Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Darmansyah Hadat mengatakan bahwa sektor jasa keuangan juga sangat berkepentingan dengan pelaksanaan program Tax Amnesty ini. Hal ini mengingat selain program tersebut dapat mempercepat pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi melalui dukungan pembiayaan proyek-proyek sektor riil, dalam waktu bersamaan program ini juga akan memperkuat likuiditas, pendalaman pasar keuangan, serta mendorong terciptanya suku bunga kredit yang lebih murah.
"OJK selalu lembaga yang mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan, sudah siap mengantisipasi pelaksanaan program Tax Amnesty ini. Saat ini OJK sudah memiliki satgas khusus yang menangani berbagai hal terkait dengan pelaksanaan Tax Amnesty, khususnya yang terkait dengan sektor jasa keuangan," kata Muliaman dalam Seminar bertajuk “BAWA PULANG, BANGUN NEGERIMU” di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Dari sisi dukungan regulasi, hingga saat ini OJK telah mengeluarkan 2 (dua) POJK1 dan 1 SE OJK2 terkait pelaksanaan penawaran tender, dalam upaya untuk terus mendukung lebih lanjut pelaksanaan program Tax Amnesty tersebut.
Bagi Emiten Indonesia, Muliaman melihat kebijakan Tax Amnesty ini akan menjadi peluang besar untuk dimanfaatkan. Dengan potensi dana masuk yang diperkirakan cukup besar, hasil dana repatriasi tersebut nantinya dapat dimanfaatkan emiten ataupun calon emiten baru untuk mendanai berbagai proyek di sektor riil yang ditawarkan.
Sementara itu, berbagai instrumen investasi keuangan dapat dimanfaatkan untuk menampung dana hasil repatriasi tersebut. Sesuai dengan Pasal 6 angka (2) PMK Nomor 119 /PMK.08/20163, Jenis Instrumen Investasi yang dapat digunakan dalam rangka amnesti pajak adalah :
a. Efek Bersifat Utang, termasuk MTN;
b. Sukuk;
c. Saham;
d. Unit penyertaan Reksadana;
e. Efek Beragun Aset;
f. Unit Penyertaan dana investasi real estat;
g. Deposito;
h. Tabungan;
i. Giro;
j. Kontrak berjangka yang diperdagangkan di bursa berjangka di Indonesia; dan/atau
k. Instrumen investasi pasar keuangan lainnya termasuk produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi, perusahaaan pembiayaan, dana pensiun, atau modal ventura, yang mendapatkan persetujuan OJK.
"Kami sangat mendorong emiten atau calon emiten yang sudah memiliki rencana untuk menerbitkan instrumen investasi baik saham atau surat utang, untuk segera bergerak lebih cepat melakukan penerbitan instrumen investasi tersebut," tambah Muliaman.
Untuk mendukung berbagai hal tersebut, OJK melalui berbagai kewenangan yang dimiliki akan mempermudah dan mempercepat proses penerbitan instrumen investasi dalam rangka Amnesti Pajak tersebut. Jika sebelumnya proses tersebut rata-rata selesai dalam 21 sampai 35 hari, maka akan kita coba percepat hingga 7-14 hari saja setelah dokumen siap diterima. Rencana ini akan berlaku tidak hanya bagi penerbitan instrumen investasi baru, namun juga terhadap proses yang masih pipeline hingga saat ini.
"Melalui percepatan proses penerbitan tersebut, diharapkan akan semakin banyak produk investasi di pasar modal, sehingga dapat menampung sebanyak-banyaknya dana repatriasi yang akan masuk ke Indonesia," tutup Muliaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?
-
Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam