- Menkeu Purbaya menegaskan tidak akan menaikkan harga eceran rokok tahun depan setelah memutuskan cukai rokok tetap.
- Ia khawatir kenaikan harga rokok justru mendorong peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.
- Pemerintah fokus membangun sistem sentralisasi industri rokok untuk menekan rokok ilegal dan memastikan pembayaran pajak.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku enggan menaikkan harga jual eceran rokok tahun depan. Komentar ini menyusul tak lama setelah dirinya mengumumkan cukai rokok tidak naik pada 2026.
"Belum ada kebijakan seperti itu, saya enggak tahu. Harusnya sih enggak usah," kata Purbaya saat ditanya apakah harga eceran rokok naik tahun depan, Senin (13/10/2025).
Purbaya juga tak ingin dianggap bohong karena sudah mengumumkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak naik tahun depan.
"Kalau enggak kan tipu-tipu. Anda anggap saya tukang tipu? Enggak naik, tapi harganya (eceran rokok) dinaikin, sama aaja kan?" lanjut dia.
Menkeu Purbaya menilai kalau apabila harga rokok dinaikkan, maka itu bisa menambah peredaran rokok ilegal yang sudah marak di Indonesia.
"Kalau makin besar akan mendorong barang-barang ilegal. Sampai sekarang saya belum kepikiran dinaikkan, saya pikir sih biarkan aja," jelasnya.
Diketahui Menkeu Purbaya sudah mengumumkan kalau cukai rokok tidak akan naik pada tahun 2026. Ia bahkan sempat berkelakar kalau cukai rokok sempat mau diturunkan setelah mengadakan pertemuan dengan produsen rokok seperti Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak.
"Ya sudah enggak saya ubah. Tadinya saya mau turunin. Jadi kesalahan mereka saja itu, tahu gitu minta turun," kelakar Purbaya saat diskusi di kantor Kemenkeu pada Jumat (25/9/2025) lalu.
Purbaya menegaskan, fokus utama pemerintah saat ini bukanlah menaikkan cukai, melainkan membersihkan pasar dari rokok ilegal. Menurutnya, rokok ilegal, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri, sangat merugikan negara karena tidak membayar pajak.
Baca Juga: Anggaran Rp 200 Triliun Mulai Dikebut, Menkeu Purbaya Akui Masih Ada Bank Minta Tambah
Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Keuangan berencana membuat sistem khusus bagi industri hasil tembakau (IHT). Sistem ini akan mengusung konsep sentralisasi industri rokok.
"Ada mesin, gudang, pabrik dan bea cukai di sana jadi konsepnya sentralisasi. One stop service ini sudah jalan di Kudus dan Pare Pare. Kita akan kembangkan lagi supaya rokok ilegal masuk ke kawasan khusus mereka bisa bayar pajak sesuai kewajibannya," jelasnya.
Berita Terkait
-
Anggaran Rp 200 Triliun Mulai Dikebut, Menkeu Purbaya Akui Masih Ada Bank Minta Tambah
-
Rokok Ilegal Jadi 'Hantu' Industri Tembakau, Buruh Minta Tindakan Tegas
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
11 Gebrakan Menkeu Purbaya, Terbaru Ogah Bayar Utang Whoosh Pakai APBN
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik
-
ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS
-
Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban
-
Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham
-
Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK
-
Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout
-
Indodax Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Aceh yang Terdampak Bencana
-
Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?
-
Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG
-
PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara