News / Nasional
Kamis, 16 April 2026 | 14:38 WIB
Ilustrasi rokok (pexels)
Baca 10 detik
  • CISDI mengungkapkan kebijakan cukai tembakau di Indonesia belum efektif membuat rokok tidak terjangkau bagi konsumen hingga tahun 2026.
  • Struktur cukai yang kompleks memicu fenomena down-trading, sehingga perokok beralih ke produk lebih murah saat tarif rokok naik.
  • Pemerintah didesak melakukan reformasi kebijakan untuk menaikkan harga rokok demi melindungi kelompok masyarakat miskin dari beban konsumsi tembakau.

Suara.com - Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) merilis temuan terkait efektivitas cukai hasil tembakau di Indonesia. Meski pemerintah rutin menaikkan tarif setiap tahun, fakta di lapangan menunjukkan rokok di Indonesia tetap sangat terjangkau bagi masyarakat.

Dalam laporan Cigarette Tax Scorecard 2024 yang disusun Johns Hopkins University, kebijakan pengendalian tembakau Indonesia mendapat skor yang dinilai memprihatinkan. Peneliti CISDI sekaligus Direktur Lembaga Demografi FEB UI, I Dewa Gede Karma Wisana, mengibaratkan kondisi ini seperti siswa yang mendapat “rapor merah”.

“Kabar baiknya, porsi pajak kita sudah cukup signifikan, skornya 4,5. Tapi skor keterjangkauannya ini yang masih harus remedial. Selama 6 tahun terakhir, rokok tidak menjadi semakin mahal secara real bagi konsumen,” ujar Dewa dalam diseminasi riset CISDI di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Ilusi Kenaikan Harga

Data riset menunjukkan adanya stagnasi keterjangkauan rokok selama satu dekade terakhir. Skor keterjangkauan Indonesia disebut terpaku di angka nol. Hal ini terjadi karena kenaikan harga rokok tidak mampu mengejar pertumbuhan pendapatan masyarakat dan inflasi.

Dewa menjelaskan, saat ini masyarakat hanya perlu menyisihkan sekitar 3 persen dari pendapatan tahunan untuk membeli 100 bungkus rokok. Angka ini dinilai sangat rendah dan menunjukkan rokok masih menjadi barang murah.

“Ini bukan stagnasi sebenarnya, tapi bisa kita anggap sebagai policy failure atau ketidakcukupan dari kebijakan tersebut. Indonesia sudah memajaki rokok, namun belum mampu membuat rokok tidak terjangkau,” tegas Dewa.

Ia memberi analogi bahwa kenaikan tarif tanpa penyederhanaan kebijakan ibarat menaikkan tarif tol, tetapi tetap membiarkan jalan alternatif murah tetap terbuka.

Fenomena Down-trading dan Struktur Cukai Berlapis

Salah satu penyebab utama kegagalan cukai dalam menekan konsumsi adalah struktur tarif yang dinilai terlalu kompleks dan berlapis. Kondisi ini memicu fenomena down-trading, yakni perokok beralih ke merek atau jenis rokok yang lebih murah, terutama sigaret kretek tangan (SKT), ketika harga sigaret mesin naik.

“SKT yang semakin murah ini menekan nilai keterjangkauan agregat ke bawah. Ini menjadi pintu masuk bagi perokok untuk beralih ke produk yang lebih murah,” tambahnya.

Baca Juga: Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis

Kelompok Miskin Dinilai Paling Dirugikan

Riset CISDI juga menyoroti bahwa kenaikan cukai tidak selalu memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah. Berdasarkan temuan mereka, kelompok berpendapatan rendah justru dua kali lebih sensitif terhadap perubahan harga dibanding kelompok menengah.

Artinya, jika harga rokok benar-benar dibuat tidak terjangkau, kelompok miskin dinilai paling diuntungkan karena berpotensi mengurangi konsumsi rokok dan mengalihkan pengeluaran untuk kebutuhan pokok seperti pangan dan pendidikan.

“Kalau kita membiarkan rokok tetap murah, kita mengorbankan kelompok yang paling sensitif, yang paling tidak mampu untuk mengatasi kondisi mereka, khususnya beban penyakit,” kata Dewa.

Desakan Reformasi Cukai

Di akhir paparannya, Dewa mendesak pemerintah melakukan reformasi cukai yang lebih signifikan, yakni menaikkan tarif secara lebih tegas dan menyederhanakan struktur cukai yang masih berlapis.

“Indonesia sudah punya instrumen cukai, data menunjukkan masyarakat responsif. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian dan motivasi yang kuat secara politik. Sudah saatnya membuat rokok menjadi barang yang benar-benar mahal di Indonesia,” pungkasnya.

Reporter: Dinda Pramesti K

Load More