Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun tidak setuju apabila setiap orang yang ikut program pengampunan pajak (tax amensty) diidentikkan dengan pengemplang pajak.
"Orang kena Panama papers dan sebagainya, itu kan bukan karena dia ingin menyembunyikan pajaknya. Tidak! Tetapi dia ingin melakukan upaya legalisasi pajaknya, tapi dengan cara yang membayar pajak, menempatkan usahanya di luar negeri karena tarif pajaknya lebih murah," kata Misbkhun di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2016).
Misbkhun menambahkan, sebab itu Presiden Joko Widodo ingin menerapkan kebijakan tarif pajak yang rendah. Katanya, supaya kompetisi bisnis di Indonesia berjalan secara sehat. Di samping juga supaya para pengusaha Indonesia tidak lagi menyimpan hartanya di luar negeri.
"Dan ini sesuai keinginan Pak Presiden bahwa kedepan setelah tax amnesty ini, tarif pajak akan dibuat lebih murah, yaitu sekitar 18 persen, 17 persen, bahkan sampai tarif yang lebih rendah untuk menjaga competitiveness bisnis di Indonesia," ujar Misbakhun.
Namun demikian, ia tidak setuju jika kasus demikian diidentikkan dengan istilah ngemplang pajak. Katanya, bisa saja orang tersebut sudah bayar pajak tapi lupa deklarasi aset.
"Kalau dikatakan ngemplang pajak juga tidak, karena apa? dalam sistem perpajakan kita yang self assessment, bisa saja orang sudah membayar pajak tetapi lupa mendeklarasikan asetnya, lupa memasukkan daftar asetnya itu ke dalam SPT. Bisa saja terjadi," tutur Misbakhun.
Sebab itulah, pemerintah mengeluarkan program tax amnesty.
"Dengan adanya tax amnesty, itu yang terselip-selip itu kan bisa kemudian kita ikut tax amnesty," ujar Misbkhun menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN