Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi menyimpan uangnya di Salman Nuryanto dan Pandawa Group. Sebab Tim Satgas Waspada Investasi secara resmi telah membekukan izin penghimpunan dana yang dilakukan Salman dan Pandawa Group kepada masyarakat terkait investasi dengan iming-iming bunga mencapai 10 persen.
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing menjelaskan, penghentian seluruh kegiatan penghimpunan dana yang dilakukan Salaman dan Pandawa berpotensi merugikan masyarakat dan diduga melanggar UU tentang perbankan. Pembekuan izin dilakukan mulai hari ini.
"KSP Pandawa Mandiri Group merupakan kewenangan Kementerian Koperasi dan UKM. OJK dan Satgas tidak mencabut izin usaha KSP Pandawa Mandiri Group," tegas Tongam saat Konferensi Pers di kantor OJK, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).
Selain itu, lanjut Tongam, penghimpunan dana masyarakat oleh Salman dan Pandawa Group dengan memberikan bunga 10 persen pertidak termasuk dalam kegiatan KSP Pandawa Mandiri Group, karena dalam kegiatan KSP, tidak terdapat istilah investor. Pemberian imbalan bunga 10 persen per bulan tidak terdapat dalam peraturan KSP Pandawa Mandiri Group yang disetujui Rapat Anggota.
"Menurut Kementerian Koperasi dan UKM, KSP hanya memberi pinjaman ke masyarakat dengan bunga 15 persen per tiga bulan. Jadi tidak mungkin KSP Pandawa Mandiri Group memberi bunga simpanan 10 persen per bulan," katanya.
Tongam juga meminta kepada Salman dan Pandawa group atau KSP Pandawa Mandiri Group untuk tidak menggunakan nama Pandawa Group dalam kegiatan menghimpun dana masyarakat. Selain itu Tongam juga meminta mengganti papan nama dan segala yang berkaitan dengan Pandawa Group menjadi KSP Pandawa Mandiri Group.
"Kita juga meminta Salman Nuryanto melanjutkan pembenahan KSP Pandawa Mandiri Group sehingga memenuhi ketentuan tentang perkoperasian," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora