PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berkomitmen dalam pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), salah satunya ditunjukkan dari penandatanganan dua perjanjian pembelian energi listrik berbasis surya. Perjanjian pertama dilakukan antara PLN dengan PT Global Karya Mandiri untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 1 Megawatt peak (MWp) Atambua. Kedua, perjanjian dengan PT Indo Solusi Utama untuk pembangunan pembangkit listrik swasta (IPP) PLTS 2 x 1 MWp Ende-Ropa-Maumere.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh General Manager PLN Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Richard Safkaur bersama Komisaris PT Global Karya Mandiri, Raden Kartono dan Direktur Utama PT Indo Solusi Utama, Rici Candra Perwira. Penandatanganan ini disaksikan oleh Direktur Bisnis PLN Regional Sulawesi dan Nusa Tenggara, Machnizon Masri di Kantor PLN Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Proyek PLTS Atambua berlokasi di Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu. Sementara PLTS Ende-Ropa-Maumere berlokasi di 2 tempat yaitu Desa Popanda, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende dan Desa Wairbleler, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka.
Kerjasama jual beli listrik ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No. 17 Tahun 2013 yang memberikan penugasan kepada PLN untuk membeli listrik dari PLTS tersebut.
PLTS Atambua dan PLTS Ende-Ropa-Maumere saat beroperasi optimal mampu menghasilkan energi listrik sebesar 4.152.500 kWh/tahun atau sebanding dengan 1.162.700 liter solar/tahun. Dengan harga bahan bakar minyak Rp 5.019 atau sebesar Rp. 5.84 milyar/tahun. Listrik yang dihasilkan PLTS Atambua dan PLTS Ende-Ropa-Maumere akan disalurkan melalui jaringan distribusi 20 kilo Volt (kV).
Dalam sambutannya, Machnizon mengatakan dengan perkembangan beban listrik di Indonesia khususnya di NTT sangat cepat dan pertumbuhan investasi di NTT juga cukup tinggi. Untuk itu diharapkan dua PLTS tersebut segera selesai dan bisa segera dimanfaatkan untuk menambah pasokan sistem kelistrikan di NTT.
Penambahan pasokan listrik tentu bisa menjadi katalisator pembangunan ekonomi di NTT, selain itu pemanfaatan tenaga surya juga merupakan bukti komitmen PLN dan para pemangku kepentingan dalam rangka pengurangan emisi dan peningkatan energi baru terbarukan.
“Untuk itu kami sangat berharap komitmen PT Global Karya Mandiri dan PT Indo Solusi Utama untuk langkah-langkah kedepan dan progres proyek ini dapat terlaksana sesuai rencana dan ada hasil”, tutur Machnizon dalam keterangan tertulis, Kamis (15/9/2016).
Pekerjaan pembangunan PLTS Atambua dan PLTS Ende-Ropa-Maumere hingga mampu beroperasi secara komersial (Commercial Operating Date/COD) ditargetkan maksimal 18 bulan sejak pendatanganan perjanjian pembelian energi listrik.
Sementara Kartono mengungkapkan kesiapan perusahaannya untuk membangun PLTS Atambua.
“Berbahagia pada hari ini penandatanganan bisa terlaksana dan kami berjanji untuk melaksanakan operasionalnya ke depan dengan sungguh-sungguh karena ini merupakan suatu tantangan dalam perijinan, tentunya diharapkan dukungan PLN untuk sama-sama kita bersinergi sesama BUMN”, ucap Kartono.
Penandatanganan perjanjian ini merupakan bukti komitmen kuat Pemerintah dan BUMN, dalam hal ini PLN dengan Global Karya Mandiri dan Indo Solusi Utama untuk terus mengembangkan penggunaan energi terbarukan untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dan mendukung go green di NTT.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis