Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Senin (5/9/2016) ditutup naik sebesar 3 poin atau 0,07 persen ke level 5.356 setelah bergerak di antara 5.347-5.396. Sebanyak 176 saham naik, 127 saham turun, 85 saham tidak bergerak. Investor bertransaksi Rp 6.682 triliun. Di pasar reguler, investor asing membukukan transaksi beli bersih (net buy) Rp 506 miliar.
Penjelasan tersebut tertuang dalam keterangan resmi Managing Partner PT Investa Saran Mandiri, Kiswoyo Adi Joe, Selasa (6/9/2016).
"IHSG menguat 3.4 point membentuk candle dengan body turun dan shadow diatas dan bawah indikasi konsolidasi. IHSG berpeluang konsolidasi menguat dengan resistance di level 5396 sampai 5456 dan support di level 5347 sampai 5323," kata Kiswoyo.
Pasar Amerika bergerak dengan volatilitas yang rendah pada hari Senin (5/9/2016), dengan pasar ditutup untuk hari libur Buruh dan investor mencerna kesepakatan minyak antara Rusia dan Arab Saudi. Pasar saham AS tidak dibuka untuk perdagangan reguler karena libur, namun akan dibuka seperti biasa pada hari Selasa (6/9/2016).
Pasar Eropa berakhir sedikit lebih rendah, seiring melambatnya rally harga minyak menyusul pernyataan bersama Arab Saudi dan Rusia yang tidak sepenuhnya memenuhi harapan pasar. Indeks FTSE melemah 0,22 persen ke level 6,879. dengan sentimen investor terbebani oleh penurunan saham Royal Bank of Scotland dan Lloyds. DAX melemah 0,11 persen ke level 10,672. Sementara indeks CAC 40 Perancis ditutup 0,02 persen lebih rendah di 4,541, seiring kinerja negatif sektor teknologi, keuangan dan barang konsumsi meredam sentimen risiko.
Revisi target pertumbuhan ekonomi dipastikan akan membawa konsekuensi yang cukup signifikan terhadap postur anggaran secara keseluruhan. Seperti kita ketahui, Menteri Keuangan akan merevisi outlook pertumbuhan ekonomi tahun 2016 menjadi hanya 5,1 persen. Menurut Kepala Badan Kebijakan FIskal (BKF), dampak yang paling terasa langsung dari revisi ini adalah di sisi penerimaan negara. Teru-tama, penerimaan negara perpajakan. Pemerintah sudah memiliki formula untuk melihat penurunan tersebut secara umum yaitu dengan melihat tingkat sensitivi-tas atas setiap perubahan asumsi makro, terhadap postur anggaran. Formula ter-sebut sudah dituangkan dalam nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara- Perubahan (APBN-P) 2016 lalu. Yaitu, setiap kenaikan atau penurunan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,1 persen maka, penerimaan perpajakan akan turun sebesar 1 persen-1,6 persen dari target sebelumnya. Dalam APBN-P 2016, pemerintah menetapkan target penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.539,2 triliun. Target itu telah direvisi menjadi hanya Rp1.320,2 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah