Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Keadian Sejahtera, Fahri Hamzah mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo harus memberhentikan sementara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Archandra Tahar. Pemberhentian ini sampai ada kejelasan terkait dengan status kewarganegaraannya.
"Saya kira kalau ada dwi kewarganegaraan, menurut saya sih Presiden harus memberhentikan dulu yang bersangkutan. Sampai ada klarifikasi yang panjang," kata Fahri di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/8/2016).
Menurut Fahri, sektor Energi dan Sumber Daya Mineral adalah salah satu sektor yang sentral di Indonesia. Sebab itu, tidak boleh dipercayakan begitu saja kepada seseorang yang belum jelas status kewarganegaraannya.
"Sebab dia (Archandra) kan megang sektor yang di dalam Undang-Undang Dasar, itu paling ketat pengaturannya. Pasal 33, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sepenuhnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat," ujar Fahri.
Fahri melanjutkan, Menteri adalah Presiden di sektor tertentu. Setiap sektor merupakan hal yang sangat penting bagi negara ini, terutama ESDM. Sebab itu, jabatan Menteri tidak boleh diberikan kepada sembarang orang. Karena menyangkut masa depan bangsa dan tanah air.
"Jadi itu sektor yang paling penting, dan dia akan jadi Presiden di sektor itu, kalau statusnya tidak keliru. Kalau memang benar ada kewarganegaraan yang lain, dia harus diberhentikan dulu, harus ada evaluasi terlebih dahulu," kata Fahri.
Archandra di duga memiliki status warga negara ganda, yaitu Indonesia dan Amerika Serikat. Hal ini yang kemudian menuai kontroversi di kalangan publik.
Berita Terkait
-
Fahri Tegaskan UU Tak Tolerir Kewarganegaraan Ganda
-
Jawab Isu Warga Ganda, Archandra dan Wiranto Konpres Siang Ini
-
Bila Isu Dwi Kewarganegaraan Benar, Archandra Bisa Diberhentikan
-
Ini Perspektif Hukum Soal Dwi Kewarganegaraan dari Komisi I DPR
-
Fahri Hamzah Kritik Jokowi Banyak Kelirunya Selama 2 Tahun
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat
-
55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi