Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Darmansyah Hadad mengatakan ditengah upaya keras pemerintah untuk terus mendorong lebih banyak lagi wajib pajak ikut serta dalam program “Tax Amnesty”, dirinya mengapresiasi setiap usaha yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat untuk ikut mensosialisasikan bagaimana pentingnya pelaksanaan program tax amnesty dalam mendorong percepatan pembangunan nasional.
"Dan pada pagi hari ini, Saya sangat bersyukur bahwa komunitas di pasar modal yang dimotori oleh Asosiasi Emiten Indonesia, Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia dan PT Bursa Efek Indonesia, ikut berpartisipasi mendukung pelaksanaan Tax Amnesty," kata Muliaman dalam Seminar bertajuk “BAWA PULANG, BANGUN NEGERIMU” di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Muliaman menjelaskan salah satu program Nawa Cita yang menjadi strategi pembangunan Presiden Joko Widodo adalah peningkatan produktivitas dan daya saing industri domestik secara global. Upaya ini selain diwujudkan melalui peningkatan ease of doing business di Indonesia, juga di diwujudkan melalui berbagai program pembangunan infrastruktur dan kawasan industri diseluruh Indonesia. "Saat ini, dapat kita lihat bagaimana pemerintah gencar membangun sarana infrastruktur pendukung seperti pelabuhan, jalan tol, pembangkit listrik, jalur kereta api, dan bandara, yang semuanya tentunya membutuhkan dana yang tidak sedikit. Jika keseluruhan pembiayaan pembangunan infrastruktur tersebut mengandalkan APBN, tentunya tidak akan mencukupi. APBN yang tersedia dalam 5 tahun diperkirakan hanya Rp1.500 triliun, sementara kebutuhan pembangunan diperkirakan lebih dari Rp5.000 triliun," jelas Muliaman.
Disinilah pentingnya pemerintah menarik dana-dana yang menganggur di luar negeri agar kembali masuk ke Indonesia (repatriasi) melalui program penghapusan pajak (Tax Amnesty). Tarif tebusan yang ditawarkan dalam program Tax Amnesti pun cukup kompetitif khususnya pada 3 bulan pertama (Periode I: Juli s/d September 2016) sejak berlakunya UU Pengampunan pajak yakni 2 persen untuk Wajib Pajak (WP) yang mendeklarasikan dan mengalihkan harta sekaligus menginvestasikan harta minimal 3 tahun di dalam negeri; dan 4 persen untuk WP yang hanya mendeklarasikan tanpa membawa pulang asetnya.
"Dengan adanya insentif pajak tersebut, kami di OJK cukup optimis pada batas akhir periode I pengampunan pajak yakni pada akhir bulan ini, akan banyak masuk baik dana tebusan maupun dana repatriasi khususnya bagi WP yang ingin merepatriasi asetnya ke dalam negeri," tutup Muliaman,
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?
-
Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam