Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meresmikan penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Parakan Kauman Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (31/8/2016). Peresmian ditandai dengan penandatangan prasasti dan penyerahan kunci rumah kepada dua orang calon penghuni Rusunawa. Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, anggota Komisi V DPR RI Sujadi, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin, Direktur Sungai dan Pantai Hari Suprayogi l, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Rina Farida dan Direktur Pembangunan Jalan Kementerian PUPR Ahmad Ghani Gazali.
Dalam sambutannya, Ia berharap rusunawa tersebut dapat menjadi hunian yang layak, aman dan nyaman bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sehingga dapat meningkatkan produktifitas.
"Kebersihan mohon dijaga agar dapat tinggal dengan nyaman dan tentram dan berpengaruh bisa lebih produktif lagi dalam membangun Temanggung,” pesan Basuki kepada 96 kepala keluarga yang siap menghuni Rusunawa tersebut. Menurutnya untuk menciptakan kondisi yang nyaman di rusun, dimulai dari perubahan sikap penghuninya yang harus lebih toleransi dan empati dengan sesama penghuni.
Ia menyatakan Pemerintah terus mendorong pembangunan perumahan sesuai dengan program satu juta rumah, baik itu rumah swadaya, rumah khusus dan rusun. “Mudah-mudahan seperti harapan Pak Bupati dan masyarakat Temanggung, kita bisa menyediakan perumahan yg lebih banyak lagi dengan begitu makin banyak masyarakat yang menempati hunian layak huni,” tutur Basuki. Ia juga meminta kepada pemerintah setempat untuk terus menjaga dan mengembangkan kawasan sekitar rusun agar lebih nyaman.
Sementara itu Bupati Temanggung, Bambang Sukarno mengucapkan terima kasih kepada pihak Kementerian PUPR yang telah membantu pengembangan infrastruktur di Jawa Tengah, khususnya Temanggung. Mudah-mudahan selanjutnya semua proyek tahun 2017 dapat terlaksana, termasuk jalan lingkar di Temanggung,”ujar Bambang.
Pekerjaan Rusunawa di di Kelurahan Parakan Kauman Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung,, Jawa Tengah dilakukan oleh PT. Riyah Permata Anugrah setelah melalui proses lelang dengan nilai kontrak Rp 24,5 miliar dengan pembiayaan APBN murni tahun pelaksanaan 2014-2015. Rusunawa ini terdiri dari 149 unit dengan jumlah 5 lantai per twin block. Unit hunian yang tersedia merupakan tipe 24 meter persegi yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan tidak memiliki tempat tinggal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I
-
Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak