Suara.com - Koordinator Bantuan Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Julius Ibrani mengatakan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang saat ini tengah digodok DPR dinilai tidak melindungi petani tembakau dan sarat kepentingan.
"RUU Pertembakauan justru akan mendorong impor tembakau, bukan melindungi petani. Naskah RUU yang terakhir sama sekali tidak ada klausul tentang tata niaga tembakau yang bisa menempatkan petani setara dengan industri," kata Julius dalam diskusi di gedung Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).
Julius menambahkan DPR sudah mengeluarkan lima naskah RUU Pertembakauan. Dari semua naskah, hanya satu yang tidak diatur mengenai industri hasil tembakau. Apalagi, kata Julius, RUU tersebut dikeluarkan untuk mendongkrak hasil industri.
"Darimana logikanya, peraturan menteri bisa menjadi nyawa sebuah RUU? Apalagi tujuannya meningkatkan target produksi rokok dari 260 miliar batang pada 2014 menjadi 520 miliar batang pada 2020," kata dia.
Julius menilai RUU Pertembakauan tidak bersifat urgensi dan draft RUU Pertembakauan hanya ada tiga pasal yang membahas tentang petani. Perlindungan bagi petani sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
"RUU yang tadinya mengedepankan HAM dan kesehatan, kini berubah jadi bagaimana legalisasi industri tembakau," kata Julius.
Berita Terkait
-
Setelah Cukai, Menkeu Purbaya Mau Harga Rokok Eceran Tak Naik Tahun Depan
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Mau Industri Kita Mati
-
Harga Rokok Resmi Naik! Cek Daftar Harga Terbaru 2025 per Batang
-
PKJS UI Sarankan Harga Rokok Naik Jadi Rp 70 Ribu Per Bungkus
-
PKJS UI Sarankan Harga Rokok Naik Jadi Rp 70 Ribu Per Bungkus
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto