Pembangunan infrastruktur jalan yang memadai dapat memperlancar arus distribusi barang dan jasa, serta berperan dalam peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan manusia. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono dalam Pameran Transportasi dan Infrastruktur 2016 di Jakarta, Rabu (14/9/2016).
"Pameran ini adalah never ending activity, yang gunanya memberikan informasi kepada masyarakat terhadap apa yang sudah kita lakukan. Khususnya infrastruktur dan transportasi karena saat dibangun jalan, suatu daerah bisa berkembang dengan sendirinya dan mengubah manusia," tutur Menteri Basuki.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Kementerian PUPR diamanahi untuk menyediakan prasarana infrastruktur jalan untuk transportasi.
Kementerian PUPR juga mendukung penyelenggaraan transportasi untuk menunjang kelancaran arus mudik lebaran serta kelancaran arus lalu lintas pada libur panjang nasional.
Arah kebijakan Kementerian PUPR pada 2015-2019 adalah mewujudkan penguatan konektivitas nasional melalui dukungan penyediaan infrastruktur jalan yang memenuhi standar pelayanan.
Kementerian PUPR membangun infrastruktur berdasarkan Wilayah Pengembangan Strategis (WPS). Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan konektivitas/keterhubungan wilayah bagi penguatan daya saing melalui keterkaitan antarmoda transportasi seperti jalan, pelabuhan, bandara, stasiun kereta api yang menghubungkan kawasan baik perkotaan, industri, maritim, pariwisata, dan hinterland.
Rencana Strategis Kementerian PUPR 2015-2019 bidang jalan dan jembatan antara lain, pembangunan 2.650 kilometer jalan baru, 29,86 kilometer jembatan baru, serta peningkatan kapasitas jalan sepanjang 3.073 kilometer dan jembatan nasional sepanjang 19,95 kilometer. Untuk jalan tol direncanakan akan ada penambahan sepanjang 1.000 kilometer pada 2019 (saat ini telah dibangun sepanjang 132 kilometer pada 2015 dan 136 kilometer direncanakan akan selesai pada 2016).
Pemerintah mengeluarkan Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan (RUNK) 2011-2035 dan telah ditindaklanjuti dengan Instruksi Presiden Nomor 4/2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan dengan target mewujudkan lima pilar aksi keselamatan jalan seperti manajemen keselamatan jalan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan, dan penanganan pra dan pasca kecelakaan. Kementerian PUPR sebagai leading sector dalam pelaksanaan jalan, bertanggung jawab pada pilar yang kedua yaitu jalan yang berkeselamatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran
-
Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim
-
Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang
-
Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM
-
Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi
-
Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga
-
Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo