Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar mengatakan rencana pemerintah terkait revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 tentang biaya operasi yang dapat dikembalikan dan perlakuan pajak penghasilan di hulu minyak dan gas bumi (Migas) masih dalam pembahasan antar pemerintah.
Bahkan Arcandra mengatakan pembahasan ini masih diwarnai perdebatan antara Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan. Menurut Arcandra, Menteri Keuangan Sri Mulyani masih belum setuju untuk merevisi pajak migas dalam waktu dekat. Pasalnya, hal tersebut dapat mengurangi penerimaan negara.
“Kalau kami dari Kementerian ESDM inginnya selesai bulan ini revisinya. Tapi pembahasannya masih sangat pelik antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian ESDM/ selai itu bu menteri juga bilang kalau revisi ini juga dikhawatirkan akan memperngaruhi investasi di dalam negeri,” kata Arcandra saat ditemui di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016).
Arcandra mengatakan, pada hari Senin (19/12/2016) akan melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membicarakan apa solusi yang terbaik dari revisi pajak di sektor minyak dan gas ini.
“Oh pasti akan bicara. Tadi saya sudah bisik-bisik ke bu menteri kalau senin untuk bertemu mencari solusi yang tepat soal permasalahan ini. jadi diharapkan kami bisa realisasikan secepatnya,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
AS - Iran Memanas di Selat Hormuz, Brent Tembus 67 Dolar AS
-
Dolar AS Menguat, Rupiah Turun ke Level Rp16.766
-
Harga Emas Antam Melambung Tinggi, Hari Dibanderol Rp 2.964.000/Gram
-
Sama-sama Bisnis di Pertambangan, Perbedaan Perminas dengan MIND ID
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Rabu Pagi, Cek Saham Pilihan
-
Profil PT Minna Padi Asset Manajemen: Jaringan, Pemilik Saham dan Afiliasi PADI
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 2029 Bisa Dekati 8 Persen, Jika Saya Masih Menkeu
-
Tekan Biaya Transaksi Demi Likuiditas, Strategi Jangka Panjang Industri Kripto Nasional
-
BEI Buka Kembali 5 Emiten Ini, Cek Pergerakan Sahamnya
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi