Adanya penurunan suku bunga deposito dan kredit oleh Bank Indonesia (BI) dinilai akan mempengaruhi target pencapaian Program Satu Juta Rumah yang dilaksanakan oleh pemerintah. Meski begitu, pemerintah tetap berupaya untuk tetap mendorong peran serta aktif dari pengembang, masyarakat, pemerintah daerah (pemda) serta perbankan untuk mensukseskan program penyediaan hunian khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Penurunan suku bunga kredit pasti ada pengaruhnya ke Program Satu Juta Rumah,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Syarif Burhanuddin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Syarif menyampaikan, penurunan suku bunga kredit tersebut akan berpengaruh pada sektor pembangunan rumah bagi masyarakat non berpenghasilan rendah. Berdasarkan hasil komunikasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR dengan para pengembang di lapangan, dampak kebijakan BI terhadap perumahan kelas menengah ke atas memang cukup tinggi.
“Bahkan para pengembang menyampaikan bahwa saat ini mulai ada penambahan jumlah proyek pembangunan rumah kelas menengah ke atas,” kata Syarif.
Sesuai target Program Satu Juta Rumah tahun ini, pembangunan rumah untuk MBR sebesar 700.000 unit dan 300.000 unit untuk non MBR. “Setidaknya untuk rumah non MBR diperkirakan dapat mencapai target atau bahkan melampaui,” ujarnya.
Sementara untuk rumah bagi MBR tidak akan memiliki pengaruh terlalu besar. Hal itu dikarenakan pemerintah telah menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang suku bunganya rendah dan sangat terjangkau.
“Untuk kredit rumah tidak akan berpengaruh langsung ke MBR karena pemerintah sudah melakukan intervensi dari uang muka 10 persen menjadi hanya satu persen saja. Suku bunga KPR FLPP juga sudah sangat rendah dan angsurannya sangat terjangkau bagi masyarakat,” tuturnya.
Seperti diketahui, kebijakan 7-Days Reverse Repurchase yang diluncurkan BI diyakini mendorong penurunan suku bunga deposito dan kredit hingga single digit. Kebijakan itu telah dimulai pada Agustus lalu dan nantinya, kebijakan itu menjadi acuan suku bunga yang baru, menggantikan BI rate.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Purbaya Ngeluh Bawahannya Lelet Urus Aset Negara, Singgung Kasus BLBI
-
Nyaris 10.000 Karyawan Tokopedia Kena PHK Massal, Bermula dari Akusisi Tiktok
-
B50 Resmi Disalurkan ke Industri, Pertambangan Jadi Penerima Perdana
-
2 Cara Tukar Uang Rusak di Bank, Bisa Datang Langsung atau Lewat Aplikasi
-
Aturan Baru Komisi Ojol Resmi Berlaku, Penumpang Siap-siap Bayar Lebih Mahal
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
-
Komisi Ojol 8 Persen Bikin Prospek GOTO Suram, Target Harga Saham Dipangkas
-
Isu BEI Bakal Rombak Total Aturan FCA, 3 Kriteria Ini Bakal Dihapus!
-
"Ini Bukan Keputusan yang Mudah" Akankah Tokopedia Bakal Senasib dengan Bukalapak?
-
IHSG Terbang ke Level 5.886 di Sesi I, BBCA dan ISAT Pendorongnya