Adanya penurunan suku bunga deposito dan kredit oleh Bank Indonesia (BI) dinilai akan mempengaruhi target pencapaian Program Satu Juta Rumah yang dilaksanakan oleh pemerintah. Meski begitu, pemerintah tetap berupaya untuk tetap mendorong peran serta aktif dari pengembang, masyarakat, pemerintah daerah (pemda) serta perbankan untuk mensukseskan program penyediaan hunian khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Penurunan suku bunga kredit pasti ada pengaruhnya ke Program Satu Juta Rumah,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Syarif Burhanuddin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Syarif menyampaikan, penurunan suku bunga kredit tersebut akan berpengaruh pada sektor pembangunan rumah bagi masyarakat non berpenghasilan rendah. Berdasarkan hasil komunikasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR dengan para pengembang di lapangan, dampak kebijakan BI terhadap perumahan kelas menengah ke atas memang cukup tinggi.
“Bahkan para pengembang menyampaikan bahwa saat ini mulai ada penambahan jumlah proyek pembangunan rumah kelas menengah ke atas,” kata Syarif.
Sesuai target Program Satu Juta Rumah tahun ini, pembangunan rumah untuk MBR sebesar 700.000 unit dan 300.000 unit untuk non MBR. “Setidaknya untuk rumah non MBR diperkirakan dapat mencapai target atau bahkan melampaui,” ujarnya.
Sementara untuk rumah bagi MBR tidak akan memiliki pengaruh terlalu besar. Hal itu dikarenakan pemerintah telah menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang suku bunganya rendah dan sangat terjangkau.
“Untuk kredit rumah tidak akan berpengaruh langsung ke MBR karena pemerintah sudah melakukan intervensi dari uang muka 10 persen menjadi hanya satu persen saja. Suku bunga KPR FLPP juga sudah sangat rendah dan angsurannya sangat terjangkau bagi masyarakat,” tuturnya.
Seperti diketahui, kebijakan 7-Days Reverse Repurchase yang diluncurkan BI diyakini mendorong penurunan suku bunga deposito dan kredit hingga single digit. Kebijakan itu telah dimulai pada Agustus lalu dan nantinya, kebijakan itu menjadi acuan suku bunga yang baru, menggantikan BI rate.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Harga Bitcoin Tertekan Menuju Level Kritis, Bearish atau Peluang Akumulasi Penguatan?
-
Penjualan Retail Semen SMGR Melejit di Oktober 2025, Bali Jadi Pendorong Pertumbuhan
-
Menkeu Purbaya Heran Lomba Lari Berbayar: Boleh lah!
-
IHSG Terus Melonjak Hingga Akhir Perdagangan Senin, Tembus Level 8.416
-
Pertamina Proyeksikan Laba Rp 54 T di 2025, Kontribusi ke Negara Tembus Rp 262 T
-
Menko Airlangga Rayu AS dengan Tawaran Jual Beli Energi Senilai USD19,5 Miliar
-
Industri Kreatif Indonesia Miliki Potensi Besar, Jakarta IP Market 2025 Siap Digelar
-
Kemenkeu Rekrut 4.350 CPNS Setiap Tahun Hingga 2029, Total 19.500 Pegawai Baru
-
TPIA Kucurkan Rp12,53 Triliun untuk Akusisi SPBU ExxonMobil
-
Pengusaha Biro Umrah dan Haji Ramai-ramai Dipanggil KPK Hari Ini, Ada Apa?