- Menkeu Purbaya menegaskan tidak akan menaikkan harga eceran rokok tahun depan setelah memutuskan cukai rokok tetap.
- Ia khawatir kenaikan harga rokok justru mendorong peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.
- Pemerintah fokus membangun sistem sentralisasi industri rokok untuk menekan rokok ilegal dan memastikan pembayaran pajak.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku enggan menaikkan harga jual eceran rokok tahun depan. Komentar ini menyusul tak lama setelah dirinya mengumumkan cukai rokok tidak naik pada 2026.
"Belum ada kebijakan seperti itu, saya enggak tahu. Harusnya sih enggak usah," kata Purbaya saat ditanya apakah harga eceran rokok naik tahun depan, Senin (13/10/2025).
Purbaya juga tak ingin dianggap bohong karena sudah mengumumkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak naik tahun depan.
"Kalau enggak kan tipu-tipu. Anda anggap saya tukang tipu? Enggak naik, tapi harganya (eceran rokok) dinaikin, sama aaja kan?" lanjut dia.
Menkeu Purbaya menilai kalau apabila harga rokok dinaikkan, maka itu bisa menambah peredaran rokok ilegal yang sudah marak di Indonesia.
"Kalau makin besar akan mendorong barang-barang ilegal. Sampai sekarang saya belum kepikiran dinaikkan, saya pikir sih biarkan aja," jelasnya.
Diketahui Menkeu Purbaya sudah mengumumkan kalau cukai rokok tidak akan naik pada tahun 2026. Ia bahkan sempat berkelakar kalau cukai rokok sempat mau diturunkan setelah mengadakan pertemuan dengan produsen rokok seperti Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak.
"Ya sudah enggak saya ubah. Tadinya saya mau turunin. Jadi kesalahan mereka saja itu, tahu gitu minta turun," kelakar Purbaya saat diskusi di kantor Kemenkeu pada Jumat (25/9/2025) lalu.
Purbaya menegaskan, fokus utama pemerintah saat ini bukanlah menaikkan cukai, melainkan membersihkan pasar dari rokok ilegal. Menurutnya, rokok ilegal, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri, sangat merugikan negara karena tidak membayar pajak.
Baca Juga: Anggaran Rp 200 Triliun Mulai Dikebut, Menkeu Purbaya Akui Masih Ada Bank Minta Tambah
Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Keuangan berencana membuat sistem khusus bagi industri hasil tembakau (IHT). Sistem ini akan mengusung konsep sentralisasi industri rokok.
"Ada mesin, gudang, pabrik dan bea cukai di sana jadi konsepnya sentralisasi. One stop service ini sudah jalan di Kudus dan Pare Pare. Kita akan kembangkan lagi supaya rokok ilegal masuk ke kawasan khusus mereka bisa bayar pajak sesuai kewajibannya," jelasnya.
Berita Terkait
-
Anggaran Rp 200 Triliun Mulai Dikebut, Menkeu Purbaya Akui Masih Ada Bank Minta Tambah
-
Rokok Ilegal Jadi 'Hantu' Industri Tembakau, Buruh Minta Tindakan Tegas
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
11 Gebrakan Menkeu Purbaya, Terbaru Ogah Bayar Utang Whoosh Pakai APBN
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
Terkini
-
Anggaran Rp 200 Triliun Mulai Dikebut, Menkeu Purbaya Akui Masih Ada Bank Minta Tambah
-
Konsisten Berkinerja Unggul, BRI Raih 2 Penghargaan Bergengsi dalam Indonesia Economic Summit 2025
-
Tiket Antrean KJP Subsidi Pasar Jaya Bermasalah? Ini Cara Daftar dan Solusinya
-
Terbit Era Jokowi, Status PSN PIK 2 Milik Aguan Dicoret Prabowo
-
Dorong Digitalisasi Tata Kelola Legal Berbasis AI, Telkom Luncurkan TELIS 2.0
-
Jaya Real Property (JRPT) Siapkan Dana Rp 100 Miliar untuk Buyback Saham
-
Di Tengah Krisis Energi Dunia, Otomasi Jadi Tameng Baru Ketahanan Listrik Global
-
IHSG Menguat Tipis di Sesi I, Tarif Trump ke China Jadi Pemicu
-
Ekonom: Freeport Buka Peluang Baru bagi Papua
-
Menegakkan Prinsip Islamic Finance dalam Pengelolaan Zakat dan Wakaf