Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini sedang membangun 285 rumah khusus (rusus) di daerah perbatasan di Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT). Rumah yang dibangun di daerah yang berbatasan langsung dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) tersebut menggunakan teknologi Rumah Instan Sehat dan Sederhana (RISHA) yang sudah memenuhi kategori Eco House.
Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Tata Bangunan dan Lingkungan Pusat Penelitian dan Pengembangan Perumahan Permukiman (Puslitbangperkim) Kementerian PUPR, Arvi Argyantoro, Selasa (30/8/2016) mengatakan bahwa Eco House atau Eco Building adalah bangunan yang dibangun secara manual dengan tata cara atau kriteria perencanaan berorientasi pada rendahnya emisi dan rendahnya konsumsi energi serta berwawasan lingkungan.
"285 unit rumah khusus daerah perbatasan di Atambua yang saat ini sedang dibangun oleh Kementerian PUPR, menggunakan teknologi dari Puslitbangperkim," tutur Arvi.
Sebagai informasi, RISHA mempunyai konsep bahwa seluruh komponen dapat dibongkar-pasang atau knock down system. Keuntungan dari RISHA adalah dapat dibangun secara bertahap, dapat dikembangkan pada arah horizontal dan vertikal (2 lantai), dapat dibongkar pasang dan komponen ringan. Kemudian pemasangan hanya satu hari, komponen dapat diproduksi secara home industrydalam upaya pengembangan UKM, fleksibilitas desain tinggi, tergantung kreativitas arsiteknya, dan dapat mengakomodasi potensi lokal (budaya maupun bahan bangunan).
Menurut Arvi, dalam membangun sebuah bangunan berwawasan lingkungan salah satu aspek yang harus dipenuhi adalah efisiensi energi, baik saat bangunan tersebut jadi maupun pada saat pembangunannya. "Di Kementerian PUPR saat ini sedang mengembangkan dan membuat beberapa teknologi yang disebut sebagai precast yang dibangun di pabrik sehingga saat sampai di lokasi, langsung rakit, jadi tidak melakukan pembangunan yang mengeluarkan energi besar dan waktu," tuturnya.
Ia menyampaikan bahwa beberapa indikator desain bangunan yang berwawasan lingkungan yaitu pemanfaatan energi alternatif, seperti energi surya untuk penerangan buatan pada bangunan, memanfaatkan sirkulasi udara alami serta pola daur ulang dalam upaya menurunkan emisi dan pemanfaatan bahan daur ulang dalam tahap konstruksi maupun tahap operasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025