Pembangunan infrastruktur jalan yang memadai dapat memperlancar arus distribusi barang dan jasa, serta berperan dalam peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan manusia. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono dalam Pameran Transportasi dan Infrastruktur 2016 di Jakarta, Rabu (14/9/2016).
"Pameran ini adalah never ending activity, yang gunanya memberikan informasi kepada masyarakat terhadap apa yang sudah kita lakukan. Khususnya infrastruktur dan transportasi karena saat dibangun jalan, suatu daerah bisa berkembang dengan sendirinya dan mengubah manusia," tutur Menteri Basuki.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Kementerian PUPR diamanahi untuk menyediakan prasarana infrastruktur jalan untuk transportasi.
Kementerian PUPR juga mendukung penyelenggaraan transportasi untuk menunjang kelancaran arus mudik lebaran serta kelancaran arus lalu lintas pada libur panjang nasional.
Arah kebijakan Kementerian PUPR pada 2015-2019 adalah mewujudkan penguatan konektivitas nasional melalui dukungan penyediaan infrastruktur jalan yang memenuhi standar pelayanan.
Kementerian PUPR membangun infrastruktur berdasarkan Wilayah Pengembangan Strategis (WPS). Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan konektivitas/keterhubungan wilayah bagi penguatan daya saing melalui keterkaitan antarmoda transportasi seperti jalan, pelabuhan, bandara, stasiun kereta api yang menghubungkan kawasan baik perkotaan, industri, maritim, pariwisata, dan hinterland.
Rencana Strategis Kementerian PUPR 2015-2019 bidang jalan dan jembatan antara lain, pembangunan 2.650 kilometer jalan baru, 29,86 kilometer jembatan baru, serta peningkatan kapasitas jalan sepanjang 3.073 kilometer dan jembatan nasional sepanjang 19,95 kilometer. Untuk jalan tol direncanakan akan ada penambahan sepanjang 1.000 kilometer pada 2019 (saat ini telah dibangun sepanjang 132 kilometer pada 2015 dan 136 kilometer direncanakan akan selesai pada 2016).
Pemerintah mengeluarkan Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan (RUNK) 2011-2035 dan telah ditindaklanjuti dengan Instruksi Presiden Nomor 4/2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan dengan target mewujudkan lima pilar aksi keselamatan jalan seperti manajemen keselamatan jalan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan, dan penanganan pra dan pasca kecelakaan. Kementerian PUPR sebagai leading sector dalam pelaksanaan jalan, bertanggung jawab pada pilar yang kedua yaitu jalan yang berkeselamatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik