Berlarut-larutnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) diyakini karena banyaknya kepentingan di DPR. Meski demikian, Pengamat energi Komaidi Notonegoro berharap, pemerintah dan DPR segera menentukan deadline kapan seharusnya RUU Migas tersebut bisa disahkan menjadi undang-undang.
"Pengesahan UU Migas lebih cepat lebih baik. Sudah delapan tahun RUU Migas dibahas, rasanya tidak masuk akal saja kalau masih berkutat dengan masalah yang sama," ucap Komaidi saat dihubungi, Kamis (20/10/2016).
Hal serupa disampaikan pakar energi dari Universitas Trisakti Pri Agung Rakhamanto yang dihubungi terpisah. Menurutnya, harus ada target kapan RUU Migas itu disahkan menjadi UU Migas. Jika tidak disahkan pada periode sekarang (2014-2019), maka akan makin panjang saja ceritanya.
"Sebenarnya di periode lalu atau 2013 RUU Migas tersebut bisa disahkan, tapi kan saat itu momentumnya kurang baik, salah satunya Kepala BP Migas (Rudi Rubiandini) ditangkap KPK," ungkap Pri Agung.
Pri menambahkan, RUU Migas telah dibahas sejak 2008. Setelah Mahkamah Agung membubarkan BP Migas tahun 2012, lalu pemerintah juga membubarkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tahun 2015, revisi RUU Migas menjadi kian penting. UU Migas dibutuhkan sebagai payung hukum untuk memutuskan hal-hal strategis terkait migas.
Amanat dari Putusan MK terkait pembubaran SKK Migas itu sendiri menjelaskan bahwa pengganti SKK Migas haruslah berbentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Itu jadi titik yg sudah lama diperbincangkan. sebaiknya dikembalikan saja ke keputusan MK," ujar Pri Agung.
Bagi Komaidisi sendiri, sebetulnya kunci persoalan ini ada di pemerintah apakah SKK Migas bisa menjadi BUMN sendiri ataukah harus join dengan Pertamina sebagai BUMN yang sudah berpengalaman.
Komaidi mengingatkan jika RUU Migas terus mandek di DPR, pemerintah sebaiknya terbitkan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti UU (perppu). Perppu adalah domain pemerintah sehingga tidak perlu konsultasi dengan DPR. "Soalnya waktu sudah mepet tinggal 3 tahun, efektif 2 tahun," tambah Komaidi.
Pri Agung juga membenarkan bahwa banyak pihak yang sudah membicarakan kemungkinan Perppu terkait RUU Migas. Namun perppu baru akan dikeluarkan jika pemerintah merasa masalah sudah genting
Berita Terkait
-
ESDM Susun Aturan Baru agar Pertamina Tak Rugi Jual BBM di Papua
-
Ini Respon Pertamina Soal Dugaan SPBE Tak Ada Izin Beroperasi
-
Luhut Keluhkan Cost Recovery Migas di Indonesia Sangat Tinggi
-
8 Ribu MW dari Program 35 Ribu MW Dibangun di Jawa Tengah
-
Berkat Gas Bumi, Pengusaha Nasi Jamblang Hemat Rp12 Juta/Bulan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
Terkini
-
Kemenhub Gelontorkan Rp 3,7 Triliun Buat Sistem Transportasi Atasi Macet di Medan dan Bandung
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
3 Kandidat yang Akan Jabat Menteri BUMN Sementara
-
Bisnis Perawatan dan Perbaikan Bangunan Mulai Menggeliat
-
Syarat Take Over KPR, Harga Rumah Lebih Murah Daripada Beli Baru?
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA? Diatas Standar Kelayakan Hidup
-
Perusahaan TV Kabel Sky Fokus Streaming, Ratusan Karyawan Jadi Korban
-
BPJS Ketenagakerjaan Laksanakan Pasar Budaya K3 di PT Kahatex, Implementasi dari Permenaker
-
Ekonomi Dunia di Ambang Melambat, Bos BI Ungkap Biang Keroknya
-
Krim 'Seupil'! Quality Control Biskuit Roma Dikritik Habis oleh Siswa, Mayora Diminta Tanggung Jawab