Penetapan garis batas wilayah Indonesia dengan negara-negara tetangga akan memberikan jaminan kepastian hukum dalam berbagai aspek bagi kedua belah pihak.
Demikian disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dalam acara Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI mengenai Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara di Bagian Timur Selat Singapura di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Rabu (30/11/2016).
Lebih lanjut Menhub menyampaikan, beberapa manfaat bagi kepentingan nasional Indonesia ketika batas wilayah laut ditetapkan, antara lain dalam pengelolaan pelayaran dan pelabuhan di Indonesia.
"Memberikan kepastian hukum dalam melakukan kegiatan ekonomi di kawasan tersebut, termasuk untuk pengelolaan pelayaran dan kepelabuhanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan nasional," terang Menhub.
Manfaat lain pentingnya penentuan garis batas wilayah adalah untuk mendorong kerja sama kedua negara di berbagai bidang, termasuk dalam pengelolaan wilayah perbatasan, keamanan dan pelindungan lingkungan laut di wilayah tersebut.
"Dengan tercapainya kesepakatan dan disahkannya RUU tentang Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura tentang Penetapan Garis Batas Laut wilayah Kedua Negara di Bagian Timur Selat Singapura menjadi undang-undang, maka kepastian mengenai batas wilayah kedaulatan RI, khususnya dengan wilayah yang berhadapan dengan Singapura, akan terjamin kepastian hukumnya," jelas Menhub.
Perbatasan wilayah Indonesia dengan Singapura merupakan perairan yang sangat strategis bagi pelayaran dunia. Perairan Indonesia dengan Singapura di Selat Singapura merupakan jalur pelayaran internasional yang sangat padat di dunia dengan jumlah kapal berlayar lebih dari 70.000/tahun. Untuk keselamatan pelayaran di area tersebut sudah didukung oleh pengoperasian Vassel Traffic Services (VTS) yang berlokasi di Batam.
Pada Rapat Kerja tersebut, Pemerintah dan DPR sepakat untuk menaikkan pembahasan RUU Pengesahan Perjanjian Batas Wilayah Laut RI - Singapura ke tingkat II pada Sidang Paripurna DPR RI. Selain Menteri Perhubungan, rapat kerja ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum & HAM, Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI AL.
Baca Juga: Pengusahaan Pelabuhan Marunda Diserahkan ke Swasta
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026