Kecurigaan Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan oleh DPR sebagai ‘’RUU Mata Air’’, mendapatkan reaksi dari Pusat Studi Kretek Indonesia (Puskindo) Universitas Muria Kudus (UMK).
Peneliti Puskindo UMK, Zamhuri mengatakan, terkait permasalahan pertembakauan, ICW perlu diragukan independensinya. Pasalnya, ICW pernah menerima dana dari Bloombeng Initiative dalam upaya kampanye pengendalian tembakau di Indonesia. Berdasarkan data tahun 2012, ICW menerima dana asing dari Bloomberg Initiative sebesar 45.470 dolar AS atau setara Rp. 409.230.000. Dana itu dikucurkan untuk program periode Juli 2010 hingga Maret 2012 terkait masalah tembakau.
‘’Melihat rekam jejak ICW yang pernah menerima dana dari Bloombeng Initiative, maka perlu diragukan independensinya dari pengaruh asing, terutama pemberi sumbangan. Dan tentu saja, hal itu mempengaruhi juga framing dalam melihat permasalahan pertembakauan, tak terkecuali di proses pembahasan RUU Pertembakauan ini,’’ katanya di Jakarta dalam keterangan tertulis, Senin (27/06/2016).
Terkait persoalan pertembakauan, lanjut Zamhuri, justru sangat menarik arahan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada menterinya belum lama ini, yang berpesan agar kepentingan nasional lebih dikedepankan. Pada rapat terbatas kala itu, Presiden menekankan kepada para menterinya dalam menyikapi FCTC, harus mengedepankan kepentingan nasional.
“Terlebih, sektor pertembakauan merupakan salah satu sumber pendapatan nasional strategis, yang memberikan kontribusi besar bagi penerimaan negara dan menopang perekonomian rakyat. Tahun 2015 saja, sumbangan dari cukai mencapai Rp139,1 triliun, belum termasuk pajak dan retribusi lainnya,’’ tegasnya.
Selain itu, tambah Zamhuri, Presiden mengingatkan pentingnya mempertimbangkan nasib petani dan buruh tembakau. Industri pertembakauan di Indonesia tidak kurang dari 5,98 juta pekerja, terdiri atas 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi, dan 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan. Dari 1,7 juta pekerja, sekitar 528.000 petani adalah tembakau, sekitar 1 juta petani cengkih dan sekitar 115.000 pekerja pendukung industri pengeringan dan pengolahan tembakau.
‘’Besarnya jumlah rakyat yang menggantungkan perekonomiannya dari sektor tembakau bisa lebih besar jika kita melihat dampak multiplier effect dari keberadaan produk-produk tembakau. Seperti usaha di bidang kertas, percetakan, advertising, jasa transportasi, hingga bergeraknya pasar tradisional dan modern dan lain sebagainya,’’ ungkapnya.
Yang lebih menarik lagi, Presiden tidak ingin sekadar ikut-ikutan tren negara-negara lain. menurut Zamhuri, sikap ini merupakan kearifan dari seorang Presiden yang tentunya berangkat dari pemahaman akan kondisi obyektif yang ada di tanah air.
‘’Pernyataan Presiden ini sejalan dengan RUU Pertembakauan yang saat ini dibahas DPR. Jika ada yang menolak RUU Pertembakauan, berarti setuju agar masalah kedaulatan bangsa dalam mengatur pertembakauan diatur oleh bangsa lain melalui regulasi di tingkat global,’’ tegasnya.
Ditegaskan Zamhuri, dengan menolak RUU Pertembakauan, berarti menolak adanya kepentingan nasional yang menyangkut jutaan hajat hidup orang banyak diatur dengan UU.
‘’Keberadaan UU ini merupakan hasil kompromi dari semua komponen masyarakat, tidak bisa satu kelompok memaksakan kepentingannya agar suatu UU menguntungkan mereka tanpa melihat kepentingan kelompok masyarakat lain,’’ pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra