Suara.com - Presiden Joko Widodo menyerukan kepada seluruh jajaran pemerintah agar all out mengawal kebijakan amnesti pajak. Seruan tersebut disampaikan dalam pengarahan kepada para pejabat eselon I, II, dan III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Jokowi menuturkan saat ini masyarakat sangat antusias menyambut kebijakan pengampunan pajak. Dari sejumlah sosialisasi yang telah dilakukan, masyarakat yang datang selalu melebihi jumlah undangan.
"Waktu di Surabaya misalnya, yang diundang dua ribu, yang datang 2.700. Di Medan ditambahi lagi, harusnya dua ribu jadi tiga ribu, tapi yang datang 3.500. Momentumnya ada, kesempatannya ada," kata Jokowi.
Untuk dapat melayani antusiasme masyarakat dengan baik, Presiden Jokowi menginstruksikan kepada para petugas pajak lebih proaktif dalam melayani para wajib pajak. Presiden berpendapat pelayanan yang diberikan oleh para petugas merupakan kunci dari kesuksesan kebijakan tersebut.
"Sekarang tergantung internal kita, bisa melayani mereka atau tidak? Bisa merangkul mereka atau tidak? Kuncinya nanti ada di situ. Sehingga utamanya di Dirjen Pajak dan pelaksana-pelaksana petugas pajak harus proaktif menjemput bola. Tidak bisa lagi kita diam saja," ujar dia.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan bahwa dirinya akan terus secara langsung melakukan sosialisasi mengenai kebijakan pengampunan pajak.
"Nanti akan saya datangi lagi. Singapura, Jakarta saya ulang lagi, Makassar, Semarang, Bandung, semuanya. Saya akan datang sendiri. Ini memberikan pesan bahwa pemerintah serius. Kita all out untuk masalah amnesti pajak," tutur dia.
Pengarahan di Istana dihadiri sejumlah menteri, di antaranya Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri BUMN Rini Soemarno, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Jaksa Agung Prasetyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Berita Terkait
-
Beda Kelas dengan Eggi Sudjana, Zulkifli Sebut Manuver Rismon Murni Skenario Tingkat Tinggi
-
Refly Harun Soroti Permohonan RJ Rismon di Kasus Ijazah Jokowi: Kehendak Bebas atau Ada Tekanan?
-
Momen Tiga Presiden Bersatu di Istana, Bahas Stabilitas dan Isu Global
-
Prabowo Undang Mantan Presiden dan Wapres ke Istana Malam Ini, Jokowi Hadir
-
Misteri di Balik Jas Hitam Jokowi di India: Bawa Jas, Kenapa Tangan Kiri Tertutup?
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Mudik Lebaran Mulai Padat, Antrean Kendaraan di Gilimanuk Tembus KM 15
-
IHSG Loyo Jelang Libur Panjang, 564 Saham Merah
-
Danantara Tunjuk Ketum GP Ansor Addin Jauharudin Jadi Komisaris BSI
-
Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
-
Telkom Bangun Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM
-
Rupiah Kian Kritis, Nyaris Tembus Rp17.000 per Dolar AS
-
Geram Masih Ada Kasus Penipuan, Mendag Mau Ubah Aturan E-Commerce
-
SiCepat Ekspres Perkuat Rantai Pasok Industri Halal Nasional
-
Hashim Jamin Perusahaan Afiliasi Prabowo Tak Ikut Tender Program 3 Juta Rumah
-
Danantara Cari Modal Rp 7 Triliun dengan Terbitkan Surat Utang