Suara.com - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Karawang, Jawa Barat akan merevisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) pada 2018. Ini dilakukan terkait rencana pemerintah pusat membangun kereta api cepat Jakarta-Bandung yang melintasi daerah ini.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat Eka Sanatha sudah diminta pemerintah pusat untuk merevisi RTRW agar disesuaikan dengan RTRW nasional.
"Dalam revisi itu, pemerintah pusat meminta agar Perda RTRW Karawang dimasukkan rencana pembangunan kereta cepat," kata dia.
Meski pihaknya belum merevisi RTRW, tetapi itu tidak akan menghalangi rencana pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung. Sebab pembangunan kereta api cepat tersebut akan tetap dilaksanakan atas dasar peraturan pemerintah yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Eka menyatakan, untuk saat ini pihaknya belum bisa merevisi Perda RTRW Karawang. Pihaknya baru akan merevisi Perda RTRW pada 2018. Saat ini rencana pembangunan kereta api cepat itu sudah diajukan izin lokasi di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Karawang, disampaikan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
"Untuk pembebasan lahannya sedang ditempuh. Kebanyakan, lahan untuk jalur kereta api cepat di wilayah Karawang sebagian besar merupakan lahan Perum Perhutani dan sisanya lahan milik perusahaan," kata Eka. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Revisi UU P2SK Dinilai Beri Perlindungan bagi Nasabah Kripto
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 269,4 Triliun per November 2025, Naik 4,5%
-
BUMI Borong Saham Australia, Ini Alasan di Balik Akuisisi Jubilee Metals
-
Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Membaik di November 2025, Negara Kantongi Rp 1.634 Triliun
-
BRI Peduli Siapkan Posko Tanggap Darurat di Sejumlah Titik Bencana Sumatra
-
Kapitalisasi Kripto Global Capai 3 Triliun Dolar AS, Bitcoin Uji Level Kunci