Sejalan dengan perkiraan Bank Indonesia (BI), Indeks Harga Konsumen (IHK) pada bulan September 2016 mencatat inflasi sebesar 0,22 persen (mtm). Inflasi IHK bulan ini cukup terkendali dan sesuai dengan pola historisnya.
"Dengan perkembangan tersebut, inflasi IHK secara year to date (ytd) dan tahunan (yoy) masing-masing mencapai 1,97 persen (ytd) dan 3,07 persen (yoy)," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara, dalam keterangant tertulis, Senin (3/10/2016).
Inflasi di bulan September bersumber dari inflasi pada komponen administered prices (AP) dan komponen inti. Inflasi komponen AP tercatat sebesar 0,14 persen (mtm) atau secara tahunan mengalami deflasi sebesar 0,38 persen (yoy). Inflasi AP secara bulanan tersebut terutama bersumber dari kenaikan harga rokok kretek filter, tarif listrik, rokok kretek, rokok putih, dan tarif air minum PAM. "Sementara itu, inflasi komponen inti tercatat sebesar 0,33 persen (mtm) atau 3,21 persen (yoy), lebih rendah dari rata-rata inflasi historis pada September, sejalan dengan masih terbatasnya permintaan domestik, terkendalinya ekspektasi inflasi dan relatif stabilnya nilai tukar rupiah," ujar Tirta.
Beberapa komoditas penyumbang inflasi inti adalah tarif pulsa ponsel, tarif sewa rumah, uang kuliah akademi/perguruan tinggi, mobil, nasi dengan lauk, dan tarif kontrak rumah. Di sisi lain, kelompok volatile food (VF) tercatat mengalami deflasi sebesar 0,09 persen (mtm) atau secara tahunan mengalami inflasi sebesar 6,51 persen (yoy). Deflasi tersebut terutama bersumber dari koreksi harga komoditas telur ayam ras, daging ayam ras, wortel, cabai rawit, bayam, kangkung, dan kentang.
Ke depan, inflasi diperkirakan tetap terkendali dan berada pada batas bawah sasaran inflasi 2016, yaitu 4 persen±1 persen (yoy). Koordinasi kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia dalam mengendalikan inflasi akan terus dilakukan, khususnya mewaspadai tekanan inflasi VF akibat dampak fenomena La Nina. "Koordinasi Pemerintah dan Bank Indonesia akan difokuskan pada upaya menjamin pasokan dan distribusi, khususnya berbagai bahan kebutuhan pokok, dan menjaga ekspektasi inflasi," tutup Tirta.
Berita Terkait
-
Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat
-
BI Rate Naik 5,75 Persen! Airlangga Minta Himbara Tak Buru-buru Kerek Bunga Pinjaman
-
Mulai 1 Juli 2026, Transfer Valas ke Luar Negeri dan Pembelian Dolar Diawasi Lebih Ketat
-
BI Naikkan Lagi Suku Bunga, Mirae Asset: Benteng Terakhir Jaga Rupiah!
-
Kenaikan BI-Rate Belum Ampuh, Rupiah Tetap Loyo ke Level Rp17.794
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%
-
Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas
-
Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z
-
Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar
-
Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan