Suara.com - Paket pekerjaan pembangunan Bendungan Napun Gete , Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kemarin , Rabu (7/12/2016) telah ditandatangani oleh Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II selaku pengguna jasa dan PT. Nindya Karya (Persero) Wilayah VII selaku penyedia jasa. Penandatanganan Kontrak tersebut disaksikan oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Imam Santoso, Direktur Sungai dan Pantai Hari Suprayogi, Direktur Pengembangan SDA Trisasongko Widiarto dan Bupati Sikka Yoseph Ansar Rera.
“Dalam hal ini, tujuh dari delapan bendungan yang kita programkan (di 2016) telah dilaksanakan, minggu depan masih ada lagi bendungan Sukamahi yang akan ditandatangani kontraknya, diharapkan dimulainya pembangunan 8 bendungan (di 2016) dapat tercapai,” tutur Dirjen SDA Imam Santoso.
Bendungan Napun Gete nantinya memiliki volume tampungan sebanyak 7,63 juta meter kubik, direncanakan dapat mengairi irigasi seluas 700 hektar, menyediakan air baku sebanyak 0,20 meter kubik per detik dan memiliki potensi pembangkit tenaga listrik sebesar 0,71 megawatt. Memiliki nilai kontrak Rp 849,9 miliar, bendungan Napun Gete direncanakan selesai dalam waktu 5 tahun.
“Saya selalu mengingatkan kontraktor, kita memacu untuk mempercepat progres, jadi kalau normalnya 5 tahun, ini kan kelamaan, kita ingin nya lebih cepat ditargetkan 3 tahun,” tutur Imam.
Tentunya, Imam menyebutkan, percepatan tersebut bisa dilaksanakan asalkan pembebasan lahan oleh pemerintah Kabupaten dapat diselesaikan. Bendungan Napun Gete, membutuhkan lahan seluas 161 hektar, Bupati Sikka menagatakan pihaknya telah membebaskan 24 hektar.
“Seluruh lahan akan dibebaskan sepenuhnya oleh Pemkab Sikka dan masyarakat sendiri siap mendukung, 2016 ini baru bisa membebaskan 24 hektar, sedangkan sisanya sudah dianggarkan dalam APBD 2017, harapan kami pekerjaan ini tidak sampai 5 tahun,” tutur Yoseph.
Pengendalian Lahar Gunung Sinabung
Selain paket pekerjaan pembangunan Bendungan Napun Gete, juga dilaksanakan 5 penandatanganan kontrak lainnya yaitu supervisi pembangunan Bendungan Napun Gete dengan nilai kontrak Rp 34,733 miliar, supervisi konstruksi pembangunan Bendungan Cipanas dengan nilai kontrak Rp 51,12 miliar, pembangunan pengendalian lahar Gunung Sinabung Kabupaten Karo Paket I dan II masing-masing dengan nilai kontrak Rp 170,92 miliar dan Rp 111,18 miliar dan supervisi pembangunan pengendalian lahar Gunung Sinabung Kabupaten Karo dengan nilai kontrak Rp 13,23 miliar.
“Untuk Gunung Sinabung untuk penanggulangan banjir lahar disana yang akan kita buat 2 paket terlebih dahulu, nanti ada lagi paket yang integrated di tahun depan,” tutur Imam Santoso.
Baca Juga: Bank Dunia Mulai Realisasikan Pengembangan Infrastruktur KSPN
Dijelaskan bahwa paket 1 terdiri dari pembangunan pengendalian lahar Sinabung dengan output berupa pembangunan Sabo Dam sebanyak 13 unit sedangkan paket 2 terdiri dari pembangunan Sabo Dam sebanyak 12 unit, pembangunan bangunan talang sebanyak 1 unit dan pembangunan bangunan gorong-gorong sebanyak 1 unit. Imam mengatakan bahwa pembangunan Sabo Dam tersebut sangat penting untuk menghindari agar lahar tidak turun kemana-mana.
“Penting untuk menghindari agar lahar tidak turun kemana-mana, karena (gunung Sinabung) masih eksplosif kita bikin dibawah dulu, nanti setelah reda kita akan bangun diatas, rencananya pembangunan Sabo Dam ini selesai 2 atau 3 tahun lagi,” tutup Imam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?