Sebagai upaya pencegahan dan penanganan dugaan tindak pidana perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar acara sosialisasi ”Penanganan Dugaan Tindak Pidana Perbankan dan Forum Anti Fraud” serta meluncurkan Buku “Pahami dan Hindari” (Buku Memahami dan Menghindari Tindak Pidana Perbankan) di Jakarta, Senin (14/11/2016).
Anggota Dewan Komisioner OJK, Nelson Tampubolon selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan dalam sambutannya mengatakan kegiatan dan peluncuran buku ini dilakukan untuk memperbanyak sosialisasi dan edukasi serta menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai tindak pidana perbankan dan menumbuhkan kesadaran dalam memanfaatkan produk dan jasa keuangan, khususnya Perbankan.
Sosialisasi dan peluncuran buku “Pahami dan Hindari” ini dilakukan selain untuk melindungi konsumen perbankan juga untuk menghindari dampak pada reputasi bank sebagai lembaga kepercayaan sehingga diperlukan upaya-upaya pencegahan penyimpangan ketentuan perbankan, agar iklim perbankan tetap kondusif.
“Tugas OJK menjaga kepercayaan masyakat terhadap industri perbankan dengan terus menekan tindak pidana perbankan sehingga masyarakat terlindungi dengan baik,” kata Nelson.
Kasus yang telah dilimpahkan bidang pengawas perbankan ke departemen penyidikan OJK pada tahun 2014: 59 kasus; tahun 2015: 23 kasus; dan TW III 2016: 26 kasus.
Berdasarkan statistik penanganan Tindak Pidana Perbankan (Tipibank) yang ditangani oleh OJK, jenis kasus tindak pidana perbankan yang terjadi pada tahun 2014 sampai Triwulan III tahun 2016 adalah kasus kredit (55 persen), rekayasa pencatatan (21 persen), penggelapan dana (15 persen); transfer dana (5 persen) dan pengadaan aset (4 persen).
OJK bersama aparat penegak hukum dan industri perbankan juga terus menjalin kerjasama dan koordinasi, untuk pencegahan terjadinya dugaan tindak pidana perbankan maupun proses penanganan dugaan tindak pidana perbankan.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilaksanakan Sosialisasi Penanganan Dugaan Tipibank dengan pembicara dari OJK dan Forum Anti Fraud. Forum Anti Fraud beranggotakan kurang lebih 40 bank umum yang bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antarbank dalam pencegahan dan penanganan Fraud di industri Perbankan.
Melalui forum ini, OJK akan memperoleh lebih banyak informasi modus Fraud di perbankan dalam rangka mendukung tugas pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan.
Berita Terkait
-
BI, OJK dan Kemenkeu Berlakukan Nomor Tunggal Identitas Investor
-
Perkuat Pertahanan Ekonomi, Pemerintah Gandeng BI dan OJK
-
OJK Kritik Kinerja BPSK Batubara Menyimpang dari Ketentuan UU
-
Hasil Audit BPKP dalam Skandal Bank Maluku Dinilai Ngawur
-
OJK Tegaskan Likuiditas Industri Jasa Keuangan Dalam Kondisi Baik
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026