Presiden Joko Widodo menerima pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Rabu (5/10/2016), di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam kunjungan tersebut, pimpinan dan anggota BPK menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2016 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, salah satu dari sekian banyak laporan yang disampaikan kepada Presiden ialah mengenai kementerian dan/atau lembaga negara yang mendapatkan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau disclaimer dari BPK. Keempat lembaga tersebut, yakni Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Sosial, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan Televisi Republik Indonesia (TVRI).
Memberikan keterangannya usai bertemu dengan Presiden, Ketua BPK Harry Azhar Azis menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo memberikan perhatian khusus terhadap TVRI yang menurut laporan sudah empat tahun berturut-turut memperoleh opini TMP.
"Presiden menanggapi secara serius TVRI yang sudah 4 tahun (berturut-turut) dapat disclaimer. Ada hampir 400 miliar rupiah potensi kerugian negara di sana dan Presiden menanggapi secara khusus serta akan menugaskan Kementerian terkait di situ," terang Harry.
Kabar baiknya, masih menurut Harry, terjadi penurunan jumlah kementerian dan/atau lembaga negara yang mendapatkan opini TMP. Dari sebanyak 7 kementerian dan/atau lembaga negara pada tahun sebelumnya, pada tahun ini angka tersebut turun menjadi hanya 4 kementerian dan/atau lembaga negara yang mendapatkan opini TMP. Adapun hasil pemeriksaan lengkap BPK pada Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) pada tahun 2015 kemarin menyatakan bahwa BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada 55 LKKL, opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada 26 LKKL, dan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) kepada 4 LKKL.
Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menerangkan bahwa Presiden Joko Widodo akan segera menindaklanjuti laporan BPK tersebut sekaligus memberikan perhatian penuh terhadap persoalan yang dialami oleh TVRI. Pramono mengungkap, Presiden langsung menginstruksikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk segera membuat surat resmi kepada TVRI dan pimpinan DPR sebagai dewan pengawas. Dalam surat tersebut, Presiden meminta TVRI untuk memperbaiki manajemennya agar opini TMP dari BPK tidak kembali terulang pada tahun-tahun selanjutnya.
"Kalau hal ini terus menerus sampai disclaimer empat kali dan memang tidak diindahkan oleh direksi yang ada, tadi BPK menyampaikan, ini bisa membahayakan. Karena ada kemungkinan bukan hanya temuan dari proses manajerial, tetapi jangan sampai kemudian aset-asetnya juga dijual," tambah Pramono.
Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut ialah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Kapitalisme Negara ala Prabowo, Mengulangi Kegagalan Venezuela?
-
Tembus Rp17.600, BI Dikabarkan Mulai Kehabisan Amunisi Kuatkan Rupiah
-
Dituntut Masyarakat, Danantara Jelaskan soal Laporan Keuangan yang Belum Dipublikasi
-
Libur Panjang Justru Jadi Petaka Bagi Rupiah
-
Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat
-
Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam
-
Catcrs Update Keamanan Transaksi Kripto Besar-besaran, Ini yang Wajib Diketahui Pengguna
-
Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%
-
Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa
-
Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller