Rancangan Revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 52 & 53 Tahun 2000 terutama tentang pasal yang mewajibkan Network Sharing dan Frekuensi Sharing semua operator jaringan telekomunikasi di Indonesia sudah siap ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Karena itu Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mengingatkan Presiden Joko Widodo agar jangan menandatangani rancangan tersebut .
Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan Ekonomi FSP BUMN Bersatu, Ferdinand Situmorang, mengatakan, bahwa revisi PP 52 & 53 Tahun 2016 harus dikaji dahulu oleh Tim Ekonomi Presiden. Pasalnya revisi kedua PP tersebut yang disajikan oleh Kemkominfo, berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi
Ferdinand mengakui bahwa dengan revisi PP tersebut, operator non Telkom bisa menurunkan Capital Expenditure (Capex) dan Operational Expenditure (Opex) tapi mendapatkan laba yang tinggi akibat dengan menyewa jaringan dan frekuensi milik Telkom tanpa bangun infrastruktur
"Akibat Telkom juga mengalami penurunan laba Investasi dalam bentuk infrastruktur justru membuat komperitornya memakan pangsa pasar Telkom yang akhir berdampak pada nilai buku dan market value dari sekuritas yang diterbitkan Telkom, selain menurunnya minat beli investor," kata Ferdinand kepada wartawan di Jakarta,Selasa (6/12/12).
Dia menilai revisi PP 52 & 53 Tahun 2000 , berpotensi menurunkan fair value, book value dan market value akan membuat keinginan Jokowi untuk mencari dana pembangunan proyek infrastruktur sebesar +/- Rp 5000 Trilyun melalui penjualan Aset BUMN dengan cara sekuritasisasi Aset BUMN Telkom ke swasta dan Investor asing akan kurang optimal dalam mendapatkan dana yang dihasilkan nantinya.
"Karena itu Jokowi harus membatalkan revisi PP 52 & 53 Tahun 2000 yang disajikan Kemkominfo karena akan membuat gagal pembangunan proyek infrastruktur yang ditargetkan," jelasnya.
Ferdinand menegaskan kini sudah saatnya Jokowi mempertimbangkan Menkominfo sebagai Menteri yang prioritas untuk dicopot pada reshuffle jilid 3 pada tahun depan nanti.
Baca Juga: Diduga Ada Suap di Revisi PP 52, Jokowi Diminta Pecat Rudiantara
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok