Penetapan garis batas wilayah Indonesia dengan negara-negara tetangga akan memberikan jaminan kepastian hukum dalam berbagai aspek bagi kedua belah pihak.
Demikian disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dalam acara Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI mengenai Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara di Bagian Timur Selat Singapura di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Rabu (30/11/2016).
Lebih lanjut Menhub menyampaikan, beberapa manfaat bagi kepentingan nasional Indonesia ketika batas wilayah laut ditetapkan, antara lain dalam pengelolaan pelayaran dan pelabuhan di Indonesia.
"Memberikan kepastian hukum dalam melakukan kegiatan ekonomi di kawasan tersebut, termasuk untuk pengelolaan pelayaran dan kepelabuhanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan nasional," terang Menhub.
Manfaat lain pentingnya penentuan garis batas wilayah adalah untuk mendorong kerja sama kedua negara di berbagai bidang, termasuk dalam pengelolaan wilayah perbatasan, keamanan dan pelindungan lingkungan laut di wilayah tersebut.
"Dengan tercapainya kesepakatan dan disahkannya RUU tentang Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura tentang Penetapan Garis Batas Laut wilayah Kedua Negara di Bagian Timur Selat Singapura menjadi undang-undang, maka kepastian mengenai batas wilayah kedaulatan RI, khususnya dengan wilayah yang berhadapan dengan Singapura, akan terjamin kepastian hukumnya," jelas Menhub.
Perbatasan wilayah Indonesia dengan Singapura merupakan perairan yang sangat strategis bagi pelayaran dunia. Perairan Indonesia dengan Singapura di Selat Singapura merupakan jalur pelayaran internasional yang sangat padat di dunia dengan jumlah kapal berlayar lebih dari 70.000/tahun. Untuk keselamatan pelayaran di area tersebut sudah didukung oleh pengoperasian Vassel Traffic Services (VTS) yang berlokasi di Batam.
Pada Rapat Kerja tersebut, Pemerintah dan DPR sepakat untuk menaikkan pembahasan RUU Pengesahan Perjanjian Batas Wilayah Laut RI - Singapura ke tingkat II pada Sidang Paripurna DPR RI. Selain Menteri Perhubungan, rapat kerja ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum & HAM, Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI AL.
Baca Juga: Pengusahaan Pelabuhan Marunda Diserahkan ke Swasta
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Kabar Gembira! Menkeu Purbaya Kasih Bocoran Diskon Tarif Tol Libur Nataru 2026
-
Bahlil Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Tiba-tiba Menkeu Purbaya Minta Maaf ke Kementerian dan Pemda
-
Telin dan Cabos de Timor-Leste, E.P. Perkuat Kolaborasi Bilateral Pengembangan Infrastruktur Digital
-
Menkeu Purbaya Balas Protes Pedagang Thrifting: Harga Murah Tapi Merusak Industri Kita
-
Kajian CPI: Investasi Sektor Ketenagalistrikan di RI Masih Jauh dari Target
-
Pemda Pinjam Duit ke Pemerintah Pusat, Menkeu Purbaya Beri Bunga 0,5 Persen
-
CIO Danantara Pandu Sjahrir Bantah Emiten TOBA Ikut Tender Proyek Waste-to-Energy
-
Telkom Jamin Keamanan Data dan Keandalan Sistem, HDC NeutraDC-Nxera Batam Raih Sertifikasi Tier-3
-
7 Fakta PHK Massal Karyawan Pabrik Ban Michelin Cikarang Timur