Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Darmansyah Hadad mengatakan ditengah upaya keras pemerintah untuk terus mendorong lebih banyak lagi wajib pajak ikut serta dalam program “Tax Amnesty”, dirinya mengapresiasi setiap usaha yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat untuk ikut mensosialisasikan bagaimana pentingnya pelaksanaan program tax amnesty dalam mendorong percepatan pembangunan nasional.
"Dan pada pagi hari ini, Saya sangat bersyukur bahwa komunitas di pasar modal yang dimotori oleh Asosiasi Emiten Indonesia, Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia dan PT Bursa Efek Indonesia, ikut berpartisipasi mendukung pelaksanaan Tax Amnesty," kata Muliaman dalam Seminar bertajuk “BAWA PULANG, BANGUN NEGERIMU” di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Muliaman menjelaskan salah satu program Nawa Cita yang menjadi strategi pembangunan Presiden Joko Widodo adalah peningkatan produktivitas dan daya saing industri domestik secara global. Upaya ini selain diwujudkan melalui peningkatan ease of doing business di Indonesia, juga di diwujudkan melalui berbagai program pembangunan infrastruktur dan kawasan industri diseluruh Indonesia. "Saat ini, dapat kita lihat bagaimana pemerintah gencar membangun sarana infrastruktur pendukung seperti pelabuhan, jalan tol, pembangkit listrik, jalur kereta api, dan bandara, yang semuanya tentunya membutuhkan dana yang tidak sedikit. Jika keseluruhan pembiayaan pembangunan infrastruktur tersebut mengandalkan APBN, tentunya tidak akan mencukupi. APBN yang tersedia dalam 5 tahun diperkirakan hanya Rp1.500 triliun, sementara kebutuhan pembangunan diperkirakan lebih dari Rp5.000 triliun," jelas Muliaman.
Disinilah pentingnya pemerintah menarik dana-dana yang menganggur di luar negeri agar kembali masuk ke Indonesia (repatriasi) melalui program penghapusan pajak (Tax Amnesty). Tarif tebusan yang ditawarkan dalam program Tax Amnesti pun cukup kompetitif khususnya pada 3 bulan pertama (Periode I: Juli s/d September 2016) sejak berlakunya UU Pengampunan pajak yakni 2 persen untuk Wajib Pajak (WP) yang mendeklarasikan dan mengalihkan harta sekaligus menginvestasikan harta minimal 3 tahun di dalam negeri; dan 4 persen untuk WP yang hanya mendeklarasikan tanpa membawa pulang asetnya.
"Dengan adanya insentif pajak tersebut, kami di OJK cukup optimis pada batas akhir periode I pengampunan pajak yakni pada akhir bulan ini, akan banyak masuk baik dana tebusan maupun dana repatriasi khususnya bagi WP yang ingin merepatriasi asetnya ke dalam negeri," tutup Muliaman,
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Grab Siapkan Dana Jumbo untuk Bonus Hari Raya Jelang Lebaran 2026
-
BEI Akan Terbitkan Daftar Saham yang Pemiliknya Terkonsentrasi
-
Produksi Migas Digenjot, SKK Migas Siapkan 100 Sumur Eksplorasi di 2026
-
Pengidap Autoimun Ini Ubah Tanaman Herbal Jadi Ladang Cuan, Omzet Tembus Ratusan Juta
-
Pasca Danantara, Akademisi Soroti Risiko Hilangnya Karakter Publik BUMN
-
Dari 45.000 Sumur Rakyat, Baru 1 UMKM yang Berhasil Produksi Minyak
-
Dapat Arahan Prabowo, Bahlil Ungkap Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut
-
Layanan Pelabuhan Dikeluhkan, Pengusaha Minta Pemerintah Turun Tangan
-
Resmi! BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Direktur Utama, Jamin Transparansi Saham RI
-
Purbaya: Kita Negara Maritim Tapi Kapal Beli dari Luar