Regulasi PNBP Sektor Perhubungan
KADIN mengapresiasi maksud dan tujuan kenaikan PNBP pada Kementerian Perhubungan. Salah satunya adalah untuk meningkatkan layanan dan menghilangkan pungutan liar yang ada. Tetapi, KADIN juga menyoroti penambahan dan perubahan nilai PNBP yang memberatkan pelaku usaha. Hendaknya berbagai macam perizinan dibuat simple dan diberlakukan pembayaran PNBP secara full online untuk menghilangkan praktek pungli.
Pendidikan transportasi telah terpenuhi dari segi kuantitas, namun demikian secara kualitas masih kurang dan belum mampu bersaing secara internasional. SDM yang kualitasnya di bawah standar akan berdampak pada keselamatan transportasi nasional.
KADIN, kata Carmelita, memahami bahwa keberhasilan pembangunan sektor transportasi menjadi tugas bersama antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi dan masyarakat. KADIN merasa terpanggil untuk mengetahui posisi sektor transportasi saat ini dan berkontribusi secara konstruktif mencari solusi efektif dan efisien serta berkelanjutan dalam membangun transportasi di Indonesia kedepan. "Semoga usulan KADIN dapat meningkatkan kinerja sektor transportasi di Indonesia," tutup Carmelita.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
Terkini
-
Cara Mengajukan Pinjaman di Pegadaian, Mudah dan Cepat untuk Kebutuhan Dana Mendesak
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Direktur Legal GOTO Ikut Memanaskan Isu Merger dengan Grab
-
Penjaminan KUR Askrindo Tembus Rp1.096 Triliun, Ciptakan 61,8 Juta Lapangan Kerja
-
Survei BI : Indeks Keyakinan Konsumen Meningkat di Bulan Oktober
-
IHSG Berbalik Perkasa di Awal Perdagangan Selasa, Kembali ke Level 8.400
-
Debt Collector Makin Meresahkan, OJK Siap Beri Sanksi
-
Paviliun Indonesia di COP30 Resmi Dibuka, Jadi Panggung 'Jualan' Kredit Karbon Triliunan
-
Emas Antam Lompat Tinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Seharga Rp 2.360.000 per Gram
-
Pengusaha Keluhkan Tarif Kapal Feri Tak Naik Sejak 2019, Biaya Operasional Terus Melonjak