Kecurigaan Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan oleh DPR sebagai ‘’RUU Mata Air’’, mendapatkan reaksi dari Pusat Studi Kretek Indonesia (Puskindo) Universitas Muria Kudus (UMK).
Peneliti Puskindo UMK, Zamhuri mengatakan, terkait permasalahan pertembakauan, ICW perlu diragukan independensinya. Pasalnya, ICW pernah menerima dana dari Bloombeng Initiative dalam upaya kampanye pengendalian tembakau di Indonesia. Berdasarkan data tahun 2012, ICW menerima dana asing dari Bloomberg Initiative sebesar 45.470 dolar AS atau setara Rp. 409.230.000. Dana itu dikucurkan untuk program periode Juli 2010 hingga Maret 2012 terkait masalah tembakau.
‘’Melihat rekam jejak ICW yang pernah menerima dana dari Bloombeng Initiative, maka perlu diragukan independensinya dari pengaruh asing, terutama pemberi sumbangan. Dan tentu saja, hal itu mempengaruhi juga framing dalam melihat permasalahan pertembakauan, tak terkecuali di proses pembahasan RUU Pertembakauan ini,’’ katanya di Jakarta dalam keterangan tertulis, Senin (27/06/2016).
Terkait persoalan pertembakauan, lanjut Zamhuri, justru sangat menarik arahan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada menterinya belum lama ini, yang berpesan agar kepentingan nasional lebih dikedepankan. Pada rapat terbatas kala itu, Presiden menekankan kepada para menterinya dalam menyikapi FCTC, harus mengedepankan kepentingan nasional.
“Terlebih, sektor pertembakauan merupakan salah satu sumber pendapatan nasional strategis, yang memberikan kontribusi besar bagi penerimaan negara dan menopang perekonomian rakyat. Tahun 2015 saja, sumbangan dari cukai mencapai Rp139,1 triliun, belum termasuk pajak dan retribusi lainnya,’’ tegasnya.
Selain itu, tambah Zamhuri, Presiden mengingatkan pentingnya mempertimbangkan nasib petani dan buruh tembakau. Industri pertembakauan di Indonesia tidak kurang dari 5,98 juta pekerja, terdiri atas 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi, dan 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan. Dari 1,7 juta pekerja, sekitar 528.000 petani adalah tembakau, sekitar 1 juta petani cengkih dan sekitar 115.000 pekerja pendukung industri pengeringan dan pengolahan tembakau.
‘’Besarnya jumlah rakyat yang menggantungkan perekonomiannya dari sektor tembakau bisa lebih besar jika kita melihat dampak multiplier effect dari keberadaan produk-produk tembakau. Seperti usaha di bidang kertas, percetakan, advertising, jasa transportasi, hingga bergeraknya pasar tradisional dan modern dan lain sebagainya,’’ ungkapnya.
Yang lebih menarik lagi, Presiden tidak ingin sekadar ikut-ikutan tren negara-negara lain. menurut Zamhuri, sikap ini merupakan kearifan dari seorang Presiden yang tentunya berangkat dari pemahaman akan kondisi obyektif yang ada di tanah air.
‘’Pernyataan Presiden ini sejalan dengan RUU Pertembakauan yang saat ini dibahas DPR. Jika ada yang menolak RUU Pertembakauan, berarti setuju agar masalah kedaulatan bangsa dalam mengatur pertembakauan diatur oleh bangsa lain melalui regulasi di tingkat global,’’ tegasnya.
Ditegaskan Zamhuri, dengan menolak RUU Pertembakauan, berarti menolak adanya kepentingan nasional yang menyangkut jutaan hajat hidup orang banyak diatur dengan UU.
‘’Keberadaan UU ini merupakan hasil kompromi dari semua komponen masyarakat, tidak bisa satu kelompok memaksakan kepentingannya agar suatu UU menguntungkan mereka tanpa melihat kepentingan kelompok masyarakat lain,’’ pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong