Regulasi PNBP Sektor Perhubungan
KADIN mengapresiasi maksud dan tujuan kenaikan PNBP pada Kementerian Perhubungan. Salah satunya adalah untuk meningkatkan layanan dan menghilangkan pungutan liar yang ada. Tetapi, KADIN juga menyoroti penambahan dan perubahan nilai PNBP yang memberatkan pelaku usaha. Hendaknya berbagai macam perizinan dibuat simple dan diberlakukan pembayaran PNBP secara full online untuk menghilangkan praktek pungli.
Pendidikan transportasi telah terpenuhi dari segi kuantitas, namun demikian secara kualitas masih kurang dan belum mampu bersaing secara internasional. SDM yang kualitasnya di bawah standar akan berdampak pada keselamatan transportasi nasional.
KADIN, kata Carmelita, memahami bahwa keberhasilan pembangunan sektor transportasi menjadi tugas bersama antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi dan masyarakat. KADIN merasa terpanggil untuk mengetahui posisi sektor transportasi saat ini dan berkontribusi secara konstruktif mencari solusi efektif dan efisien serta berkelanjutan dalam membangun transportasi di Indonesia kedepan. "Semoga usulan KADIN dapat meningkatkan kinerja sektor transportasi di Indonesia," tutup Carmelita.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara
-
Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya
-
Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
-
IPO SUPA Sukses Besar, Grup Emtek Mau Apa Lagi?
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
BUMN Infrastruktur Targetkan Bangun 15 Ribu Huntara untuk Pemulihan Sumatra
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Pemerintah Klaim Upah di Kawasan Industri Sudah di Atas UMP, Dorong Skema Berbasis Produktivitas
-
Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga