Pemerintah akhirnya mendengarkan keluhan para pengusaha yang merasa kesulitan dengan proses administrasi program pengampunan pajak pada periode awal yang akan berakhir pada 30 September 2016.
Para peserta diperbolehkan mengikuti tax amnesty pada periode awal dengan tarif tebusan dua persen, namun untuk administrasi bisa diselesaikan sampai Desember 2016.
"Ya memang karena awalnya itu permintaan para pengusaha itu. Ya kalau mereka meminta itu ya berarti mereka berminat, ingin sekali kalau diberi pelonggaran itu," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2016).
Darmin menambahkan untuk mengikuti program tax amnesty membutuhkan waktu yang tidak singkat. Para pengusaha atau Wajib Pajak membutuhkan waktu untuk mengurus surat-surat. Sehingga waktu tiga bulan tidak cukup untuk proses administrasi.
"Jadi ya karena sangat bisa terjadi memang bahwa mereka perlu waktu untuk memproses, transfer uang, ini itu, dan apa namanya. Sehingga ada juga yang lihat-lihat dulu, semakin banyak orang yang ikut, semakin yakin dia. Jadi ya itu," katanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Keuangan untuk melegalkan proses atau skema baru yang diminta para pengusaha ini akan diterbitkan dalam waktu dekat.
Sri Mulyani menjelaskan kelonggaran administrasi ini tidak hanya berlaku pada program tax amnesty periode pertama saja, melainkan hingga 2017 mendatang.
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai