Dalam UU No.38 Tahun 2004 tentang Jalan, pada pasal 2 mengamanatkan bahwa “Penyelenggaraan jalan berdasarkan pada asas kemanfaatan, keamanan dan keselamatan….”. Untuk itu Pemerintah menjamin dan melindungi keselamatan pengguna jalan sebagai prioritas utama.
Berkaitan dengan hal tersebut telah dilakukan monitoring dan evaluasi secara regular terhadap struktur beberapa jembatan bentang panjang di Indonesia. Salah satu jembatan yang telah dilakukan monitoring dan evaluasi adalah Jembatan Cisomang pada Jalan Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi) tepatnya di KM 100+700.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh PT. Jasa Marga sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang dilaporkan kepada Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada hari Kamis, 22 Desember 2016 diperoleh hasil bahwa telah terjadi pergeseran (deformasi) pada pilar kedua (P2) yang sudah melebihi batas izin yang disyaratkan, namun demikian vibrasi jembatan tersebut masih dalam ambang batas aman.
Demikian disampaikan Arie Setiadi Moerwanto, Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku Ketua KKJTJ saat memberikan penjelasan kepada media mengenai Keselamatan Jembatan Cisomang. Turut hadir pada acara tersebut Reza Febriano (Vice President Maintenance PT. Jasa Marga), Hedy Rahadian Direktur Jembatan Ditjen BIna Marga, Kuncahyo Anggota BPJT, Prof. Tommy Ilyas (Fakultas Teknik UI selaku anggota KKJTJ), Dr. Dradjat Hudayanto (HAKI sebagai anggota KKJTJ) di Media Center Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (23/12/2016).
Berdasarkan kondisi ini, KKJTJ telah melaporkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bahwa perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap keamanan jembatan. Dengan pertimbangan tersebut di atas, Menteri PUPR menyetujui saran KKJTJ untuk membatasi beban lalu lintas yang diizinkan melalui Jembatan Cisomang.
Sebagai tindak lanjut, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR (selaku Ketua KKJTJ) meminta kepada BPJT (sebagai regulator jalan tol) dan PT. Jasa Marga (sebagai operator jalan tol) untuk segera menerapkan pembatasan lalu lintas di Jembatan Cisomang yang hanya bisa dilalui oleh kendaraan Golongan I.
BPJT dan PT. Jasa Marga juga diminta untuk segera melakukan monitoring pergerakan pilar-pilar Jembatan Cisomang, serta melaksanakan perkuatan terhadap struktur jembatan untuk mencegah pergeseran lebih lanjut dan menjamin kapasitas struktur jembatan berada pada kondisi aman untuk pengguna lalu lintas.
KKJTJ juga meminta BPJT dan PT. Jasa Marga untuk menyiagakan petugas di jembatan tersebut agar apabila kondisi jembatan tidak aman, petugas tersebut segera menghentikan lalu lintas melewati jembatan.
Pengalihan Arus Lalu-Lintas
Sebagai langkah preventif, guna menjamin keselamatan pengguna jalan maka akan dilakukan pembatasan beban lalu-lintas pada Jembatan Cisomang melalui pengalihan arus lalu-lintas, sebagai berikut :
• Kendaraan dari arah Jakarta menuju Bandung keluar di Gerbang Tol Sadang (KM 75+200) atau Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84+600) dan dapat masuk kembali ke jalan tol melalui Gerbang Tol Padalarang (KM 121+400).
Baca Juga: Bangunan Kelas Sementara Ditargetkan Sudah Terpasang Akhir Pekan
• Kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta keluar Gerbang Tol Padalarang (KM 121+400) atau Gerbang Tol Cikamuning (KM 116+700) dan masuk kembali ke jalan tol melalui Gerbang Tol Sadang (KM 75+200) atau Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84+600).
Pembatasan lalu lintas di Jembatan Cisomang diberlakukan secara efektif mulai hari Jumat, Tanggal 23 Desember 2016 pukul 00.00 WIB sampai tiga bulan dan akan dievaluasi kembali secara periodik. Saat ini tengah dilakukan analisis desain dan penanganan jembatan oleh PT. Jasa Marga.
BPJT dan PT. Jasa Marga telah melakukan koordinasi dengan Kepolisian RI, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat serta instansi terkait lainnya dalam pengaturan lalu lintas agar pembatasan lalu lintas di Jembatan Cisomang tidak berdampak pada kemacetan yang berlebihan.
Kementerian PUPR dan KKJTJ meminta masyarakat untuk tetap tenang dan senantiasa menjaga keselamatan berkendara, khususnya dalam masa libur Natal dan Tahun Baru.
Berita Terkait
-
Bangunan Kelas Sementara Ditargetkan Sudah Terpasang Akhir Pekan
-
Pemerintah Buka Peluang Swasta Investasi Infrastruktur Selain Tol
-
Laki-laki dan Perempuan Harus Punya Akses Sama Terhadap Ekonomi
-
Pemerintah Dorong Peran Perempuan Dalam Konstruksi Gedung
-
Inilah Konsep Pembangunan PLBN Terpadu Entikong
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Pemerintah Setop Insentif Mobil Listrik, Harga Moblis Bakal Makin Mahal?
-
Merak Macet, Menhub: Itu Gara-gara Gelombang Tinggi, Harap Dipahami
-
Resi Gudang Jadi Senjata Putus Praktik Ijon, Petani Dinilai Bisa Naik Kelas
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
Target Harga Saham BBRI Jelang Akhir Tahun, Bagaimana Analisisnya?
-
Menkeu Purbaya Balas Ramalan Bank Dunia
-
Melihat Potensi Cuan Industri Ergonomi di Tengah Tren Kerja Hybrid Indonesia
-
Harga Pangan Kompak Turun, Cabai hingga Beras Sama-Sama Terkoreksi
-
Cara Gabung NPWP Suami-Istri di Coretax, Panduan Lengkap dan Mudah
-
Jelang Pergantian Tahun, Sektor ESDM Catatkan PNBP sebesar Rp228 Triliun