Konsultan properti Colliers International menyatakan pertumbuhan harga apartemen di wilayah Jakarta melambat dan tidak sepesat peningkatan harga pada tahun-tahun sebelumnya.
"Pertumbuhan harga apartemen hanya 4,6 persen dari tahun ke tahun, padahal biasanya kenaikan itu bisa mencapai hingga per tahun bisa 10 persen," kata Senior Associate Director Colliers International Indonesia Ferry Salanto dalam paparan properti di Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Untuk itu, ujar Ferry, diharapkan ke depannya bakal ada beberapa dorongan berupa kebijakan pemerintah yang kemungkinan akan membuat pasar lebih gairah.
Sejumlah kebijakan tersebut, lanjutnya, antara lain adalah seperti keberhasilan program amnesti pajak serta menurunkan PPh final untuk properti.
"Diharapkan ini akan menjadi katalis untuk memajukan properti ke depannya," katanya.
Dia memaparkan, di Jakarta saat ini total apartemen ada lebih dari 180 ribu unit dan diperkirakan hingga 2020 bakal ada tambahan hingga sekitar 77 ribu unit lagi yang akan masuk.
Ferry juga menyorot kebijakan moneter yang sepertinya ingin menghambat pembelian apartemen dengan "cash installment" (tunai bertahap) karena hal itu dinilai membuat pengembang menjadi seolah-olah seperti bank sehingga hak konsumen ke depannya juga relatif tidak terjamin.
Sebelumnya, Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) Maurin Sitorus mengatakan penyederhanaan perizinan oleh pemerintah akan menekan biaya membangun rumah bagi pengembang.
"Semakin lama waktu mengurus perizinan semakin mahal harga rumah," kata Maurin Sitorus di Jakarta, Senin (3/10).
Maurin mengingatkan bahwa kebijakan pemerintah terkait sektor perumahan mencakup penyederhanaan perizinan dari 33 menjadi 11 tahapan dan dari 769-981 hari menjadi 44 hari.
Menurut dia, dengan langkah tersebut maka diharapkan juga akan membuat turunnya biaya perizinan sekitar 30 persen. "Dengan adanya penyederhanaan perizinan akan ada banyak pengembang yang membangun rumah bersubsidi untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah)," katanya.
Dia juga menyatakan selain Instruksi Presiden terkait penyederhaan perizinan, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian juga mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonoi ke-13 tentang Perumahan bagi MBR.
Dengan adanya penyederhanaan perizinan yang berdampak kepada penurunan harga rumah, maka diharapkan tingkat kemampuan pembelian oleh masyarakat juga akan dapat meningkat ke depannya.
Maurin mengungkapkan tidak banyak warga masyarskat bisa membeli rumah dengan uang tunai tetapi umumnya membeli dengan menggunakan kredit pemilikan rumah (KPR).
"Persoalan yang selalu kita hadapi adalah kenaikan harga rumah melebihi kenaikan penghasilan," katanya dan mencontohkan, penghasilan biasanya meningkat sekitar 5 persen per tahun, sedangkan harga rumah bisa mencapai hingga sekitar 20 persen per tahun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Perkuat GCG and Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik
-
Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?