Suara.com - Walikota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara, AS Tamrin mengikuti Tax Amnesty pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama daerah itu (1/10).
"Saya datang ke sini untuk menyerahkan berkas aset-aset yang saya punya kaitannya dengan pelaksanaan Tax Amnesty. Sebagiamana kita tahu pajak ini kewajiban seluruh warga negara," ujarnya, di Baubau, Minggu (2/10/2016).
AS Tamrin sebelum mengikuti Tax Amnesty disambut Kepala KPP Pratama Baubau, Aporen Siregar dan diajak berbincang sejenak dan melihat sejumlah fasilitas serta ruang pelayanan pembayaran uang tebusan Tax Amnesty.
Menurut dia, pemerintah yang telah membuka ruang saat ini memberikan kesempatan untuk melakukan Tax Amnesty terhadap aset yang tadinya masih ketinggalan atau kelupaan. Tamrin mengakui prosedur pembayaran tebusan Tax Amnesty ini tidak terlalu mudah, namun atas panduan-panduan Kepala dan pegawai KPP Pratama Baubau, sehingga prosedur pembayaran tebusan pengampuan pajak ini jadi tidak terlalu sulit.
"Tidak mudah sebenarnya, karena bisa dibilang ini barang baru bagi kita dan awam sehingga memerlukan panduan-panduan dari orang di sini (Kantor KPP Pratama). Namun, ada panduan-panduan dari Kepala kantor pajak dan jajarannya jadi tidak terlalu susah," ujarnya.
Ia mengatakan, dengan melaporkan aset kekayaan ini diharapkan bisa diikuti oleh pejabat dan masyarakat lainnya yang belum menjadi peserta program Tax Amnesty, sehingga keadilan dan ketertiban dalam membayar pajak bisa terwujud.
"Saya juga sebagai kepala daerah tentu memberikan contoh pada masyarakat dan teman-teman kiranya sadar pajak. Satu pihak kita mendapatkan amnesti, di sisi lain ke depannya pajak ini tujuannya keadilan dan jangan ada yang bayar, yang lain tidak," ujarnya.
Dia mengingatkan, masyarakat tidak perlu ragu untuk membayar pajak, sebab, dana-dana yang terkumpul dari pajak tersebut nantinya juga kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.
Sementara, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Baubau, Aporen Siregar mengatakan, kapasitas walikota Baubau telah sangat baik untuk mengikuti program amnesti pajak.
"Bapak Walikota sangat terbuka di dalam Tax Amnesty dan dia memberikan data yang akurat, akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan. Selain itu, juga beliau memberikan uang tebusan yang tidak perlu kita sebut jumlahnya," terangnya.
Program Tax Amnesty dijalankan tiga tahap. Di mana tahap pertama dengan tarif dua persen telah berakhir 30 September 2016, dan tahap kedua dengan tarif tiga persen berlangsung 1 Oktober hingga 31 Desember 2016, sedangkan tahap ketiga tarif lima persen berlangsung 1 Januari hingga 31 Maret 2017. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Aturan Turunan Belum Terbit, Demutualisasi BEI Masih Menggantung
-
Harga Bitcoin Anjlok Parah di USD 70.000, Analis Peringatkan Ancaman Tembus USD 50.000
-
5 Risiko Jual Beli Rumah Tanpa Notaris yang Bisa Rugikan Pembeli
-
Konsumsi Rumah Tangga dan Investasi Topang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
IHSG Tetap Loyo Meski PDB RI Pertumbuhan Ekonomi Kuartal-IV 5,39%
-
Daftar Saham Buyback Januari-April 2026, Emiten Konglomerat Diborong
-
Awal Februari, Harga Beras dan Cabai Rawit Kompak 'Nanjak'
-
Konsumsi Rumah Tangga Jadi 'Penyelamat' Ekonomi RI Sepanjang 2025
-
Tensi AS - Iran Mereda, Harga Minyak Dunia Terkoreksi ke 68 Dolar AS
-
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen Sepanjang 2025