Presiden Joko Widodo menerima pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Rabu (5/10/2016), di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam kunjungan tersebut, pimpinan dan anggota BPK menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2016 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, salah satu dari sekian banyak laporan yang disampaikan kepada Presiden ialah mengenai kementerian dan/atau lembaga negara yang mendapatkan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau disclaimer dari BPK. Keempat lembaga tersebut, yakni Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Sosial, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan Televisi Republik Indonesia (TVRI).
Memberikan keterangannya usai bertemu dengan Presiden, Ketua BPK Harry Azhar Azis menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo memberikan perhatian khusus terhadap TVRI yang menurut laporan sudah empat tahun berturut-turut memperoleh opini TMP.
"Presiden menanggapi secara serius TVRI yang sudah 4 tahun (berturut-turut) dapat disclaimer. Ada hampir 400 miliar rupiah potensi kerugian negara di sana dan Presiden menanggapi secara khusus serta akan menugaskan Kementerian terkait di situ," terang Harry.
Kabar baiknya, masih menurut Harry, terjadi penurunan jumlah kementerian dan/atau lembaga negara yang mendapatkan opini TMP. Dari sebanyak 7 kementerian dan/atau lembaga negara pada tahun sebelumnya, pada tahun ini angka tersebut turun menjadi hanya 4 kementerian dan/atau lembaga negara yang mendapatkan opini TMP. Adapun hasil pemeriksaan lengkap BPK pada Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) pada tahun 2015 kemarin menyatakan bahwa BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada 55 LKKL, opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada 26 LKKL, dan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) kepada 4 LKKL.
Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menerangkan bahwa Presiden Joko Widodo akan segera menindaklanjuti laporan BPK tersebut sekaligus memberikan perhatian penuh terhadap persoalan yang dialami oleh TVRI. Pramono mengungkap, Presiden langsung menginstruksikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk segera membuat surat resmi kepada TVRI dan pimpinan DPR sebagai dewan pengawas. Dalam surat tersebut, Presiden meminta TVRI untuk memperbaiki manajemennya agar opini TMP dari BPK tidak kembali terulang pada tahun-tahun selanjutnya.
"Kalau hal ini terus menerus sampai disclaimer empat kali dan memang tidak diindahkan oleh direksi yang ada, tadi BPK menyampaikan, ini bisa membahayakan. Karena ada kemungkinan bukan hanya temuan dari proses manajerial, tetapi jangan sampai kemudian aset-asetnya juga dijual," tambah Pramono.
Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut ialah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO
-
Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara
-
Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes
-
Rupiah Terpuruk! Kembali Dekati Level 18.000 per Dolar AS.
-
Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat
-
Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026
-
CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal
-
Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
Tren Remitansi Digital Kian Dilirik, Ini Deret Keunggulannya