Suara.com - Walikota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara, AS Tamrin mengikuti Tax Amnesty pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama daerah itu (1/10).
"Saya datang ke sini untuk menyerahkan berkas aset-aset yang saya punya kaitannya dengan pelaksanaan Tax Amnesty. Sebagiamana kita tahu pajak ini kewajiban seluruh warga negara," ujarnya, di Baubau, Minggu (2/10/2016).
AS Tamrin sebelum mengikuti Tax Amnesty disambut Kepala KPP Pratama Baubau, Aporen Siregar dan diajak berbincang sejenak dan melihat sejumlah fasilitas serta ruang pelayanan pembayaran uang tebusan Tax Amnesty.
Menurut dia, pemerintah yang telah membuka ruang saat ini memberikan kesempatan untuk melakukan Tax Amnesty terhadap aset yang tadinya masih ketinggalan atau kelupaan. Tamrin mengakui prosedur pembayaran tebusan Tax Amnesty ini tidak terlalu mudah, namun atas panduan-panduan Kepala dan pegawai KPP Pratama Baubau, sehingga prosedur pembayaran tebusan pengampuan pajak ini jadi tidak terlalu sulit.
"Tidak mudah sebenarnya, karena bisa dibilang ini barang baru bagi kita dan awam sehingga memerlukan panduan-panduan dari orang di sini (Kantor KPP Pratama). Namun, ada panduan-panduan dari Kepala kantor pajak dan jajarannya jadi tidak terlalu susah," ujarnya.
Ia mengatakan, dengan melaporkan aset kekayaan ini diharapkan bisa diikuti oleh pejabat dan masyarakat lainnya yang belum menjadi peserta program Tax Amnesty, sehingga keadilan dan ketertiban dalam membayar pajak bisa terwujud.
"Saya juga sebagai kepala daerah tentu memberikan contoh pada masyarakat dan teman-teman kiranya sadar pajak. Satu pihak kita mendapatkan amnesti, di sisi lain ke depannya pajak ini tujuannya keadilan dan jangan ada yang bayar, yang lain tidak," ujarnya.
Dia mengingatkan, masyarakat tidak perlu ragu untuk membayar pajak, sebab, dana-dana yang terkumpul dari pajak tersebut nantinya juga kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.
Sementara, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Baubau, Aporen Siregar mengatakan, kapasitas walikota Baubau telah sangat baik untuk mengikuti program amnesti pajak.
"Bapak Walikota sangat terbuka di dalam Tax Amnesty dan dia memberikan data yang akurat, akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan. Selain itu, juga beliau memberikan uang tebusan yang tidak perlu kita sebut jumlahnya," terangnya.
Program Tax Amnesty dijalankan tiga tahap. Di mana tahap pertama dengan tarif dua persen telah berakhir 30 September 2016, dan tahap kedua dengan tarif tiga persen berlangsung 1 Oktober hingga 31 Desember 2016, sedangkan tahap ketiga tarif lima persen berlangsung 1 Januari hingga 31 Maret 2017. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra