Bank HSBC Indonesia, salah satu bank asing di Indonesia. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menjawab keraguan sebagian pihak yang mempertanyakan kehadiran bank asing dalam mendukung Undang-undang pengampunan pajak (rax amnesty. Kata Misbakhun, keterlibatan bank asing dalam menampung dana tax amnesty untuk mempermudah para nasabah yang mengikuti pengampunan pajak.
"Mau tidak mau kita melihat realitas sistem perbankan yang ada, sistem perbankan yang ada di Indonesia dengan aturan yang ada saat ini mau tidak mau bank asing ini juga mempuyai peran. Kita tidak bisa menutup fakta tersebut, setelah kita memutuskan tax amnesty mau tidak mau banyak warga Indonesia yang juga merasa nyaman dilayani oleh bank asing, ini bukan nasionalisme sempit semata tetapi kita bicara pada sisi nasabah," kata Misbakhun di Warung Daun Jalan Cikini Nomor 26 Cikinia, Jakarta Pusat, Sabtu (23/7/2016).
Politisi Partai Golkar tersebut juga melihat banyak nasabah yang mengikuti tax amnesty ini, sebelumnya menyimpan uangnya di bank asing dan mereka mencari cabangnya di Indonesia. Hal ini kata dia sebagai bentuk kenyamanan para investor pada bank yang telah dipercayainya.
"Tentunya hal ini sebagai hal yang lumrah sebagai bentuk memfasilitasi pihak tax amnesty, bukan memberikan keistimewaan kepada bank asing, tetapi bagaiman orang wajib pajak lebih dilayani, lebih mudah mengikuti tax amnesty," katanya.
Politisi Golkar ini sendiri menyampaikan bahwa tidak ada aturan tersendiri dalam UU tax amnesty mengenai keterlibatan bank asing dalam menampung dana repatriasi pengampunan pajak. Namun, bukan berarti karena hal tersebhut, menjadikan pihak lain meragukannya.
"Memang tidak ada aturannya secara khsusus," kata Misbakhun.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi