan yang saat ini dibahas DPR. Jika ada yang menolak RUU Pertembakauan, berarti setuju agar masalah kedaulatan bangsa dalam mengatur pertembakauan diatur oleh bangsa lain melalui regulasi di tingkat global,’’ tegasnya.
Ditegaskan Zamhuri, dengan menolak RUU Pertembakauan, berarti menolak adanya kepentingan nasional yang menyangkut jutaan hajat hidup orang banyak diatur dengan UU.
‘’Keberadaan UU ini merupakan hasil kompromi dari semua komponen masyarakat, tidak bisa satu kelompok memaksakan kepentingannya agar suatu UU menguntungkan mereka tanpa melihat kepentingan kelompok masyarakat lain,’’ pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Purbaya Klaim Indonesia Masih Mampu Bayar Utang Meski Rating Moody's Negatif
-
Pemerintah Rem Produksi Batu Bara, DMO Dipastikan Naik Kisaran 30%
-
LPEM UI 'Senggol' Kualitas Ekonomi RI 2025: Tumbuh Kencang tapi Rapuh!
-
Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions dari Telkom untuk Mahasiswa
-
Purbaya Mau Ambil PNM, Bos Danantara: Hanya Omon-omon
-
Bos Danantara Anggap Turunnya Peringkat Moody's Bukan Ancaman, Tapi Pengingat
-
Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja
-
Pegadaian Pastikan Likuiditas Emas Aman Lewat Gadai dan Buyback
-
Membedah Ketimpangan Warga RI: Jurang Kaya-Miskin Diklaim Menyempit
-
Tekanan Jual Masih Hantui IHSG di Sesi I, 702 Saham Kebakaran