Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk mendata aset-aset tanah. Pendataan tanah-tanah milik pemda tersebut bertujuan untuk membangun basis data (data support) stok lahan dalam menunjang pengoperasian sistem informasi penyediaan lahan perumahan.
Karena dengan adanya bank data yang pasti tentang lokasi aset-aset tanah milik pemda, akan mempermudah pemantauan sekaligus pemetaan terhadap aspek tata kelola kelembagaan urusan penyediaan tanah bagi pembangunan perumahan. Sekaligus dapat diakses untuk mengetahui sebaran lokasi dan memastikan lahan yang siap atau berpotensi untuk digunakan untuk pembangunan rumah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Ketersediaan lahan merupakan salah satu permasalahan utama dalam penyediaan perumahan terutama dalam rangka menyediakan perumahan bagi MBR. Apalagi saat ini pemerintah tengah gencar mendorong terlaksananya Program Satu Juta Rumah,” tutur Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Irma Yanti dalam keterangan tertulis, Selasa (1/11/2016).
Kegiatan rakor tersebut diselenggarakan di tiga provinsi berbeda, yaitu Provinsi NTB, Jawa Timur dan Kalimantan Barat dengan mengundang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengurusi bidang perumahan dan SKPD yang mengurusi serta mengelola aset tanah se-kabupaten/kota di tiap provinsi.
Kebutuhan akan tempat tinggal bagi MBR, menurut Irma, terus mengalami peningkatan setiap tahun, sementara pasokan lahan semakin terbatas, khususnya di perkotaan. Dalam hal ini, ketidakjelasan mengenai stok lahan untuk pembangunan perumahan di daerah sangat berpengaruh terhadap upaya percepatan pembangunan perumahan.
“Permasalahan terkait lahan juga dianggap menjadi kendala utama dalam pelaksanaan Program Satu Juta Rumah sehingga capaian target pembangunan perumahan menjadi terhambat,” katanya.
Selain harus mendata aset tanah, pemda juga diminta untuk mengoptimalkan aset tanah yang dimilikinya dengan cara menyediakan lahan untuk pembangunan perumahan bagi masyarakatnya. Karena dengan adanya lahan perumahan yang memadai diharapkan dapat menekan laju kenaikan harga rumah khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sehingga MBR dapat memiliki rumah yang layak huni.
“Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam menjamin ketersediaan lahan untuk pembangunan perumahan, terutama rumah untuk MBR, karena ketersediaan lahan merupakan salah satu permasalahan utama dalam penyediaan perumahan,” ujarnya.
Irma menerangkan, komponen tanah berkontribusi kurang lebih sekitar 30 persen terhadap harga rumah yang dibangun oleh pengembang perumahan. Untuk itu dukungan ketersediaan lahan dari pemerintah daerah untuk pembangunan perumahan akan sangat mempengaruhi terhadap akselerasi pembangunan perumahan serta harga rumah yang lebih terjangkau di setiap daerah.
“Kementerian PUPR akan terus memberikan dorongan kepada pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten untuk bersama-sama memberikan perhatian secara serius dalam hal pengalokasian tanah-tanah milik pemda sebagai lokasi pembangunan perumahan. Adanya jaminan ketersediaan lahan yang mencukupi maka harga rumah bagi MBR dapat ditekan sehingga mampu diakses oleh masyarakat,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan