Dalam UU No.38 Tahun 2004 tentang Jalan, pada pasal 2 mengamanatkan bahwa “Penyelenggaraan jalan berdasarkan pada asas kemanfaatan, keamanan dan keselamatan….”. Untuk itu Pemerintah menjamin dan melindungi keselamatan pengguna jalan sebagai prioritas utama.
Berkaitan dengan hal tersebut telah dilakukan monitoring dan evaluasi secara regular terhadap struktur beberapa jembatan bentang panjang di Indonesia. Salah satu jembatan yang telah dilakukan monitoring dan evaluasi adalah Jembatan Cisomang pada Jalan Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi) tepatnya di KM 100+700.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh PT. Jasa Marga sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang dilaporkan kepada Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada hari Kamis, 22 Desember 2016 diperoleh hasil bahwa telah terjadi pergeseran (deformasi) pada pilar kedua (P2) yang sudah melebihi batas izin yang disyaratkan, namun demikian vibrasi jembatan tersebut masih dalam ambang batas aman.
Demikian disampaikan Arie Setiadi Moerwanto, Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku Ketua KKJTJ saat memberikan penjelasan kepada media mengenai Keselamatan Jembatan Cisomang. Turut hadir pada acara tersebut Reza Febriano (Vice President Maintenance PT. Jasa Marga), Hedy Rahadian Direktur Jembatan Ditjen BIna Marga, Kuncahyo Anggota BPJT, Prof. Tommy Ilyas (Fakultas Teknik UI selaku anggota KKJTJ), Dr. Dradjat Hudayanto (HAKI sebagai anggota KKJTJ) di Media Center Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (23/12/2016).
Berdasarkan kondisi ini, KKJTJ telah melaporkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bahwa perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap keamanan jembatan. Dengan pertimbangan tersebut di atas, Menteri PUPR menyetujui saran KKJTJ untuk membatasi beban lalu lintas yang diizinkan melalui Jembatan Cisomang.
Sebagai tindak lanjut, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR (selaku Ketua KKJTJ) meminta kepada BPJT (sebagai regulator jalan tol) dan PT. Jasa Marga (sebagai operator jalan tol) untuk segera menerapkan pembatasan lalu lintas di Jembatan Cisomang yang hanya bisa dilalui oleh kendaraan Golongan I.
BPJT dan PT. Jasa Marga juga diminta untuk segera melakukan monitoring pergerakan pilar-pilar Jembatan Cisomang, serta melaksanakan perkuatan terhadap struktur jembatan untuk mencegah pergeseran lebih lanjut dan menjamin kapasitas struktur jembatan berada pada kondisi aman untuk pengguna lalu lintas.
KKJTJ juga meminta BPJT dan PT. Jasa Marga untuk menyiagakan petugas di jembatan tersebut agar apabila kondisi jembatan tidak aman, petugas tersebut segera menghentikan lalu lintas melewati jembatan.
Pengalihan Arus Lalu-Lintas
Sebagai langkah preventif, guna menjamin keselamatan pengguna jalan maka akan dilakukan pembatasan beban lalu-lintas pada Jembatan Cisomang melalui pengalihan arus lalu-lintas, sebagai berikut :
• Kendaraan dari arah Jakarta menuju Bandung keluar di Gerbang Tol Sadang (KM 75+200) atau Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84+600) dan dapat masuk kembali ke jalan tol melalui Gerbang Tol Padalarang (KM 121+400).
Baca Juga: Bangunan Kelas Sementara Ditargetkan Sudah Terpasang Akhir Pekan
• Kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta keluar Gerbang Tol Padalarang (KM 121+400) atau Gerbang Tol Cikamuning (KM 116+700) dan masuk kembali ke jalan tol melalui Gerbang Tol Sadang (KM 75+200) atau Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84+600).
Pembatasan lalu lintas di Jembatan Cisomang diberlakukan secara efektif mulai hari Jumat, Tanggal 23 Desember 2016 pukul 00.00 WIB sampai tiga bulan dan akan dievaluasi kembali secara periodik. Saat ini tengah dilakukan analisis desain dan penanganan jembatan oleh PT. Jasa Marga.
BPJT dan PT. Jasa Marga telah melakukan koordinasi dengan Kepolisian RI, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat serta instansi terkait lainnya dalam pengaturan lalu lintas agar pembatasan lalu lintas di Jembatan Cisomang tidak berdampak pada kemacetan yang berlebihan.
Kementerian PUPR dan KKJTJ meminta masyarakat untuk tetap tenang dan senantiasa menjaga keselamatan berkendara, khususnya dalam masa libur Natal dan Tahun Baru.
Berita Terkait
-
Bangunan Kelas Sementara Ditargetkan Sudah Terpasang Akhir Pekan
-
Pemerintah Buka Peluang Swasta Investasi Infrastruktur Selain Tol
-
Laki-laki dan Perempuan Harus Punya Akses Sama Terhadap Ekonomi
-
Pemerintah Dorong Peran Perempuan Dalam Konstruksi Gedung
-
Inilah Konsep Pembangunan PLBN Terpadu Entikong
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Arief Muhammad Rambah Bisnis Baru, Portofolio Usaha Makin Besar
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru