Suara.com - Mengorganisir barang-barang bertujuan untuk membuat rumah terlihat rapi. Barang-barang pun jadi lebih mudah dicari dan dibersihkan. Pekerjaan rumah jadi lebih mudah
Anda bisa menatur penyimpanan barang dengan mengorganisirnya sesuai fungsi, kebutuhan, dan selera. Namun, ada beberapa kesalahan penyimpanan barang yang mesti Anda perhatikan agar tidak malah mempersulit diri sendiri nantinya. Di antaranya:
Memakai Terlalu Banyak Kotak Penyimpanan
Menyimpan barang di dalam kotak penyimpanan khusus akan memudahkan. Namun jangan gunakan terlalu banyak kotak karena akan membingungkan Anda saat mencari barang tertentu. Jika Anda lupa menyimpan di kotak yang mana, maka Anda malah akan membuka satu per satu kotak yang ada. Jadi, sebaiknya, kategorikan barang sesuai jenisnya, diberi keterangan, dan optimalkan setiap kotak yang ada.
Menyimpan Barang Terlalu Banyak dalam Suatu Tempat
Menyimpan barang terlalu banyak dalam suatu tempat akan membuat repot saat akan mencari barang, merapikan, dan membersihkannya. Seperti keranjang dengan pakaian kotor yang menumpuk, lemari pakaian yang isisnya sangat penuh hingga lemari sulit ditutup dan dibuka.
Jika tempat penyimpanan sudah penuh, maka mungkin sudah saatnya Anda memilah mana barang yang bisa tetap disimpan dan disumbangkan atau dijual kembali. Sehingga rumah Anda hanya diisi dengan barang-barang yang benar-benar diperlukan.
Menyimpan Terlalu Banyak Kantong Belanja
Kantong belanja bekas memang bisa digunakan kembali. Namun simpanlah kantong belanja secukupnya. Sebab jika berlebihan malah akan membuat tempat penyimpanan jadi berantakan dan Anda pun jadi kesulitan mencari kantong dengan ukuran yang diinginkan.
| Published by Rumahku.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak
-
Bukan Bitcoin! Koin Kripto Ini Diprediksi Bakal Meroket Tahun 2026