Anggota Komisi VII DPR RI, Satya Yudha, menghargai pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru Ignasius Jonan yang memastikan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas. Hal itu disampaikan Jonan dalam rapat kerja (raker) dengan komisi VII yang diikutinya.
Menurut Satya, revisi RUU Migas memang masih dibahas di Komisi VII, masih jadi masalah internal. “Tunggu sampai nanti sinkronisasi, mungkin Desember sampai Baleg (Badan Legislasi DPR) kalau sudah sampai Baleg berarti semua fraksi sudah sepakat. Dari baleg dibawa ke paripurna, Januari bisa diketok, baru dibentuk panja atau pansus. Bisa mulai diskusi dengan pemerintah,” ungkap Satya ketika dihubungi, Jumat (21/10/2016).
Satya menyebut, jika selama ini banyak pendapat soal posisi revisi RUU Migas, itu dipastikan bukan pendapat komisi VII, tapi mungkin pendapat fraksi atau pribadi. Ini karena memang komisi yang ia ikuti belum memberikan pernyataan resmi. “Pemerintah boleh saja menyatakan sudah ada draft revisi RUU Migas, namun belum tentu disetujui oleh DPR karena posisi DPR belum satu.
Selain itu, pembahasan RUU Migas nanti, belum tentu hanya dilakukan komisi VII tapi juga bisa dari komisi lain yang berhubungan dengan migas misal karena migas kan berhubungan dengan infrastruktur, kehutanan dan lainnya jadi bisa saja gabungan dari beberapa komisi,” katanya. “Jadi pembahasan resmi RUU migas itu tergantung Baleg DPR di mana ada dua mekanisme jika mekanisme pansus bukan hanya komisi VII saja tapi komisi lain yg berkaitan bisa ikut, kalau mekanisme panja yang membahas komisi VII. Dan mekanisme itu belum dipilih sekarang ini.”
Seperti diketahui, di hadapan Komisi VII, menteri Jonan mengatakan bahwa jika draf revisi RUU Migas dan Minerba sudah sampai di tangan DPR, maka pasti akan diberitahukan kepada Presiden. Setelah itu, Presiden akan memberikan mandatnya kepada Kementerian ESDM.
Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan menyatakan akan memprioritaskan revisi UU Migas lebih dulu. Alasannya pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah baru yang merupakan turunan dari UU tersebut. "Kita lebih di migas karena pemerintah tengah melakukan kajian untuk menerbitkan PP," ujar Gus Irawan .
Menurut Gus Irawan, semua pembahasan revisi UU di sektor energi memang mengalami keterlambatan. Pasalnya keduanya harus melalui proses yang panjang. "Revisi migas dan dan minerba tertunda. Karena prosesnya panjang," kata Gus Irawan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi PKB Syaikhul Islam Ali setuju bahwa UU Migas mendesak diselesaikan. Menurut dia, melalui UU Migas baru diharapkan lahir BUMN, yang memegang hak pengusahaan migas secara penuh."Kami berharap BUMN itu adalah Pertamina," ujar dia.(
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi dan Bahan Baku Impor Naik!
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Prabowo: Yang Pusing Pengusaha!
-
Permintaan Emas Batangan di Indonesia Melonjak 47%, Warga Ogah Lirik Saham?
-
Kesabaran Trump ke Iran Habis, Harga Minyak Naik Lagi
-
IPC TPK Area Panjang Datangkan Crane Raksasa Post Panamax dari China
-
Bagi-bagi Jabatan! Trump Tunjuk Sahabat Dekat Untuk Jadi Bos The Fed
-
Perkuat Investasi Teknologi, Presiden Prabowo Saksi Penandatanganan MoU Danantara dan Hisense
-
Airlangga Bawa Pulang Komitmen Bisnis Rp7 Triliun dari Belarus
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Turun, Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Melemah
-
Hilirisasi Nikel Dinilai Ganjil: Modal Asing Diduga Dimanja, Pengusaha Lokal Berdarah-darah