Suara.com - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Karawang, Jawa Barat akan merevisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) pada 2018. Ini dilakukan terkait rencana pemerintah pusat membangun kereta api cepat Jakarta-Bandung yang melintasi daerah ini.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat Eka Sanatha sudah diminta pemerintah pusat untuk merevisi RTRW agar disesuaikan dengan RTRW nasional.
"Dalam revisi itu, pemerintah pusat meminta agar Perda RTRW Karawang dimasukkan rencana pembangunan kereta cepat," kata dia.
Meski pihaknya belum merevisi RTRW, tetapi itu tidak akan menghalangi rencana pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung. Sebab pembangunan kereta api cepat tersebut akan tetap dilaksanakan atas dasar peraturan pemerintah yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Eka menyatakan, untuk saat ini pihaknya belum bisa merevisi Perda RTRW Karawang. Pihaknya baru akan merevisi Perda RTRW pada 2018. Saat ini rencana pembangunan kereta api cepat itu sudah diajukan izin lokasi di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Karawang, disampaikan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
"Untuk pembebasan lahannya sedang ditempuh. Kebanyakan, lahan untuk jalur kereta api cepat di wilayah Karawang sebagian besar merupakan lahan Perum Perhutani dan sisanya lahan milik perusahaan," kata Eka. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Buat Tambahan Duit Perang, Putin Bakal Palak Pajak Buat Orang Kaya
-
Bank Mandiri Akan Salurkan Rp 55 Triliun Dana Pemerintah ke UMKM
-
Investasi Properti di Asia Pasifik Tumbuh, Negara-negara Ini Jadi Incaran
-
kumparan Green Initiative Conference 2025: Visi Ekonomi Hijau, Target Kemandirian Energi Indonesia
-
LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan
-
Masyarakat Umum Boleh Ikut Serta, Pegadaian Media Awards Hadirkan Kategori Citizen Journalism
-
Zoomlion Raih Kontrak Rp4,5 Triliun