Sebagai upaya pencegahan dan penanganan dugaan tindak pidana perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar acara sosialisasi ”Penanganan Dugaan Tindak Pidana Perbankan dan Forum Anti Fraud” serta meluncurkan Buku “Pahami dan Hindari” (Buku Memahami dan Menghindari Tindak Pidana Perbankan) di Jakarta, Senin (14/11/2016).
Anggota Dewan Komisioner OJK, Nelson Tampubolon selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan dalam sambutannya mengatakan kegiatan dan peluncuran buku ini dilakukan untuk memperbanyak sosialisasi dan edukasi serta menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai tindak pidana perbankan dan menumbuhkan kesadaran dalam memanfaatkan produk dan jasa keuangan, khususnya Perbankan.
Sosialisasi dan peluncuran buku “Pahami dan Hindari” ini dilakukan selain untuk melindungi konsumen perbankan juga untuk menghindari dampak pada reputasi bank sebagai lembaga kepercayaan sehingga diperlukan upaya-upaya pencegahan penyimpangan ketentuan perbankan, agar iklim perbankan tetap kondusif.
“Tugas OJK menjaga kepercayaan masyakat terhadap industri perbankan dengan terus menekan tindak pidana perbankan sehingga masyarakat terlindungi dengan baik,” kata Nelson.
Kasus yang telah dilimpahkan bidang pengawas perbankan ke departemen penyidikan OJK pada tahun 2014: 59 kasus; tahun 2015: 23 kasus; dan TW III 2016: 26 kasus.
Berdasarkan statistik penanganan Tindak Pidana Perbankan (Tipibank) yang ditangani oleh OJK, jenis kasus tindak pidana perbankan yang terjadi pada tahun 2014 sampai Triwulan III tahun 2016 adalah kasus kredit (55 persen), rekayasa pencatatan (21 persen), penggelapan dana (15 persen); transfer dana (5 persen) dan pengadaan aset (4 persen).
OJK bersama aparat penegak hukum dan industri perbankan juga terus menjalin kerjasama dan koordinasi, untuk pencegahan terjadinya dugaan tindak pidana perbankan maupun proses penanganan dugaan tindak pidana perbankan.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilaksanakan Sosialisasi Penanganan Dugaan Tipibank dengan pembicara dari OJK dan Forum Anti Fraud. Forum Anti Fraud beranggotakan kurang lebih 40 bank umum yang bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antarbank dalam pencegahan dan penanganan Fraud di industri Perbankan.
Melalui forum ini, OJK akan memperoleh lebih banyak informasi modus Fraud di perbankan dalam rangka mendukung tugas pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan.
Berita Terkait
-
BI, OJK dan Kemenkeu Berlakukan Nomor Tunggal Identitas Investor
-
Perkuat Pertahanan Ekonomi, Pemerintah Gandeng BI dan OJK
-
OJK Kritik Kinerja BPSK Batubara Menyimpang dari Ketentuan UU
-
Hasil Audit BPKP dalam Skandal Bank Maluku Dinilai Ngawur
-
OJK Tegaskan Likuiditas Industri Jasa Keuangan Dalam Kondisi Baik
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
BI: Sektor Perbankan dalam Kondisi Prima di Tengah Krisis Akibat Konflik Timur Tengah
-
Menhub Minta Truk Logistik Tahan Operasi Saat Puncak Arus Balik Lebaran
-
PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H
-
KB Bank Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Akses Pembiayaan UMKM
-
Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta - Cikampek Siang Ini
-
Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA
-
Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal
-
285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini
-
Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak