Kecurigaan Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan oleh DPR sebagai ‘’RUU Mata Air’’, mendapatkan reaksi dari Pusat Studi Kretek Indonesia (Puskindo) Universitas Muria Kudus (UMK).
Peneliti Puskindo UMK, Zamhuri mengatakan, terkait permasalahan pertembakauan, ICW perlu diragukan independensinya. Pasalnya, ICW pernah menerima dana dari Bloombeng Initiative dalam upaya kampanye pengendalian tembakau di Indonesia. Berdasarkan data tahun 2012, ICW menerima dana asing dari Bloomberg Initiative sebesar 45.470 dolar AS atau setara Rp. 409.230.000. Dana itu dikucurkan untuk program periode Juli 2010 hingga Maret 2012 terkait masalah tembakau.
‘’Melihat rekam jejak ICW yang pernah menerima dana dari Bloombeng Initiative, maka perlu diragukan independensinya dari pengaruh asing, terutama pemberi sumbangan. Dan tentu saja, hal itu mempengaruhi juga framing dalam melihat permasalahan pertembakauan, tak terkecuali di proses pembahasan RUU Pertembakauan ini,’’ katanya di Jakarta dalam keterangan tertulis, Senin (27/06/2016).
Terkait persoalan pertembakauan, lanjut Zamhuri, justru sangat menarik arahan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada menterinya belum lama ini, yang berpesan agar kepentingan nasional lebih dikedepankan. Pada rapat terbatas kala itu, Presiden menekankan kepada para menterinya dalam menyikapi FCTC, harus mengedepankan kepentingan nasional.
“Terlebih, sektor pertembakauan merupakan salah satu sumber pendapatan nasional strategis, yang memberikan kontribusi besar bagi penerimaan negara dan menopang perekonomian rakyat. Tahun 2015 saja, sumbangan dari cukai mencapai Rp139,1 triliun, belum termasuk pajak dan retribusi lainnya,’’ tegasnya.
Selain itu, tambah Zamhuri, Presiden mengingatkan pentingnya mempertimbangkan nasib petani dan buruh tembakau. Industri pertembakauan di Indonesia tidak kurang dari 5,98 juta pekerja, terdiri atas 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi, dan 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan. Dari 1,7 juta pekerja, sekitar 528.000 petani adalah tembakau, sekitar 1 juta petani cengkih dan sekitar 115.000 pekerja pendukung industri pengeringan dan pengolahan tembakau.
‘’Besarnya jumlah rakyat yang menggantungkan perekonomiannya dari sektor tembakau bisa lebih besar jika kita melihat dampak multiplier effect dari keberadaan produk-produk tembakau. Seperti usaha di bidang kertas, percetakan, advertising, jasa transportasi, hingga bergeraknya pasar tradisional dan modern dan lain sebagainya,’’ ungkapnya.
Yang lebih menarik lagi, Presiden tidak ingin sekadar ikut-ikutan tren negara-negara lain. menurut Zamhuri, sikap ini merupakan kearifan dari seorang Presiden yang tentunya berangkat dari pemahaman akan kondisi obyektif yang ada di tanah air.
‘’Pernyataan Presiden ini sejalan dengan RUU Pertembakauan yang saat ini dibahas DPR. Jika ada yang menolak RUU Pertembakauan, berarti setuju agar masalah kedaulatan bangsa dalam mengatur pertembakauan diatur oleh bangsa lain melalui regulasi di tingkat global,’’ tegasnya.
Ditegaskan Zamhuri, dengan menolak RUU Pertembakauan, berarti menolak adanya kepentingan nasional yang menyangkut jutaan hajat hidup orang banyak diatur dengan UU.
‘’Keberadaan UU ini merupakan hasil kompromi dari semua komponen masyarakat, tidak bisa satu kelompok memaksakan kepentingannya agar suatu UU menguntungkan mereka tanpa melihat kepentingan kelompok masyarakat lain,’’ pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
BGN Bentuk Tim Sendiri Teliti Keracunan MBG: Apa Betul Keracunan atau Alergi?
-
Lagi, LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Bank Jadi 3,5 Persen
-
Laba BSI Tumbuh Tinggi, Dua Bisnis Ini Jadi Kontributor Utama
-
Pemda Kaltim Protes Dana Transfer Daerah Dipotong: Kami Penyumbang Penerimaan Negara!
-
Didorong Keputusan The Fed, Harga Emas Antam Kembali Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
-
Ekonomi Hari Ini: Asing Borong, Saham CDIA dan BUMI Jadi Idola, USD 1 Tembus Rp 16.600
-
Bea Cukai Siap-siap! Menkeu Purbaya Incar Becuk dan e-Commerce "Sweeping" Rokok Ilegal
-
Akui Bunga Kredit Perbankan Lambat Turun, BI Minta Tolong ke Pemerintah dan Pengusaha
-
RS Azra Percayakan Implementasi Host Bridging System Kepada AdMedika Untuk Percepat Layanan Pasien
-
5 Fakta Krisis Singapura: Harga Sewa Melambung hingga Restoran Tutup