Raker Komisi VII DPR RI, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/10/2016). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan KPK memiliki kewenangan berdasarkan Undang-undang KPK yakni melakukan koordinasi, supervisi yang terkait tindak pidana korupsi
"KPK juga melakukan penindakan yakni dari mulai penyelidikan, pencegahan dan monitorig adanya kajian kepada pemerintah," ujar Agus dalam rapat dengar pendapat di ruang rapat Komisi VII, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Tak hanya itu, Agus menuturkan KPK juga mengkaji adanya potensi kerugian negara dan telah merekomendasi potensi tersebut kepada lembaga atau kementerian terkait.
"Setelah kita kaji bersama dan memberi saran kepada kementerian atau lembaga terkait. Kalau tak dindahkan KPK bisa laporkan kepada presiden atau DPR , tapi masih kami eksekusi, masukan kami direspon, tapi kurang cepat. nanti kita sampaikan bersama perkembangan yang sudah kita lakukan. Kita laporkan juga ke BPK, " katanya.
Lebih lanjut, Agus menilai dalam pengkajian potensi kerugian negara, KPK bertugas mengidentifikasi potensi kerugian negara.
"Ada rekomendasi dari hasil pengkajian dan beri masukan kepada lembaga terkait.
Sampai saat ini memang belum ada surat, tapi kami memonitor pengkajian sudah dilaksanakan dengan baik atau belum. Jadi kami monitoring saran yang kami beri kan kepada kementerian," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Demokrat Mulyadi menilai KPK seperti macan ompong yang tidak banyak bertindak.
"KPK seperti macan ompong, keliatannya banyak terjadi pelanggaran tapi tidak bisa dikenakan sanksi hukum, begitu yang dilihat pakar hukum," kata Mulyadi.
Ia juga meminta KPK kedepan, bisa segera melakukan pencegahan adanya tindak pidana korupsi, jika menemukan peluang-peluang terjadinya potensi kerugian negara
"Tata kelola migas ini nggak hanya hulu pada saat hilir juga tidak kalah pentingnya. Karena hilir berhubungan langsung dengan masyarakat. Kami banyak menemukan hal-hal yang harus diperbaiki," katanya.
Sementara itu, anggota Komisi VII DPR Andi Jamaro Dulung dari Fraksi PPP mengatakan KPK terkesan terpublikasi jika ada operasi tangkap tangan.
"Saya melihat ada semacam aspek efek psikologis seoalah KPK bangga kalah ada OTT dan dilakukan ketika ada wartawan banyak. Sementara yang dilakukan oleh pencegahan itu tidak terpublikasi dengan baik," ungkapnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kecelakaan Sibolangit Tewaskan 4 Orang, Sopir Truk Galon Air Jadi Tersangka
-
InJourney Ajak Masyarakat Ramaikan Pertamina Grand Prix of Indonesia, Tiket Diskon Sampai 30%
-
4 Jenazah Korban Kecelakaan Sibolangit Sudah Diambil Keluarga
-
Unik! PKB Jateng Rayakan Harlah dengan Nobar Final Piala Dunia 2026
-
Demon Slayer dan Exit 8 Masuk Nominasi Critics Choice Super Awards 2026
-
Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Bedak Warna Apa? 4 Shade Ini Dijamin Bikin Flawless
-
Viral Dugaan Penipuan Tes TOEFL saat MPLS, Disdikpora DIY Tegaskan Nama Dinas Dicatut
-
Sudah Kantongi Hak Cipta, Tari Kipas Ajer Raih Medali Emas di Singapura
-
57% Orang Indonesia Simpan KTP dan Paspor di HP, Kaspersky Ingatkan Risiko Kebocoran Data Meningkat
-
Misi Terakhir Deschamps di Piala Dunia 2026: Kawal Kylian Mbappe Rebut Sepatu Emas dari Lionel Messi