Suara.com - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Karawang, Jawa Barat akan merevisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) pada 2018. Ini dilakukan terkait rencana pemerintah pusat membangun kereta api cepat Jakarta-Bandung yang melintasi daerah ini.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat Eka Sanatha sudah diminta pemerintah pusat untuk merevisi RTRW agar disesuaikan dengan RTRW nasional.
"Dalam revisi itu, pemerintah pusat meminta agar Perda RTRW Karawang dimasukkan rencana pembangunan kereta cepat," kata dia.
Meski pihaknya belum merevisi RTRW, tetapi itu tidak akan menghalangi rencana pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung. Sebab pembangunan kereta api cepat tersebut akan tetap dilaksanakan atas dasar peraturan pemerintah yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Eka menyatakan, untuk saat ini pihaknya belum bisa merevisi Perda RTRW Karawang. Pihaknya baru akan merevisi Perda RTRW pada 2018. Saat ini rencana pembangunan kereta api cepat itu sudah diajukan izin lokasi di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Karawang, disampaikan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
"Untuk pembebasan lahannya sedang ditempuh. Kebanyakan, lahan untuk jalur kereta api cepat di wilayah Karawang sebagian besar merupakan lahan Perum Perhutani dan sisanya lahan milik perusahaan," kata Eka. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan