Dugaan status kewarganegaraan ganda yang dimiliki Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Archandra Tahar, mendapat respon dari wakil ketua DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah. Menurut Fahri, Undang-Undang di Indonesia tidak membolehkan adanya dwi kewarganegaraan.
Archandra diduga memiliki status kewarganegaaraan ganda, yaitu sebagai warga negara Indonesia dan warga negara Amerik Serikat.
"Undang-undang itu belum membolehkan dwi kewarganegaraan," kata Fahri di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/8/2016).
Fahri melajutkan, sementara ini undang-undang imigrasi hanya mengatur tentang penduduk sementara, bukan penduduk tetap. Itupun hanya sebagai instrumen bagi orang asing untuk berkomunikasi secara mudah dengan keluarganya yang ada di Indonesia.
"Di dalam UU imigrasi yang baru, itu mengatur tentang penduduk sementara, istilahnya itu, yaitu orang yang punya hubungan kekeluargaan dengan orang Indonesia, untuk memudahkan mereka berkomunikasi dengan keluarganya," ujar Fahri.
"Di sini diberikan status semacam permanen residence oleh Indonesia kepada dia. Baru sebatas itu kita menganut semacam dwi kewarganegaraan," Fahri menambahkan.
Fahri menegaskan, dwi kewarganegaan sama sekali tidak dibenarkan di Indonesia. Sebab, status kewarganegaraan memiliki sumpah konstitusional yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara.
"Kalau kewarganegaraan permanen (bagi WNA) itu tidak boleh. Karena masing-masing negara, dalam keyakinan kita itu punya sumpah konstitusionalnya, yang oleh bangsa Indonesia tidak ditolerir," ujar Fahri.
Fahri mengatakan, apa jadinya jika satu orang loyal terhadap konstitusi beberapa negara. Sebab itu, Indonesia tidak mentolerir tindakan tersebut.
"Kalau Anda loyal kepada konstitusi Indonesia, Anda juga loyal kepada konstitusi negara lain, itu negara kita tidak mentolerir. Itu tidak ada konsep di negara kita. Sampai sekarang kita masih tolak," tutur Fahri.
Berita Terkait
-
Jawab Isu Warga Ganda, Archandra dan Wiranto Konpres Siang Ini
-
Bila Isu Dwi Kewarganegaraan Benar, Archandra Bisa Diberhentikan
-
Ini Perspektif Hukum Soal Dwi Kewarganegaraan dari Komisi I DPR
-
Fahri Hamzah Kritik Jokowi Banyak Kelirunya Selama 2 Tahun
-
Ditanya Status Kewarganegaraannya, Achandra Tahar Irit Bicara
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi