Suara.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengaku heran, dari total 7115 wajib pajak di sektor pertambangan mineral dan batubara dan Migas, hanya 1035 wajib pajak yang sudah mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Bahkan, ada WP yang membayarkan uang tebusan hanya Rp5.000.
"Masa uang tebusan Rp5.000, kayak wong (orang) ngemis aja," kata Ken saat menggelar konferensi persnya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Melihat kondisi tersebut, Ken mengajak seluruh pengusaha di sektor pertambangan untuk menjalankan kewajibannya sebagai wajib pajak. Pasalnya, jika dibandikan wajib pajak lainnya seperti WP rumah tangga, sektor pertambangan masih sangat minim.
“Barangnya diambil dari perut bumi Indonesia, tapi yang bayar pajak rendah. Tingkat kepatuhan WP Pertambangan belum memuaskan, lebih banyak yang tidak lapor SPT dibanding yang lapor. Jadi harus lapor ini,” tegasnya.
Dari data realisasi uang tebusan tax amnesty di periode I untuk WP Pertambangan di Minerba, paling rendah ada yang membayar Rp 5 ribu, sedangkan di Migas paling kecil Rp 150 ribu. Sementara untuk tebusan tertinggi dari WP Pertambangan Minerba Rp96,3 miliar dan Rp17,4 miliar oleh WP Migas.
Berdasarkan data Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, di sektor pertambangan masih ada potensi yang dapat dimaksimalkan, karena dari 6.001 wajib pajak sektor pertambangan mineral dan batu bara, baru 967 wajib pajak yang sudah ikut tax amnesty.
Sementara di sektor minyak dan gas, ada 68 wajib pajak yang telah mengikuti tax amnesty dengan total nilai tebusan mencapai Rp 40,6 triliun. Rata-rata tebusan yang dibayarkan adalah Rp 527,29 juta per wajib pajak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri