Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi menyimpan uangnya di Salman Nuryanto dan Pandawa Group. Sebab Tim Satgas Waspada Investasi secara resmi telah membekukan izin penghimpunan dana yang dilakukan Salman dan Pandawa Group kepada masyarakat terkait investasi dengan iming-iming bunga mencapai 10 persen.
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing menjelaskan, penghentian seluruh kegiatan penghimpunan dana yang dilakukan Salaman dan Pandawa berpotensi merugikan masyarakat dan diduga melanggar UU tentang perbankan. Pembekuan izin dilakukan mulai hari ini.
"KSP Pandawa Mandiri Group merupakan kewenangan Kementerian Koperasi dan UKM. OJK dan Satgas tidak mencabut izin usaha KSP Pandawa Mandiri Group," tegas Tongam saat Konferensi Pers di kantor OJK, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).
Selain itu, lanjut Tongam, penghimpunan dana masyarakat oleh Salman dan Pandawa Group dengan memberikan bunga 10 persen pertidak termasuk dalam kegiatan KSP Pandawa Mandiri Group, karena dalam kegiatan KSP, tidak terdapat istilah investor. Pemberian imbalan bunga 10 persen per bulan tidak terdapat dalam peraturan KSP Pandawa Mandiri Group yang disetujui Rapat Anggota.
"Menurut Kementerian Koperasi dan UKM, KSP hanya memberi pinjaman ke masyarakat dengan bunga 15 persen per tiga bulan. Jadi tidak mungkin KSP Pandawa Mandiri Group memberi bunga simpanan 10 persen per bulan," katanya.
Tongam juga meminta kepada Salman dan Pandawa group atau KSP Pandawa Mandiri Group untuk tidak menggunakan nama Pandawa Group dalam kegiatan menghimpun dana masyarakat. Selain itu Tongam juga meminta mengganti papan nama dan segala yang berkaitan dengan Pandawa Group menjadi KSP Pandawa Mandiri Group.
"Kita juga meminta Salman Nuryanto melanjutkan pembenahan KSP Pandawa Mandiri Group sehingga memenuhi ketentuan tentang perkoperasian," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
GOTO Masih Belum Kasih Bocoran Agenda RUPSLB, Benarkah Patrick Walujo Diganti?
-
Ekonom: Industri Etanol Tak Hanya Untungkan Korporasi, Tapi Buka Lapangan Kerja Baru
-
BSI Akhirnya Kantongi Izin Simpanan Emas dari OJK
-
Industri Pertambangan Indonesia Mulai Beralih Gunakan AI
-
Meski Rupiah Loyo, IHSG Tetap Perkasa Menghijau Didorong Data-data Ekonomi Domestik
-
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online Maupun Offline
-
Transaksi Aset Kripto RI Tiba-tiba Lesu, Pelaku Pasar Ungkap Biang Keladinya
-
Platform Kripto Global Sebut RI Mesin Pertumbuhan Blockchain Paling Penting di Dunia
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah Rabu Sore, Ini Pemicunya
-
Apa Itu Metode Pengelolaan Uang 50-30-20? Pahami agar Keuangan Tetap Sehat