Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini tengah mengerjakan pembangunan Underpass Simpang Lima Mandai di Kota Makasar, Sulawesi Selatan. Underpass ini diharapkan akan mengatasi kemacetan yang sering terjadi di persimpangan ini akibat pertemuan kendaraan dari Kota Makasar menuju Kabupaten Maros dan Bandara Sultan Hasanudin, begitu juga sebaliknya.
Selama ini kendaraan tujuan jarak jauh yakni dari Kota Makasar menuju Kabupaten Maros terhambat di Simpang Lima Mandai. Dengan adanya underpass ini, lalu lintas dari kedua arah tersebut nantinya bisa menerus tanpa terhambat lampu merah dipersimpangan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam kunjungannya meninjau ke lokasi proyek tersebut, meminta agar kualitas sistem drainase diperhatikan guna menghindari munculnya genangan saat hujan.
“Sistem drainase agar menjadi perhatian, karena di banyak tempat, di underpass sering muncul genangan air setelah hujan deras,” tegas Menteri Basuki dalam keterangan resmi, Senin (31/10/2016).
Basuki berharap dengan sistem drainase yang baik, arus lalu lintas di Underpass antara Makassar-Maros tersebut nantinya tetap berjalan lancar meskipun diguyur hujan deras.
Turut hadir mendampingi kunjungan tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR, Rildo Ananda Anwar, Plt. Kepala Pusat Bendungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Agus Suprapto, Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI Makassar Bastian S. Sihombing, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan-Jeneberang Agus Setiawan.
Pekerjaan pembangunan Underpass Mandai tersebut saat ini sudah memasuki tahap pengerjaan saluran drainase, pemancangan pondasi beton, Slab Tunnel dan Rigid Frontage. Diharapkan pekerjaan proyek tersebut rampung pada tahun 2017 sesuai kontrak yang telah ditandatangani pada 21 September 2015 lalu.
Dalam penandatangan kontrak tersebut, nilai kontrak sebesar Rp. 169,6 milyar dengan sistem tahun jamak (multi years) menggunakan tahun anggaran 2015-2017. Kontraktor pelaksana yang terpilih menangani pekerjaan tersebut adalah PT Adhi Karya-PT Wijaya Karya, Joint Operation.
Panjang penanganan proyek Underpass ini adalah 1.050 meter, sementara untuk panjang konstruksi underpass-nya yakni 120 meter dengan lebar 2 x 9 meter serta membutuhkan lahan 1,97 ha.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan