Pemerintah akhirnya mendengarkan keluhan para pengusaha yang merasa kesulitan dengan proses administrasi program pengampunan pajak pada periode awal yang akan berakhir pada 30 September 2016.
Para peserta diperbolehkan mengikuti tax amnesty pada periode awal dengan tarif tebusan dua persen, namun untuk administrasi bisa diselesaikan sampai Desember 2016.
"Ya memang karena awalnya itu permintaan para pengusaha itu. Ya kalau mereka meminta itu ya berarti mereka berminat, ingin sekali kalau diberi pelonggaran itu," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2016).
Darmin menambahkan untuk mengikuti program tax amnesty membutuhkan waktu yang tidak singkat. Para pengusaha atau Wajib Pajak membutuhkan waktu untuk mengurus surat-surat. Sehingga waktu tiga bulan tidak cukup untuk proses administrasi.
"Jadi ya karena sangat bisa terjadi memang bahwa mereka perlu waktu untuk memproses, transfer uang, ini itu, dan apa namanya. Sehingga ada juga yang lihat-lihat dulu, semakin banyak orang yang ikut, semakin yakin dia. Jadi ya itu," katanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Keuangan untuk melegalkan proses atau skema baru yang diminta para pengusaha ini akan diterbitkan dalam waktu dekat.
Sri Mulyani menjelaskan kelonggaran administrasi ini tidak hanya berlaku pada program tax amnesty periode pertama saja, melainkan hingga 2017 mendatang.
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi
-
Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla
-
Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti
-
Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang
-
Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko
-
Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia
-
Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam
-
RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea
-
Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina