Adanya penurunan suku bunga deposito dan kredit oleh Bank Indonesia (BI) dinilai akan mempengaruhi target pencapaian Program Satu Juta Rumah yang dilaksanakan oleh pemerintah. Meski begitu, pemerintah tetap berupaya untuk tetap mendorong peran serta aktif dari pengembang, masyarakat, pemerintah daerah (pemda) serta perbankan untuk mensukseskan program penyediaan hunian khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Penurunan suku bunga kredit pasti ada pengaruhnya ke Program Satu Juta Rumah,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Syarif Burhanuddin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Syarif menyampaikan, penurunan suku bunga kredit tersebut akan berpengaruh pada sektor pembangunan rumah bagi masyarakat non berpenghasilan rendah. Berdasarkan hasil komunikasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR dengan para pengembang di lapangan, dampak kebijakan BI terhadap perumahan kelas menengah ke atas memang cukup tinggi.
“Bahkan para pengembang menyampaikan bahwa saat ini mulai ada penambahan jumlah proyek pembangunan rumah kelas menengah ke atas,” kata Syarif.
Sesuai target Program Satu Juta Rumah tahun ini, pembangunan rumah untuk MBR sebesar 700.000 unit dan 300.000 unit untuk non MBR. “Setidaknya untuk rumah non MBR diperkirakan dapat mencapai target atau bahkan melampaui,” ujarnya.
Sementara untuk rumah bagi MBR tidak akan memiliki pengaruh terlalu besar. Hal itu dikarenakan pemerintah telah menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang suku bunganya rendah dan sangat terjangkau.
“Untuk kredit rumah tidak akan berpengaruh langsung ke MBR karena pemerintah sudah melakukan intervensi dari uang muka 10 persen menjadi hanya satu persen saja. Suku bunga KPR FLPP juga sudah sangat rendah dan angsurannya sangat terjangkau bagi masyarakat,” tuturnya.
Seperti diketahui, kebijakan 7-Days Reverse Repurchase yang diluncurkan BI diyakini mendorong penurunan suku bunga deposito dan kredit hingga single digit. Kebijakan itu telah dimulai pada Agustus lalu dan nantinya, kebijakan itu menjadi acuan suku bunga yang baru, menggantikan BI rate.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Antam Impor 30 Ton Emas dari Singapura, DPR Minta Kemendag dan Kemenperin Batasi Ekspor Emas
-
Inalum Akan Ambil Alih Tambang Bauksit Antam
-
Indonesia Pasar Kripto Terbesar Kedua di Asia Pasifik
-
Antrean Haji Semakin Panjang, Perencanaan Keuangan Sejak Belia Kian Penting
-
BRI Resmikan Regional Treasury Team Medan untuk Perkuat Layanan Keuangan di Sumatera
-
Mengenal Cropty Wallet, Dompet Kripto bagi Pemula yang Antiribet dan Hadirkan Berbagai Keunggulan
-
Penambangan Tanpa Izin Jadi Ancaman, Kopsindo Dukung Pemerintah untuk Lakukan Penertiban
-
Rupiah Ditutup Menguat Senin Sore, Ini Pemicunya
-
Adrian Gunadi Telah Ditangkap, Daftar Tersangka Kasus di Sektor Keuangan yang Masih Buron
-
Antam Impor 30 Ton Emas dari Singapura dan Australia