Suara.com - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara Abdullah Makhmud Hendropriyono mengikuti program tax amnesty atau pengampunan pajak. Hendropriyono melaporkan aset di dalam dan luar negeri.
"Saya melaporkan semua harta atau aset saya baik di dalam dan di luar negeri. Setahu saya sudah semuanya ya," kata Hendro dalam konferensi pers di Kanwil WP Besar, Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2016).
Hendro pun mengaku, dirinya dal program tax amnesty ini hanya mendekrasikan saja total aset yang dimiliki. Dirinya tidak melakukan repatriasi atau pengembalian harta ke Indonesia.
"Nggak, nggak ada repatriasi. Semua aset saya ada di Indonesia kok. Yang di luar itu hanya bank account saja. Dulu kan anak saya kuliah, sekarang sudah tidak. Lalu untuk istri saya secara berkala keluar negeri itu saya taruh sedikit untuk istri yang sakit. Sisanya di dalam negeri," katanya.
Sebelum Hendropriyono, tokoh lain yang ikut serta dalam program tax amnesty adalah Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Sofjan Wanandi, Bos Lippo James Riady, kakak beradik Boy Thohir dan Erick Thohir hingga anak dari Presiden Indonesia yang kedua yaitu Tommy Soeharto.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW