Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Keadian Sejahtera, Fahri Hamzah mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo harus memberhentikan sementara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Archandra Tahar. Pemberhentian ini sampai ada kejelasan terkait dengan status kewarganegaraannya.
"Saya kira kalau ada dwi kewarganegaraan, menurut saya sih Presiden harus memberhentikan dulu yang bersangkutan. Sampai ada klarifikasi yang panjang," kata Fahri di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/8/2016).
Menurut Fahri, sektor Energi dan Sumber Daya Mineral adalah salah satu sektor yang sentral di Indonesia. Sebab itu, tidak boleh dipercayakan begitu saja kepada seseorang yang belum jelas status kewarganegaraannya.
"Sebab dia (Archandra) kan megang sektor yang di dalam Undang-Undang Dasar, itu paling ketat pengaturannya. Pasal 33, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sepenuhnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat," ujar Fahri.
Fahri melanjutkan, Menteri adalah Presiden di sektor tertentu. Setiap sektor merupakan hal yang sangat penting bagi negara ini, terutama ESDM. Sebab itu, jabatan Menteri tidak boleh diberikan kepada sembarang orang. Karena menyangkut masa depan bangsa dan tanah air.
"Jadi itu sektor yang paling penting, dan dia akan jadi Presiden di sektor itu, kalau statusnya tidak keliru. Kalau memang benar ada kewarganegaraan yang lain, dia harus diberhentikan dulu, harus ada evaluasi terlebih dahulu," kata Fahri.
Archandra di duga memiliki status warga negara ganda, yaitu Indonesia dan Amerika Serikat. Hal ini yang kemudian menuai kontroversi di kalangan publik.
Berita Terkait
-
Fahri Tegaskan UU Tak Tolerir Kewarganegaraan Ganda
-
Jawab Isu Warga Ganda, Archandra dan Wiranto Konpres Siang Ini
-
Bila Isu Dwi Kewarganegaraan Benar, Archandra Bisa Diberhentikan
-
Ini Perspektif Hukum Soal Dwi Kewarganegaraan dari Komisi I DPR
-
Fahri Hamzah Kritik Jokowi Banyak Kelirunya Selama 2 Tahun
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya