Rancangan Revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 52 & 53 Tahun 2000 terutama tentang pasal yang mewajibkan Network Sharing dan Frekuensi Sharing semua operator jaringan telekomunikasi di Indonesia sudah siap ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Karena itu Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mengingatkan Presiden Joko Widodo agar jangan menandatangani rancangan tersebut .
Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan Ekonomi FSP BUMN Bersatu, Ferdinand Situmorang, mengatakan, bahwa revisi PP 52 & 53 Tahun 2016 harus dikaji dahulu oleh Tim Ekonomi Presiden. Pasalnya revisi kedua PP tersebut yang disajikan oleh Kemkominfo, berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi
Ferdinand mengakui bahwa dengan revisi PP tersebut, operator non Telkom bisa menurunkan Capital Expenditure (Capex) dan Operational Expenditure (Opex) tapi mendapatkan laba yang tinggi akibat dengan menyewa jaringan dan frekuensi milik Telkom tanpa bangun infrastruktur
"Akibat Telkom juga mengalami penurunan laba Investasi dalam bentuk infrastruktur justru membuat komperitornya memakan pangsa pasar Telkom yang akhir berdampak pada nilai buku dan market value dari sekuritas yang diterbitkan Telkom, selain menurunnya minat beli investor," kata Ferdinand kepada wartawan di Jakarta,Selasa (6/12/12).
Dia menilai revisi PP 52 & 53 Tahun 2000 , berpotensi menurunkan fair value, book value dan market value akan membuat keinginan Jokowi untuk mencari dana pembangunan proyek infrastruktur sebesar +/- Rp 5000 Trilyun melalui penjualan Aset BUMN dengan cara sekuritasisasi Aset BUMN Telkom ke swasta dan Investor asing akan kurang optimal dalam mendapatkan dana yang dihasilkan nantinya.
"Karena itu Jokowi harus membatalkan revisi PP 52 & 53 Tahun 2000 yang disajikan Kemkominfo karena akan membuat gagal pembangunan proyek infrastruktur yang ditargetkan," jelasnya.
Ferdinand menegaskan kini sudah saatnya Jokowi mempertimbangkan Menkominfo sebagai Menteri yang prioritas untuk dicopot pada reshuffle jilid 3 pada tahun depan nanti.
Baca Juga: Diduga Ada Suap di Revisi PP 52, Jokowi Diminta Pecat Rudiantara
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Vivo Akui Stok Sudah Habis, Tapi BBM Pertamina Punya Kandungan yang Tak Bisa Diterima
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Dari Meja Makan ke Aksi Nyata: Wujudkan Indonesia Bebas Boros Pangan
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok