Menteri BUMN Rini Soemarno menarik kembali wacana pembentukan super holding BUMN yang pernah dilontarkan beberapa waktu lalu karena akan lebih fokus pada holding BUMN secara sektoral.
"Yang kita fokuskan saat ini dan beberapa waktu ke depan adalah holding per sektor. Berbeda dengan Temasek Singapura dan Khazanah Malaysia, kita memulai dengan holding sektor terlebih dulu," kata Menteri Rini, di sela Indonesia Business & Development Expo (IBDExpo) 2016, di Jakarta Convention Center, Kamis (8/9/2016).
Menurut Rini, alasan memilih holding sektoral terlebih dahulu agar masing-masing industri dapat lebih fokus untuk meningkatkan kemampuan diri dalam menjalankan bisnis secara efisien dan memiliki nilai tambah serta berdaya saing tinggi.
"Holding BUMN yang dibentuk arahnya lebih menitikberatkan pada hilirisasi seperti pada holding pertambangan dan energi. Sedangkan pada sektor lainnya untuk menjadikan satu perusahaan yang memiliki bisnis yang sejenis," ujarnya.
Intinya, ujar Rini lagi, holding per sektor bagaimana BUMN terus dapat mendorong pertumbuhan perekonomian nasional sebagai agen pembangunan.
Sebelumnya pada sebuah kesempatan, Rini mengakui bahwa pembentukan super holding bisa membuat BUMN lebih lincah, fleksibel dan mendunia.
Namun, menurutnya lagi, perlu waktu panjang menjadi super holding, selain kesiapan perusahaan itu sendiri juga terkait dengan berbagai peraturan dan UU terkait dengan BUMN.
Lebih lanjut Rini menegaskan bahwa dalam waktu dekat pembentukan holding BUMN migas akan terealisasi yang menggabungkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Persero dan PT Pertamina (Persero) dengan Pertamina bertindak sebagai induk usaha.
"Tinggal menunggu revisi Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2005 tentang tata cara penyertaan dan penatausahaan modal negara pada badan usaha milik negara, berupa tambahan pasal yang diharmonisasi untuk disesuaikan dengan pembentukan holding BUMN migas," kata Rini.
Menurut Rini, saat ini revisi tersebut dilakukan bersama Kementerian Perekonomian dan kementerian terkait untuk kemudian diserahkan kembali ke Sekretariat Negara yang selanjutnya akan diputuskan dalam peraturan pemerintah.
Sesuai dengan PP tersebut diatur soal kepemilikan saham Dwi Warna dan termasuk dengan penataausahaan dan penyertaan modal negara.
"Kalau harmonisasi PP tersebut selesai, diyakini pada September 2016 ini, holding BUMN migas bisa terwujud," kata Rini lagi.
Saat ini pemerintah sedang berupaya menuntaskan 6 sektor usaha yang diarahkan menjadi holding pertambangan, energi, jasa keuangan, perumahan, jalan tol, serta pangan.
"Saat ini kita fokus menyelesaikan holding sektoral. Pada holding BUMN migas ditekankan untuk menuntaskan hilirisasi yang berujung pada efisiensi demi meningkatkan daya saing di tingkat nasional, regional maupun global," ujar Rini pula. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita
-
Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru
-
Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun
-
PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025
-
CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai
-
BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
-
Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026
-
PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen
-
Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun
-
Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara